Sindiran Halus Mahfud MD Kalau Debat Cawapres Dihilangkan: Mau Lomba Bikin Martabak Juga Saya Ikut

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 04 Desember 2023 | 13:47 WIB
Sindiran Halus Mahfud MD Kalau Debat Cawapres Dihilangkan: Mau Lomba Bikin Martabak Juga Saya Ikut
Cawapres Mahfud MD. [Instagram @mohmahfudmd]

Suara.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengaku bakal mengikuti segala aturan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) termasuk apabila debat khusus cawapres dihilangkan.

Jangankan sesi debat cawapres dihilangkan, KPU mengadakan lomba membuat martabak pun akan Mahfud ikuti.

Hal itu disampaikan Mahfud usai menyambangi Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (3/12/2023).

“Saya siap, saya siap. Saya selalu siap mengikuti aturan-aturan yang ada. Kalau pun debat cawapres itu ditiadakan, lomba menggoreng martabak gak apa-apa saya ikut,” kata Mahfud melansir timesindonesia-partner Suara.com, Senin (4/12/2023).

“Jadi saya ini ngikut saja. Menurut aturan kan harus debat, ayo debat. Lomba goreng martabak saya ikut kalau itu diatur oleh KPU. Lomba membakar sate Madura, saya juga akan ikut, apapun itu saya ikuti saja,” sambungnya.

Usaha Markobar milik Gibran.

Martabak identik dengan sosok cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka. Sebelum memutuskan terjun ke dunia politik, Gibran dikenal memiliki usaha martabak yang diberi nama Markobar.

Dalam kesempatan yang sama, menteri koordinator bidang politik, hukum dan keamanan (menko polhukam) juga sempat membicarakan soal adanya tekanan menjelang pelaksanaan Pilpres 2024.

Ia meyakini masyarakat sudah lebih dewasa untuk menentukan pemimpinnya.

"Saya melihat masyarakat masih cukup bisa diandalkan pada pemilu 2024 mendatang dengan baik,” ucapnya.

Format KPU

Anggota KPU Idham Holik. [Suara.com/Dea]
Anggota KPU Idham Holik. [Suara.com/Dea]

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan format debat untuk Pilpres 2024. Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengungkapkan pada debat nantinya, akan terbagi tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres.

"Capres 3 kali, cawapres 2 kali," kata Idham kepada wartawan, Sabtu (2/12/2023).

Idham mengungkapkan, nantinya capres akan diberikan porsi lebih banyak dalam berdebat ketimbang cawapres.

"Di setiap debat, rencananya akan didampingi oleh pasangan masing-masing. Misalnya pada saat debat capres, aktor utamanya adalah capres itu sendiri dalam menyampaikan pendalaman materi visi, misi, dan program pencalonan. Dalam debat ini, cawapres hanya mendampingi saja," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan kalau format tersebut tidak bertentangan dengan undang-undang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kominfo Peringatkan ASN Jika Tak Netral di Pemilu 2024, Bakal Ada Sanksi!

Kominfo Peringatkan ASN Jika Tak Netral di Pemilu 2024, Bakal Ada Sanksi!

Tekno | Senin, 04 Desember 2023 | 13:39 WIB

Aksi Gibran Bagi-bagi Susu Bisa Langgar Aturan Pemilu, Bawaslu DKI: Dilarang Kampanye di CFD!

Aksi Gibran Bagi-bagi Susu Bisa Langgar Aturan Pemilu, Bawaslu DKI: Dilarang Kampanye di CFD!

Kotak Suara | Senin, 04 Desember 2023 | 13:20 WIB

Aturan yang Muluskan Jalan Gibran Jadi Cawapres Digugat Kembali ke MK

Aturan yang Muluskan Jalan Gibran Jadi Cawapres Digugat Kembali ke MK

Kotak Suara | Senin, 04 Desember 2023 | 13:13 WIB

Kominfo Rilis PemiluDamaiPedia, Platform Khusus Pemilu Biar Warga Ogah Golput

Kominfo Rilis PemiluDamaiPedia, Platform Khusus Pemilu Biar Warga Ogah Golput

Tekno | Senin, 04 Desember 2023 | 13:11 WIB

Sambangi Ponpes di Karawang, Anies Baswedan Diteriaki Presiden oleh Para Santri

Sambangi Ponpes di Karawang, Anies Baswedan Diteriaki Presiden oleh Para Santri

Kotak Suara | Senin, 04 Desember 2023 | 12:58 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB