Demo Di Bawaslu, Partai Buruh Keluhkan Diskriminasi Caleg Pekerja

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 02 Januari 2024 | 12:30 WIB
Demo Di Bawaslu, Partai Buruh Keluhkan Diskriminasi Caleg Pekerja
Ketua Tim Kampanye Nasional Partai Buruh Said Salahudin. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Partai Buruh menggelar unjuk rasa di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Alasannya, karena adanya penghambatan kadernya menjadi calon anggota legislatif (caleg).

Ketua Tim Kampanye Nasional Partai Buruh Said Salahudin mengatakan, ada diskriminasi kepada kelompok buruh yang mengikuti kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Menurut dia, diskriminasi itu merupakan penghambat pemenuhan hak politik masyarakat. Namun sayangnya, Bawaslu justru bungkam terhadap penghalangan hak politik tersebut.

"Sejak dimulainya tahapan verifikasi partai politik, banyak terjadi kasus pekerja/buruh yang dilarang oleh instansi atau perusahaan tempatnya bekerja untuk menjadi pengurus, bahkan untuk sekedar menjadi anggota Partai Buruh," kata Said di depan Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2024).

Said menyayangkan para petinggi perusahaan bisa dengan bebas berpartai, namun buruh justru dilarang berpolitik.

Dia mengungkapkan para buruh mendapat berbagai ancaman, mulai dari dipecat hingga kontrak kerjanya tidak akan diperpanjang.

Bahkan, kata Said, ada pula perusahaan yang melarang pekerjanya untuk membuat postingan yang terkait dengan partai politik di media sosial.

Dia menyebut banyak caleg Partai Buruh yang dipaksa cuti tanpa dibayarkan upahnya. Sebagian yang lain juga diminta mengundurkan diri setelah ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kasus yang paling ironis terjadi di Sulawesi Utara. Sebuah perusahaan BUMN secara sengaja menghambat kader Partai Buruh untuk ikut dalam pencalonan dengan cara tidak menerbitkan surat pemberhentian. Sedangkan buruh bersangkutan sudah berulang kali mengajukan permohonan berhenti dari tempatnya bekerja. Akibatnya, KPU Sulut mencoret kader Partai Buruh dari DCT," tuturnya.

baca juga

Padahal seharusnya, kasus tersebut tidak akan terjadi jika Bawaslu menjalankan fungsi pencegahan dengan cara mengingatkan instansi dan perusahaan tentang hak politik para buruh.

Namun Said menilai Bawaslu tak mengambil tindakan apapun terkait hilangnya hak politik tersebut.

"Bahkan Bawaslu membenarkan tindakan pencoretan kader Partai Buruh dari DCT DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Padahal Bawaslu seharusnya justru berperan melindungi hak politik warga negara," ujar dia.

Dia menegaskan bahwa pembatasan, penyimpangan, peniadaan, dan penghapusan hak politik itu merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

"Sejak terbit Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 011-017/PUU-I/2003, tanggal 24 Februari 2004, dan dinyatakan kembali dalam banyak putusan yang lain, MK telah tegas menyatakan bahwa Hak konstitusional warga negara untuk berpolitik (political right), khususnya hak untuk dipilih (right to be candidate) adalah hak yang dijamin oleh konstitusi, undang-undang, dan konvensi internasional," beber dia.

"Putusan Mahkamah tersebut antara lain didasari oleh adanya ketentuan Pasal 28C ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan: Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Survei ICRC: Perindo Kuda Hitam, PPP-PAN Di Pinggir Jurang, PSI Kurang Suara

Survei ICRC: Perindo Kuda Hitam, PPP-PAN Di Pinggir Jurang, PSI Kurang Suara

Kotak Suara | Senin, 01 Januari 2024 | 07:06 WIB

Relawan Ganjar-Mahfud Diduga Dianiaya Aparat TNI di Boyolali, Pemilu Telah Dicederai

Relawan Ganjar-Mahfud Diduga Dianiaya Aparat TNI di Boyolali, Pemilu Telah Dicederai

Kotak Suara | Minggu, 31 Desember 2023 | 22:46 WIB

TPN Klaim Ganjar-Mahfud Datangi 178 Lokasi Kampanye Dalam 1 Bulan: Jauh Di Atas Paslon Lain

TPN Klaim Ganjar-Mahfud Datangi 178 Lokasi Kampanye Dalam 1 Bulan: Jauh Di Atas Paslon Lain

Kotak Suara | Minggu, 31 Desember 2023 | 02:44 WIB

45 Hari Menuju Pemilu, Ganjar: Kita Gaspol Gerakan Sistematis, Seperti Putusan MK

45 Hari Menuju Pemilu, Ganjar: Kita Gaspol Gerakan Sistematis, Seperti Putusan MK

Kotak Suara | Sabtu, 30 Desember 2023 | 23:34 WIB

Pesan Jokowi Ke KPU: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai, Apalagi Mencoba Melenceng

Pesan Jokowi Ke KPU: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai, Apalagi Mencoba Melenceng

Kotak Suara | Sabtu, 30 Desember 2023 | 20:54 WIB

Pengamat: Pilpres 2024 Mustahil Satu Putaran

Pengamat: Pilpres 2024 Mustahil Satu Putaran

Kotak Suara | Sabtu, 30 Desember 2023 | 19:08 WIB

Wapres Ma'ruf Usulkan Menteri Ikut Pilpres Harus Mundur, Cak Imin: Setuju Sekali!

Wapres Ma'ruf Usulkan Menteri Ikut Pilpres Harus Mundur, Cak Imin: Setuju Sekali!

News | Sabtu, 30 Desember 2023 | 16:48 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×