Putusan MK Muluskan Jalan Gibran Cawapres, Anies: Tak Ada Semangat Meritokrasi

Selasa, 24 Oktober 2023 | 17:13 WIB
Putusan MK Muluskan Jalan Gibran Cawapres, Anies: Tak Ada Semangat Meritokrasi
Putusan MK Muluskan Jalan Gibran Cawapres, Anies: Tak Ada Semangat Meritokrasi . (Suara.com/Dea)

Suara.com - Bakal capres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan kembali merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimal capres-cawapres. Anies menilai tidak ada semangat yang bersifat meritokratis dalam putusan itu.

Anies berpandangan semangat meritokrasi sangat penting di negara sebesar Indonesia. Ia pun menyebut banyak warga Indonesia yang memiliki kemampuan mumpuni tapi tak bisa meraih kesuksesan.

"Karena tidak adanya semangat meritokrasi. Dan ini tidak hanya terjadi di ranah politik. Tapi juga terjadi di ranah olahraga, kesenian dan akademis,” kata Anies kepada wartawan saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming (instagram/prabowo)
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming (instagram/prabowo)

Anies kembali berbicara mengenai semangat meritokrasi yakni prinsip politik yang mengedepankan kemampuan dan prestasi ketika memberikan kesempatan seseorang menjadi pemimpin.

"Saya telah melihat bukti bahwa ketika kita mengadopsi semangat meritokrasi, yang terbaik akan unggul,” imbuhnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengambil contoh cabang olahraga badminton di Indonesia yang disebut menerapkan praktik meritokrasi.

Salah satu praktik meritokrasi di cabor badminton Indonesia menurut Anies adalah dengan memilih atlet bukan berdasarkan keturunannya.

Bakal calon presiden Anies Baswedan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10/2023). [Suara.com/Yaumal]
Bakal calon presiden Anies Baswedan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10/2023). [Suara.com/Yaumal]

“Badminton kita menggunakan sistem meritokrasi. Kita tidak memilih seseorang berdasarkan dia anak siapa atau dia keponakan siapa tetapi kita memilih yang terbaik dan mereka menjadi juara,” jelas Anies.

Seperti diketahui, MK memang memutuskan tidak berubah batas usia minimal 40 tahun bagi capres-cawapres. Namun memperbolehkan calon yang sudah pernah memimpin suatu daerah atas hasil Pemilu, diperbolehkan ikut berkompetisi.

Baca Juga: Wamen BUMN Rosan Roeslani Mendadak Temui AHY Sore Ini, Calon Kuat Timses Prabowo-Gibran?

Gugatan itu diajukan oleh mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsai Birru. Ia mengaku mengagumi sosok Gibran.

Terlebih Wali Kota Surakarta sudah memiliki pengalaman membangun dan memajukan Kota Surakarta dengan kejujuran, integritas moral dan taat serta patuh mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara.

Beberapa hari setelah itu, Gibran diusung oleh Koalisi Indonesia Maju sebagai bakal cawapres dari Prabowo Subianto. Pasangan Prabowo-Gibran direncanakan akan mendaftar ke KPU pada Rabu (25/10/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

Jempol Tegas Iriana Jokowi untuk Gibran Maju Cawapres

Jempol Tegas Iriana Jokowi untuk Gibran Maju Cawapres

Video
Selasa, 24 Oktober 2023 | 13:05 WIB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI