Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran di Balik Viralnya TKI Taipei Terima Surat Suara Pemilu

Ria Rizki Nirmala Sari | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 28 Desember 2023 | 12:20 WIB
Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran di Balik Viralnya TKI Taipei Terima Surat Suara Pemilu
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menganggap kehadiran ajudan Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya, dalam debat perdana capres bukan dalam kapasitas sebagai bagian dari tim kampanye. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menegaskan adanya dugaan pelanggaran administratif yang dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) pos atau Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei.

Dugaan pelanggaran ini muncul karena viralnya video tenaga kerja Indonesia (TKI) di Taipei yang mendapatkan surat suara Pemilu 2024 sebelum jadwalnya.

“Pengiriman surat suara oleh PPLN Taipei kepada pemilih di Taipei untuk pemungutan suara dengan metode pos pada tanggal 18 Desember 2023 dan 25 Desember 2023 diduga melanggar prosedur, khususnya jika dikaitkan dengan ketentuan Pasal 44 ayat (1) PKPU 25/2023,” kata Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023).

Dalam ketentuan tersebut, diatur bahwa pengiriman surat suara seharusnya dilakukan paling lambat 30 hari sebelum hari pemungutan suara di masing-masing negara.

“Berdasarkan ketentuan tersebut, eksplisit telah diatur dalam lampiran I PKPU 25/2023 bahwa waktu pengiriman surat suara kepada pemilih baru akan berlangsung pada tanggal 2 sampai dengan 11 Januari 2024,” ujar Bagja.

“Dengan demikian, terdapat dugaan pelanggaran administratif Pemilu yang dilakukan oleh KPPSLN Pos dan/atau PPLN Taipei,” tambah dia.

Untuk penanganan dugaan pelanggaran administratif tersebut, kata Bagja, akan dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Luar Negeri sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2022.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari membeberkan rencana tes kesehatan bakal capres dan cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka usai pendaftaran Pilpres 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023). (Suara.com/Dea)
Ketua KPU RI Hasyim Asyari membeberkan rencana tes kesehatan bakal capres dan cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka usai pendaftaran Pilpres 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023). (Suara.com/Dea)

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengonfirmasi soal video yang menunjukkan warga negara Indonesia (WNI) di Taipei sudah mendapatkan surat suara Pemilu 2024. Hasyim menjelaskan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei mengirim surat suara lebih cepat ke Taiwan lantaran mengantisipasi Chinese New Year atau Tahun Baru China.

Sebab, PT Pos hanya bisa mengirimkan surat suara kembali pada tanggal 7 Februari atau seminggu lebih awal dari jadwal penerimaan surat suara yang terakhir.

"Berdasarkan pertimbangan tersebutlah, kemudian PPLN Taipei mengambil langkah untuk mengirimkan surat suara metode pos lebih awal," katanya di Kantor KPU RI, Selasa (26/12/2023).

Hasyim mengatakan, pihak PPLN Taipei tidak cukup cermat dalam mempertimbangkan ketentuan yang berada di dalam peraturan KPU nomor 25 tahun 2023.

“Jadwal pengirimannya baru dimulai tanggal 2-11 januari 2024, yang mereka khawatirkan adalah soal pengiriman balik dari pemilih kepada PPLN. Sesungguhnya kalau dihitung masih ada waktu, karena apa, penghitungan surat suara yang metode pos itu masih bisa dihitung sampai hari terakhir surat suara yaitu tanggal 15 februari 2024 sebelum penghitungan suara ditutup," jelas Hasyim.

Hasyim juga mengaku, telah memberikan peringatan terhadap anggotanya atas tindakannya kemarin. Tak hanya Taipei, lanjut Hasyim, pihaknya juga memperingatkan juga kepada seluruh PPLN lainnya.

"Berdasarkan hal tersebut, kemarin, KPU sudah melakukan tindakan-tindakan berupa memberikan peringatan kepada semua PPLN sedunia, 128 PPLN, termasuk Taipei," ucapnya.

Hasyim juga menegaskan bahwa untuk pemilihan di luar negeri, ada tiga metode yang dapat digunakan, yakni pemungutan suara lewat Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN), pemilihan kotak suara keliling, kemudian pemilihan yang mengirimkan pos kepada para pemilih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Mengaku Teledor, Ganjar Tetap Minta DPR Panggil KPU Klarifikasi Surat Suara di Taipei

Sudah Mengaku Teledor, Ganjar Tetap Minta DPR Panggil KPU Klarifikasi Surat Suara di Taipei

Kotak Suara | Kamis, 28 Desember 2023 | 00:00 WIB

Batasi Gerak Capres-Cawapres Saat Debat, KPU Hanya Siapkan Satu Mikrofon di Podium

Batasi Gerak Capres-Cawapres Saat Debat, KPU Hanya Siapkan Satu Mikrofon di Podium

Kotak Suara | Rabu, 27 Desember 2023 | 21:09 WIB

Jelang Debat Ketiga, Pengamat: Moderator Harus Keluar dari Peran sebagai Time Keeper

Jelang Debat Ketiga, Pengamat: Moderator Harus Keluar dari Peran sebagai Time Keeper

Kotak Suara | Rabu, 27 Desember 2023 | 20:36 WIB

Soal Kemungkinan Tegur Gibran karena Provokasi Keriuhan Pendukung Saat Debat, KPU: Lihat Besok

Soal Kemungkinan Tegur Gibran karena Provokasi Keriuhan Pendukung Saat Debat, KPU: Lihat Besok

Kotak Suara | Rabu, 27 Desember 2023 | 19:44 WIB

Buntut Gibran Cecar SGIE ke Cak Imin, Moderator Debat KPU Bakal Diarahkan Begini

Buntut Gibran Cecar SGIE ke Cak Imin, Moderator Debat KPU Bakal Diarahkan Begini

Kotak Suara | Rabu, 27 Desember 2023 | 19:29 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB