Langgar Aturan Pemilu, Iklan Videotron Prabowo-Gibran Dekat Pospol Semanggi Langsung Di-takedown!

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Jum'at, 22 Desember 2023 | 16:17 WIB
Langgar Aturan Pemilu, Iklan Videotron Prabowo-Gibran Dekat Pospol Semanggi Langsung Di-takedown!
Langgar Aturan Pemilu, Iklan Videotron Prabowo-Gibran Dekat Pospol Semanggi Langsung Di-takedown! [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut iklan politik capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran yang dipasang dalam videotron di dekat Pos Polisi Semanggi, Jakarta Selatan melanggar aturan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo mengungkap berdasar aturan kawasan tersebut masuk dalam zona yang dilarang dipasang alat praga kampanye. 

Penampakan iklan videotron Prabowo-Gibran di kawasan Semanggi, Jakarta Pusat. (tangkapan layar/ist)
Penampakan iklan videotron Prabowo-Gibran di kawasan Semanggi, Jakarta Pusat. (tangkapan layar/ist)

"Jalan di sepanjang Jalan Thamrin dan Sudirman memang tidak diperbolehkan untuk pemasangan alat praga kampanye, baik yang sifatnya konvensional, baik seperti baliho spanduk, maupun yang digital," kata Benny di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/12/2023).

Kekinian, kata Benny, Bawaslu DKI Jakarta tengah menindaklanjuti terkait adanya dugaan pelanggaran kampanye tersebut. Bentuk tindak lanjutnya, yakni dengan menelusuri pihak yang memesan iklan tersebut. 

"Memang sudah dimatikan tapi untuk siapa yang memasang dan seterusnya akan kami telusuri lebih lanjut," katanya. 

Sementara perwakilan dari pihak pengelola iklan, Dede Jua menegaskan bahwa videotron tersebut tidak ada kaitannya dengan institusi Polri. 

Bawaslu dan Polda Metro Jaya menyatakan iklan videotron Prabowo-Gibran di Semanggi langgar aturan pemilu. (Suara.com/M Yasir)
Bawaslu dan Polda Metro Jaya menyatakan iklan videotron Prabowo-Gibran di Semanggi langgar aturan pemilu. (Suara.com/M Yasir)

"Kami pure pengusaha tidak ada kaitannya dengan Polri atau apapun. Tapi kami pengelola advertising itu memang adanya di salah satu tempat yang dimana dipergunakan untuk satu institusi polisi," jelas Dede. 

Dede juga mengklaim tidak mengetahui bahwa di kawasan Semanggi atau Jalan Jenderal Sudirman tersebut dilarang memasang iklan politik.

Bawaslu dan Polda Metro Jaya menyatakan iklan videotron Prabowo-Gibran di Semanggi langgar aturan pemilu. (Suara.com/M Yasir)
Bawaslu dan Polda Metro Jaya menyatakan iklan videotron Prabowo-Gibran di Semanggi langgar aturan pemilu. (Suara.com/M Yasir)

"Kami memohon maaf apabila membawa institusi Polri yang netral jadi terbawa dengan konten tersebut," ujarnya. 

baca juga

Atas hal itu, lanjut Dede, kekinian pihaknya telah menurunkan atau mentakedown iklan politik tersebut. Meski dia mengaku bahwa dampak daripada itu perusahaannya mengalami kerugian.

"Langsung saya takedown dan itu pun kita kontrak langsung kena penalti tidak masalah," pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gibran Rakabuming Bakal Diperiksa Bawaslu Jakpus Soal Bagi-bagi Susu di CFD

Gibran Rakabuming Bakal Diperiksa Bawaslu Jakpus Soal Bagi-bagi Susu di CFD

Kotak Suara | Kamis, 21 Desember 2023 | 21:02 WIB

Dilaporkan ke Bawaslu Karena Dianggap Singgung Prabowo, Begini Respons Santai Anies Baswedan

Dilaporkan ke Bawaslu Karena Dianggap Singgung Prabowo, Begini Respons Santai Anies Baswedan

Kotak Suara | Kamis, 21 Desember 2023 | 17:44 WIB

Pasha Ungu Bela Diri Soal Bagi-Bagi Susu di CFD: Namanya Kegiatan Ada Konsumsi

Pasha Ungu Bela Diri Soal Bagi-Bagi Susu di CFD: Namanya Kegiatan Ada Konsumsi

Entertainment | Kamis, 21 Desember 2023 | 17:05 WIB

Terkini

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Sport | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:56 WIB

Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional

Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional

DPR | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:54 WIB

1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam

1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:46 WIB

×