Suara.com - Jelang lengsernya dari jabatan kepala negara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersandung berbagai skandal. Hal ini yang membuatnya selalu menjadi topik hangat pemberitaan media dan seringkali trending di media sosial.
Skandal yang menyeret Jokowi itu di antaranya soal cawe-cawe calon presiden (capres), membentak eks ketua KPK, hingga isu keretakan hubungannya dengan PDIP. Cari tahu selengkapnya melalui poin-poin berikut.
Cawe-cawe Capres
Beberapa bulan lalu, beredar kabar bahwa Jokowi cawe-cawe atau ikut campur dalam pemilihan capres. Ia juga dituduh tak senang dengan Anies Baswedan usai tidak mengundang NasDem dalam rapat partai politik.
Mengetahui hal itu, Jokowi pun angkat bicara. Ia menjelaskan bahwa cawe-cawe yang dilakukannya semata-mata kewajiban moralnya sebagai presiden. Tepatnya dalam masa transisi kepemimpinan di tahun 2024.
"Cawe-cawe itu kan sudah saya sampaikan bahwa saya menjadi kewajiban moral, tanggung jawab saya sebagai presiden dalam masa transisi kepemimpinan nasional di 2024,” ujar Jokowi usai menghadiri Rakernas PDIP di Sekolah Partai DPP PDIP, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).
Lebih lanjut, cawe-cawe yang dilakukan Jokowi bermaksud untuk menjaga pelaksanaan Pilpres 2024 berjalan baik. Dengan begitu, tidak ada hal yang akan membahayakan negara. Di mana menurutnya, tak mungkin ia hanya diam.
"Ya, harus menjaga agar transisi kepemimpinan nasional serentak pilpres bisa berjalan dengan baik tanpa ada riak-riak yang membahayakan negara bangsa. Masa yang membahayakan negara dan bangsa saya disuruh diam? Kan enggak lah,” lanjut Jokowi.
Muluskan Gibran Jadi Cawapres Lewat Anwar Usman
Baca Juga: Warganet Saling Serang Soal Misteri Absennya Sosok Iriana di Pemakaman Ibunda Jokowi
Skandal lain Jokowi adalah memuluskan jalan anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres. Hal ini dilakukan melalui adik iparnya, Anwar Usman, yang saat itu menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Anwar menyetujui gugatan soal batasan usia capres-cawapres dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2023). Di mana seseorang yang berusia di bawah 40 tahun asal pernah menjadi kepala daerah bisa mendaftar.
Putusan tersebut lantas membuat Anwar diberhentikan dari jabatan Ketua MK karena melanggar kode etik. Di sisi lain, keluarga Jokowi pun terus-terusan menerima kritik tajam usai Gibran dideklarasi menjadi cawapres Prabowo.
Mereka diduga terlibat nepotisme dan istilah dinasti politik kembali ramai. Adapun putusan itu sempat digugat lagi usai Anwar dipecat. Namun, dalam sidang Rabu (29/11/2023), MK menolak karena hal tersebut sifatnya final.
Bentak Eks Ketua KPK karena Tak Hentikan Penyelidikan Setya Novanto
Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, membagikan pengalamannya yang dibentak Jokowi. Ia menyebut presiden meminta penyelidikan kasus e-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR, Setya Novanto dihentikan.