Dicurigai Kubu Ganjar Ada Deklarasi Prabowo-Gibran di Acara Kumpul Kades, Ini Jawaban Gerindra

Ria Rizki Nirmala Sari | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 21 November 2023 | 09:40 WIB
Dicurigai Kubu Ganjar Ada Deklarasi Prabowo-Gibran di Acara Kumpul Kades, Ini Jawaban Gerindra
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani usai meresmikan Sekretariat Repro Mandiri 08 di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, mengatakan tidak ada kegiatan deklarasi dalam acara silaturahmi dengan perangkat desa se-Indonesia yang digelar Gerakan Desa Bersatu.

Sebelumnya kegiatan itu disorot setelah Gibran Rakabuming Raka yang merupakan cawapres dari Prabowo Subianto turut hadir. Muzani mengakui dirinya juga hadir di Indonesia Arena, Ahad lalu. Karena itu ia memastikan tidak ada kegiatan perihal dukung mendukung.

"Tidak ada deklarasi, tidak ada dukungan, tidak ada harapan," kata Muzani di Jakarta, dikutip Suara.com, Selasa (21/11/2023).

Ia berujar, acara silaturahmi tersebut lebih kepada ajang untuk menyampaikan unek-unek.

"Jadi itu acara adalah acara silaturahmi mereka untuk menyampaikan unek-unek, maka judulnya kita mendengar, didengerin, namanya mendengar," kata Muzani.

Sebelumnya, Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy mengkritisi adanya acara silaturahmi dengan perangkat desa se-Indonesia yang digelar Gerakan Desa Bersatu di Indonesia Arena, GBK, Jakarta Selatan. Cawapres Gibran Rakabuming Raka ikut hadir pada acara yang digelar pada Minggu (19/11) kemarin.

Ia menilai, jika acara tersebut sangat kental nuansa politis terlebih dianggap sebagai kampanye.

"Terkait dengan apa yang terjadi kemarin, kami dari tim pemenangan nasional sangat menyayangkan karena ini terjadi dan sudah dikonsumsi dan diketahui oleh publik secara luas melalui media. Sudah ada pemberitaan bahwa ini bukan acara silaturahmi tetapi acara yang disampaikan adalah mereka kampanye," kata Ronny di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy. [Suara.com/Bagaskara]
Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy. [Suara.com/Bagaskara]

Pasalnya, kata dia, dalam acara tersebut terlihat dalam foto adanya beberapa pihak menggunakan atribut pasangan capres-cawapres nomor 2.

"Itu terlihat sangat jelas ya dan mereka juga menyampaikan ada bentuk deklarasi ya," ujarnya.

Untuk ia pun meminta aparatur desa bisa netral dalam Pemilu 2024. Terlebih yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN.

"Dari TPN ingin menyampaikan bahwa kepada seluruh pihak kita Ingatkan kembali agar kembali netral dalam pemilu kali ini terkhusus untuk ASN, kepala desa hingga perangkat desa dan pejabat sudah diatur dalam Undang-Undang Pemilu khususnya pada pasal 280 khusus ASN. ada dua aturan yang menegaskan netralitas yakni undang-undang ASN dan undang-undang Pemilu," tuturnya.

Untuk itu, ia menegaskan, adanya hal itu bisa ditindaklanjuti oleh Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI. Menurutnya, dalam acara itu telah terjadi pelanggaran.

"Dukungan perangkat desa itu jelas-jelas melanggar undang-undang Pemilu khususnya pasal 280 dan pasal 282 pengawas Pemilu seperti Bawaslu seharusnya tidak perlu menunggu laporan dari masyarakat untuk menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut. Harapannya bawaslu bisa secara tegas dan impresial dalam melaksanakan tugasnya. Jangan hanya tegas kepada pasangan calon tertentu," katanya.

Konsolidasi Kepala Desa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kunjungi Pulau Mansinam di Papua, Ganjar Sempat Coba Air Sumur Tua Penuh Sejarah

Kunjungi Pulau Mansinam di Papua, Ganjar Sempat Coba Air Sumur Tua Penuh Sejarah

Kotak Suara | Selasa, 21 November 2023 | 09:26 WIB

Ganjar Terima Keluhan Warga Papua Soal Pendidikan Hingga Pekerjaan: Beberapa Bisa Lulus, Tapi Belum Bekerja

Ganjar Terima Keluhan Warga Papua Soal Pendidikan Hingga Pekerjaan: Beberapa Bisa Lulus, Tapi Belum Bekerja

Kotak Suara | Selasa, 21 November 2023 | 09:21 WIB

KPU Konfirmasi Legalitas Ijazah Gibran: Sudah Memenuhi Syarat

KPU Konfirmasi Legalitas Ijazah Gibran: Sudah Memenuhi Syarat

Kotak Suara | Selasa, 21 November 2023 | 08:23 WIB

Susi Pudjiastuti Diklaim Dukung Prabowo, Bakal Gabung Tim Bappilu Jabar

Susi Pudjiastuti Diklaim Dukung Prabowo, Bakal Gabung Tim Bappilu Jabar

Kotak Suara | Selasa, 21 November 2023 | 06:46 WIB

Momen Ganjar Diteriaki Presiden saat Tiba di Sorong

Momen Ganjar Diteriaki Presiden saat Tiba di Sorong

Bisnis | Selasa, 21 November 2023 | 06:13 WIB

Organisasi Perangkat Desa Deklarasikan Dukungan untuk Gibran, Bawaslu Ingatkan Ada Sanksi Pidana

Organisasi Perangkat Desa Deklarasikan Dukungan untuk Gibran, Bawaslu Ingatkan Ada Sanksi Pidana

Kotak Suara | Selasa, 21 November 2023 | 01:00 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB