Dugaan Konflik Kepentingan Anwar Usman: Dari Komentari Substansi Putusan hingga Lobi Hakim Konstitusi Lain

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 31 Oktober 2023 | 12:24 WIB
Dugaan Konflik Kepentingan Anwar Usman: Dari Komentari Substansi Putusan hingga Lobi Hakim Konstitusi Lain
Dugaan Konflik Kepentingan Anwar Usman: Dari Komentari Substansi Putusan hingga Lobi Hakim Konstitusi Lain. (Instagram/@antaranewscom)

Suara.com - Program Manager Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia Viola Reininda yang mewakili Constitutional dan Administrative Law Society (CALS) menjelaskan dugaannya mengenai konflik kepentingan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman sebelum perkara 90/PUU-XXI/2023 diputus.

Hal itu disampaikan Viola dalam sidang pendahuluan yang digelar Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sebagai pelapor.

"Rangkaian konflik kepentingan tadi sudah dimulai sebelum perkara itu selesai," kata Viola di Ruang Sidang MKMK, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023).

"Sebab, kami menemukan bukti bahwa yang bersangkutan berkomentar tentang substansi putusan, terutama ketika mengisi di suatu kuliah umum di Semarang," tambah dia.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjawab santai perihal laporan dugaan nepotisme yang ditujukan terhada dirinya. (Suara.com/Dea)
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjawab santai perihal laporan dugaan nepotisme yang ditujukan terhada dirinya. (Suara.com/Dea)

Menurut Viola, Anwar Usman seharusnya mengundurkan diri dari perkara 90/PUU-XXI/2023 yang disebut berkenaan dengan keluarganya, Gibran Rakabuming Raka.

Alih-alih mengundurkan diri, Anwar justru disebut melakukan lobi kepada hakim konstitusi lainnya untuk mengabulkan gugatan yang memuluskan jalan Gibran menjadi calon wakil presiden (cawapres).

"Yang bersangkutan tidak mengundurkan diri untuk memeriksa dan memutus perkara dan juga terlibat aktif untuk melakukan lobi dan memuluskan lancarnya perkara ini agar dikabulkan oleh hakim yang lain," ungkap Viola.

Lebih lanjut, dia menilai Anwar melangggar prinsip independensi, ketidakberpihakan, dan integritas sebagai hakim konstitusi.

Gibran, Jokowi, dan Anwar Usman. (Instagram/@bem_uad)
Gibran, Jokowi, dan Anwar Usman. (Instagram/@bem_uad)

Viola mengatakan Anwar telah memaksakan judicial review agar mengabulkan kepentingan kelompok tertentu, khususnya keluarganya sendiri.

baca juga

"Yang bersangkutan (Anwar Usman)  juga menerima adanya penundukan terhadap MK yang menjadikan MK sebagai satu alat politik yang bisa digunakan oleh kekuasaan untuk men-goalkan kepentingan tertentu," tandas Viola.

Pelanggaran Etik

Sekadar informasi, laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim ini disampaikan sejumlah pihak lantaran MK mengabulkan sebagian gugatan dalam perkara 90/PUU-XXI/2023.

Kolase Gibran Rakabuming Raka dan Ketua MK Anwar Usman. [Suara.com/Iqbal]
Kolase Gibran Rakabuming Raka dan Ketua MK Anwar Usman. [Suara.com/Iqbal]

Dalam putusan itu, MK memperbolehkan orang yang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres atau cawapres jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pilkada.

"Mengadili, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu nomor 182 tambahan lembaran negara nomor 6109 yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun bertentangan UUD RI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang memiliki jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah," kata Ketua MK Anwar Usman, Senin (16/10/2023).

Hakim ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membacakan hasil putusan sidang penetapan batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Hakim ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membacakan hasil putusan sidang penetapan batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Salah satu pertimbangan hakim Konstitusi menerima permohonan tersebut ialah karena banyak anak muda yang juga ditunjuk sebagai pemimpin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duga MK Diintervensi Jokowi, Denny Indrayana: Seharusnya Putusan Batas Usia Capres - Cawapres Tak Sah

Duga MK Diintervensi Jokowi, Denny Indrayana: Seharusnya Putusan Batas Usia Capres - Cawapres Tak Sah

Kotak Suara | Selasa, 31 Oktober 2023 | 11:18 WIB

Prabowo Disebut Kampanye Terselubung saat Peresmian Sumur Bor, Jokowi Diminta Turun Tangan

Prabowo Disebut Kampanye Terselubung saat Peresmian Sumur Bor, Jokowi Diminta Turun Tangan

Kotak Suara | Selasa, 31 Oktober 2023 | 10:59 WIB

Denny Indrayana: Rusaknya Independensi MK Dimulai dari Pernikahan Hakim Anwar Usman dengan Adik Jokowi

Denny Indrayana: Rusaknya Independensi MK Dimulai dari Pernikahan Hakim Anwar Usman dengan Adik Jokowi

Kotak Suara | Selasa, 31 Oktober 2023 | 10:59 WIB

Denny Indrayana Minta Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres Dikoreksi dan Tak Digunakan dalam Pilpres 2024

Denny Indrayana Minta Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres Dikoreksi dan Tak Digunakan dalam Pilpres 2024

News | Selasa, 31 Oktober 2023 | 10:40 WIB

Terkini

Avtur Mahal dan Dolar Naik: Mengapa Maskapai Disalahkan?

Avtur Mahal dan Dolar Naik: Mengapa Maskapai Disalahkan?

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 11:28 WIB

Jatim Media Summit 2026, Pemprov Jatim Sebut Media Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kreatif Daerah

Jatim Media Summit 2026, Pemprov Jatim Sebut Media Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kreatif Daerah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 11:27 WIB

Staf KPK Jadi Tersangka karena Peras Bupati Pemalang, Jubir: Ini Menjadi Introspeksi Kami

Staf KPK Jadi Tersangka karena Peras Bupati Pemalang, Jubir: Ini Menjadi Introspeksi Kami

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 11:27 WIB

Enam Dokter Muda Wafat Dalam 5 Bulan! Mayoritas Burnout Akibat Sistem Internship  yang Eksploitatif

Enam Dokter Muda Wafat Dalam 5 Bulan! Mayoritas Burnout Akibat Sistem Internship yang Eksploitatif

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 11:24 WIB

Berangkat Pagi Ini, Berikut daftar 23 Pemain Timnas Indonesia vs Timor Leste di Piala AFF 2026

Berangkat Pagi Ini, Berikut daftar 23 Pemain Timnas Indonesia vs Timor Leste di Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 11:23 WIB

Physical Sunscreen Cocok untuk Kulit Apa? Ketahui agar Perlindungan Optimal

Physical Sunscreen Cocok untuk Kulit Apa? Ketahui agar Perlindungan Optimal

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 11:22 WIB

Pakai Nomor Keramat, Mariano Peralta Kirim Sinyal Bahaya untuk Rival Persib Bandung

Pakai Nomor Keramat, Mariano Peralta Kirim Sinyal Bahaya untuk Rival Persib Bandung

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 11:21 WIB

Menunggu Vonis Abdul Wahid, Takbir Menggema di PN Pekanbaru

Menunggu Vonis Abdul Wahid, Takbir Menggema di PN Pekanbaru

Riau | Kamis, 30 Juli 2026 | 11:19 WIB

Ancaman El Nino Sangat Kuat, Pemerintah Diminta Siapkan Langkah Akurat Mitigasi

Ancaman El Nino Sangat Kuat, Pemerintah Diminta Siapkan Langkah Akurat Mitigasi

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 11:18 WIB

Menkomdigi Ubah Arah Infrastruktur Digital, Cloud dan Edge Computing Kini Jadi Prioritas

Menkomdigi Ubah Arah Infrastruktur Digital, Cloud dan Edge Computing Kini Jadi Prioritas

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 11:16 WIB

×