Ketar Ketir Gibran Terancam Gagal Jadi Cawapres Muda, Prabowo Gigit Jari

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 04 November 2023 | 14:54 WIB
Ketar Ketir Gibran Terancam Gagal Jadi Cawapres Muda, Prabowo Gigit Jari
Ketar Ketir Gibran Terancam Gagal Jadi Cawapres Muda, Prabowo Gigit Jari (Instagram/prabowo)

Suara.com - Status Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) bersama Prabowo terancam gagal jika Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan bahwa Ketua MK, Anwar Usman CS terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Pelanggaran kode etik yang dimaksud di sini adalah bagaimana pihak MK menyetujui perubahan aturan batas usia capres-cawapres yang tadinya minimal 40 tahun menjadi boleh di bawah 40 tahun dengan syarat pernah menjabat sebagai kepala daerah.

Perubahan aturan tersebut telah tertuang dalam Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat minimum usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).

Meski begitu, sampai saat ini, Jimly Asshiddiqie sebagai ketua MKMK belum mau menjelaskan putusan MKMK lebih jauh. Jimmy meminta publik untuk menantikan pernyataan resmi.

“Nanti tolong dilihat di putusan yang kami baca, termasuk jawaban atas tuntutan supaya putusan itu ada pengaruhnya ke putusan MK sehingga berpengaruh terhadap pendaftaran capres.” Ujar Jimly usai memimpin sidang laporang di Gedung MK.

Namun, dapat dipastikan bahwa putusan MKMK tidak akan lebih dari tanggal 7 November 2023 mengingat 8 November merupakan batas akhir pengusulan pasangan calon pengganti.

Dugaan pelanggaran kode etik

Kasus dugaan pelanggaran kode etik ini bermula saat Anwar Usman, Ipar Presiden Jokowi mengabulkan gugatan dari Almas Tsaqibbiru Re A yang meminta batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota.

Kala itu, sebenarnya ada 11 gugatan soal batas usia capres-cawapres yang masuk, tetapi Anwar hanya memutuskan untuk menyetujui satu poin itu saja.

baca juga

Apabila nantinya Anwar Usman CS terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan peraturan kembali ke awal, maka status Gibran Rakabuming sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) bisa terancam.

Pasalnya, putra sulung dari Presiden Jokowi itu diketahui baru berusia 36 tahun. Ia berhasil mendaftarkan diri sebagai Cawapres bersama Prabowo sebagai Capres karena pengalamannya memimpin Solo.

Demkian informasi mengenai perkiraan nasib Gibran Rakabuming setelah Ketua MK diputuskan bersalah. Mari nantikan hasilnya pada tanggal tujuh mendatang sesuai janji dari MKMK.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PDIP: Prabowo-Gibran Adalah Cerminan Neo Orde Baru

PDIP: Prabowo-Gibran Adalah Cerminan Neo Orde Baru

Kotak Suara | Sabtu, 04 November 2023 | 14:45 WIB

Profil Whulandary Herman, Putri Indonesia 'Tampar' Pembelaan Miss Israel

Profil Whulandary Herman, Putri Indonesia 'Tampar' Pembelaan Miss Israel

Lifestyle | Sabtu, 04 November 2023 | 14:44 WIB

Berapa Gaji Anggota DPR RI? Syamsuar Rela Lepas Kursi Gubernur Demi ke Senayan

Berapa Gaji Anggota DPR RI? Syamsuar Rela Lepas Kursi Gubernur Demi ke Senayan

Lifestyle | Sabtu, 04 November 2023 | 14:41 WIB

Djarot PDIP: MK Dikebiri Demi Syahwat Kekuasaan Dan Cinta Terhadap Keponakan

Djarot PDIP: MK Dikebiri Demi Syahwat Kekuasaan Dan Cinta Terhadap Keponakan

News | Sabtu, 04 November 2023 | 14:38 WIB

Debat Panas Whulandary Herman Vs Miss Israel Soal Serangan ke Palestina, Kekuatan Warganet Diuji

Debat Panas Whulandary Herman Vs Miss Israel Soal Serangan ke Palestina, Kekuatan Warganet Diuji

Lifestyle | Sabtu, 04 November 2023 | 14:38 WIB

Profil Yityish Aynaw, Miss Israel Disemprot Putri Indonesia di Instagram

Profil Yityish Aynaw, Miss Israel Disemprot Putri Indonesia di Instagram

Lifestyle | Sabtu, 04 November 2023 | 14:27 WIB

Terkini

Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa

Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa

Jogja | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:43 WIB

Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui

Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:30 WIB

4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik

4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:23 WIB

Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia

Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:18 WIB

Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat

Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat

Foto | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

×