Mengapa Nama Calon Presiden dan Wakil Presiden yang Keluar Hanya Itu-Itu Saja?

Dany Garjito, Dyah Ayu Nur Wulan

Kamis, 30 November 2023 | 16:35 WIB
Mengapa Nama Calon Presiden dan Wakil Presiden yang Keluar Hanya Itu-Itu Saja?
Ilustrasi tiga Bacapres dan Bacawapres di Pilpres 2024. (Suara.com/Ema)

Suara.com - Pernah nggak sih kamu bertanya-tanya kenapa nama calon presiden atau wakil presiden selalu orang itu-itu saja. Misalnya, Prabowo Subianto yang maju menjadi bakal capres pada tahun 2004, lalu cawapres di tahun 2009, hingga capres dari tahun 2014, 2019, hingga 2024 nanti.

Begitu juga dengan, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, Jokowi, hingga Jusuf Kalla.

Tentu saja banyak kriteria untuk memenuhi menjadi calon presiden. Tidak sembarangan orang pula yang bisa maju dalam pemilihan.

Hal yang sangat umum diketahui adalah mereka harus diajukan dulu oleh partai politik. Ditambah lagi, masing-masing partai politik memiliki kriterianya sendiri untuk mengajukan kandidat yang cocok.

Sistem mengajukan calon presiden dan wakil presiden disebut dengan presidential threshold. Apa itu presidential threshold? Berikut ulasannya.

Pengertian Presidential Threshold

Presidential threshold adalah ambang batas perolehan suata yang harus diperoleh partai politik dalam sebuah pemilu untuk dapat mengajukan calon presiden.

Hal itu berarti, presidential threshold menjadi syarat bagi seseorang untuk dapat mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden.

Parpol juga tak semua bisa mengajukan calon presiden sendiri. Sebanyak 20% anggota mereka harus duduk di DPR atau mendapatkan 25% suara pada pemilu.

baca juga

Maka dari itu, jika tidak memenuhi jumlah di atas, biasanya parpol akan membuat koalisi. Diketahui kalau sistem ini sudah dijalankan sejak Pemilu 2004.

Namun, sistem tersebut setiap periode Pemilu pun mengalami perubahan. Termasuk jumlah kursi partai yang hendak mengajukan.

Siapa sangka kalau sistem ini banyak mendapat kritik. Lantaran dinilai mempersempit peluang munculnya calon presiden lain. Lalu, ada yang mengatakan juga kalau sistem ini hanya menguntungkan sekelompok elit saja.

Kalau begitu, kenapa sistem ini masih dipertahankan?

Mengapa Presidential Threshold Masih Dipertahankan?

Ketentuan mengenai ambang batas sudah berulang kali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut pada catatan rekapitulasi perkara di website MK hal ini sudah diuji sebanyak 37 kali.

Tentu saja banyaknya permohonan tersebut, menunjukkan kalau penerapan presidential threshold bermasalah. Sayangnya MK tidak sekalipun mengabulkan permohonan yang diajukan.

Salah satu alasannya yang terus dinyatakan adalah untuk menjaga stabilitas pemerintah.

Mempertahankan presidential threshold hanya akan berdampak pada memburuknya sistem demokrasi. Hal itu terjadi karena persyaratan tersebut menutup peluang adanya pilihan calon presiden yang beragam bagi masyarakat.

MK sebagai penjaga konstitusi justru mengamini hal tersebut dengan terus menolak permohonan judicial review yang diajukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar 10 Orang yang Tertangkap Karena Menghina Presiden Jokowi, Siapa Saja?

Daftar 10 Orang yang Tertangkap Karena Menghina Presiden Jokowi, Siapa Saja?

News | Kamis, 30 November 2023 | 14:24 WIB

Jelang Tutup Tahun Peredaran Uang di Indonesia Kian Kering, Jokowi Sindir Para Bankers

Jelang Tutup Tahun Peredaran Uang di Indonesia Kian Kering, Jokowi Sindir Para Bankers

Bisnis | Kamis, 30 November 2023 | 12:04 WIB

Hadiri Acara HIPMI di Bandung, Putra Semata Wayang Ganjar Bicara Pengalaman Bangun Bisnis

Hadiri Acara HIPMI di Bandung, Putra Semata Wayang Ganjar Bicara Pengalaman Bangun Bisnis

Kotak Suara | Kamis, 30 November 2023 | 05:35 WIB

Terkini

Ulasan Novel The Great Gatsby: Apakah Uang Bisa Membeli Kebahagiaan?

Ulasan Novel The Great Gatsby: Apakah Uang Bisa Membeli Kebahagiaan?

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 12:40 WIB

Luky Alfirman dan Febrio Kacaribu Dikabarkan Balik ke Kemenkeu Usai Dicopot Purbaya, Benarkah?

Luky Alfirman dan Febrio Kacaribu Dikabarkan Balik ke Kemenkeu Usai Dicopot Purbaya, Benarkah?

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 12:39 WIB

Menang di Kandang FC Seoul, Igor Tolic Beberkan Perjuangan Persib Jaga Keunggulan

Menang di Kandang FC Seoul, Igor Tolic Beberkan Perjuangan Persib Jaga Keunggulan

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 12:39 WIB

Berkaca dari Kejadian di KRL, Ini 7 Cara Mencegah HP Overheat dan Terbakar

Berkaca dari Kejadian di KRL, Ini 7 Cara Mencegah HP Overheat dan Terbakar

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 12:39 WIB

Berapa Harga Motor Listrik Polytron September 2026? Intip Spesifikasi FOX Series, Mulai 12 Jutaan

Berapa Harga Motor Listrik Polytron September 2026? Intip Spesifikasi FOX Series, Mulai 12 Jutaan

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 12:38 WIB

Kulkas Panasonic: Cara Memilih Lemari Es yang Sesuai dengan Kebiasaan Keluarga

Kulkas Panasonic: Cara Memilih Lemari Es yang Sesuai dengan Kebiasaan Keluarga

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 12:38 WIB

Semangat Aksara dalam Festival Kebudayaan Yogyakarta 2026

Semangat Aksara dalam Festival Kebudayaan Yogyakarta 2026

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 12:37 WIB

Rekam Jejak Sosok 61 Tahun Muhammad Herindra Ketum Esports yang Panen Nyinyiran Publik

Rekam Jejak Sosok 61 Tahun Muhammad Herindra Ketum Esports yang Panen Nyinyiran Publik

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 12:36 WIB

Kasus TPPU Batubara, KPK Panggil Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie

Kasus TPPU Batubara, KPK Panggil Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:35 WIB

Media Sosial vs Buku: Apakah Membaca Sesuatu yang Disukai Benar-benar Bikin Pintar?

Media Sosial vs Buku: Apakah Membaca Sesuatu yang Disukai Benar-benar Bikin Pintar?

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 12:34 WIB

×