Kerap Berpindah Tempat, Bandar Pemasok Narkoba untuk Ammar Zoni Masih Jadi Buruan Polisi

Ria Rizki Nirmala Sari, Faqih Fathurrahman

Kamis, 21 Desember 2023 | 08:56 WIB
Kerap Berpindah Tempat, Bandar Pemasok Narkoba untuk Ammar Zoni Masih Jadi Buruan Polisi
Ammar Zoni di rilis kasus narkoba yang ketiga kalinya di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023). [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Polisi masih memburu seorang bandar narkoba berinisial Y, yang memasok barang dagangannya untuk pesinetron Ammar Zoni.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengaku pihaknya telah mendapatkan petunjuk soal identifikasi Y.

“Kita dapatkan hanya memang keberadaannya sering berpindah-pindah tempat, juga sering bergonta-ganti nomor telepon. Jadi memang agak perlu waktu untuk bisa mendapatkan yang bersangkutan,” kata Syahduddi, saat di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (20/12/2023).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi ditemui awak media di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (20/12/2023). (Suara.com/Faqih)
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi ditemui awak media di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (20/12/2023). (Suara.com/Faqih)

Saat disinggung soal keberadaan Y, teridentifikasi terakhir kali di wilayah mana, Syahduddi enggan menjawab, lantaran hingga saat ini tim di lapangan masih melakukan pengejaran.

“Yang jelas, nanti kita informasikan karena ini bagian daripada proses penyelidikan,” katanya.

Rehabilitasi

Syahduddi mengaku, hingga saat ini pihaknya masih melakukan proses penyidikan terkait perkara hukum Ammar Zoni. Oleh sebab itu, saat ini, terkait pengajuan tehabilitasinya agak dikesampinhkan terlebih dahulu.

“Kita untuk sementara mengesampingkan aspek pengajuan rehabilitasi dari yang bersangkutan,” ucap Syahduddi.

Terlebih, Ammar Zoni bukan nama baru dalam perkara narkotika. Ia telah tiga kali alias hattrick dalam perkara serupa.

baca juga

“Yang bersangkutan juga sudah beberapa kali berurusan dengan kepolisian terkena penyelenggaraan ini, sehingga memang menjadi concern kita untuk fokus menangani perkara hukumnya dulu saja,” jelas Syahduddi.

Ammar Zoni di rilis kasus narkoba yang ketiga kalinya di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023). [Suara.com/Tiara Rosana]
Ammar Zoni di rilis kasus narkoba yang ketiga kalinya di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023). [Suara.com/Tiara Rosana]

Namun, Syahduddi mengatakan, hal itu bukan berati kuasa hukum Ammar Zoni tidak dapat melakukan pengajuan untuk rehabilitasi. Pihak kuasa hukum tetap bisa melakukan assessmen.

“Ya, kalau mau mengajukan silakan saja, tapi mungkin nanti kita belum mempertimbangkan aspek itu, kita memang sedang mendalami tadi sampaikan bahwa masih ada beberapa yang kita masih fokus mengejar itu (Y),” jelas Syahduddi.

“Nanti kalau sudah rangkaiannya, sudah kita dapatkan semua, para pelaku-pelakunya itu sudah kita amankan, baru nanti kita dapatkan yang mana mengarah kepada aspek yang lain,” imbuhnya.

Tiga Kali Tersangkut Narkoba

Ammar Zoni kembali diringkus polisi atas kasus narkotika. Kali ini, Ammar ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa (12/12/2023) lalu.

Ammar ditangkap di sebuah kamar apartemen kawasan BSD, Tangerang. Selain Amma, polisi juga menangkap AH, pesuruh Ammar untuk melakukan transaksi terhadap sang bandar.

Dari tangan Ammar, polisi menyita barang bukti sabu seberat 4,36 gram. Kemudian, ada juga ganja kering seberat 1,32 gram.

“Diamankan beberapa barang bukti pertama empat paket sabu dengan total berat 4,36 gram, kemudian satu paket daun ganja dengan berat 1,32 gram,” kata Syahduddi, di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023) lalu.

Diketahui, Ammar dan AH dinyatakan positig menggunakan narkoba, hal itu berdasarkan keterangan positif pada urin mereka.

Ammar Zoni dan AH, dijerat dengan pasal primer yakni pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Irish bella Bantah Jadi Penyebab Ammar Zoni Pakai Narkoba: Itu di Luar Kendali Saya

Irish bella Bantah Jadi Penyebab Ammar Zoni Pakai Narkoba: Itu di Luar Kendali Saya

Video | Rabu, 20 Desember 2023 | 18:00 WIB

Tidak Terima Dimaki, Pihak Ammar Zoni Singgung Pangkat Tinggi Deddy Corbuzier di Jajaran TNI

Tidak Terima Dimaki, Pihak Ammar Zoni Singgung Pangkat Tinggi Deddy Corbuzier di Jajaran TNI

Entertainment | Rabu, 20 Desember 2023 | 19:14 WIB

7 Artis Ditangkap usai Tampil di Podcast Deddy Corbuzier, Terbaru Ammar Zoni

7 Artis Ditangkap usai Tampil di Podcast Deddy Corbuzier, Terbaru Ammar Zoni

Entertainment | Rabu, 20 Desember 2023 | 17:19 WIB

Ammar Zoni Ditangkap Lagi, Ahli Tarot Denny Darko Ungkap Ciri-Ciri Cepu yang Kasih Informasi

Ammar Zoni Ditangkap Lagi, Ahli Tarot Denny Darko Ungkap Ciri-Ciri Cepu yang Kasih Informasi

Entertainment | Rabu, 20 Desember 2023 | 16:46 WIB

Ammar Zoni Masih Bisa Jalankan Endorse Meski Lagi di Penjara, Ternyata Ini Penyebabnya

Ammar Zoni Masih Bisa Jalankan Endorse Meski Lagi di Penjara, Ternyata Ini Penyebabnya

Entertainment | Rabu, 20 Desember 2023 | 15:10 WIB

Terkini

KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?

KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 21:12 WIB

Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit

Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:05 WIB

Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan

Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 21:02 WIB

Penunjukkan Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Sudah Tepat

Penunjukkan Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Sudah Tepat

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 21:00 WIB

Wacana CFD Jakarta Sabtu-Minggu, Gubernur Pramono Minta Dikaji Lagi

Wacana CFD Jakarta Sabtu-Minggu, Gubernur Pramono Minta Dikaji Lagi

Video | Senin, 14 September 2026 | 21:00 WIB

Borong Pastry Favorit di FLOR Jakarta! Nikmati Cashback Rp100 Ribu Pakai BRImo

Borong Pastry Favorit di FLOR Jakarta! Nikmati Cashback Rp100 Ribu Pakai BRImo

Bri | Senin, 14 September 2026 | 20:58 WIB

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Kalbar | Senin, 14 September 2026 | 20:54 WIB

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

News | Senin, 14 September 2026 | 20:47 WIB

×