TKN Pastikan Gibran Hadir Panggilan Bawaslu Jakpus Rabu 3 Januari

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Selasa, 02 Januari 2024 | 23:05 WIB
TKN Pastikan Gibran Hadir Panggilan Bawaslu Jakpus Rabu 3 Januari
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menunjukan surat pemanggilan Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus) terkait bagi-bagi susu saat CFD. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran memastikan calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka bakal memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat pada Rabu (3/1).

Kepastian kehadiran Gibran itu disampaikan Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman. Ia menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima surat pemanggilan ulang dari Bawaslu yang diterima di sekretariat di Slipi, Jakarta Barat pada Selasa sore ini.

"Ada surat juga, kedua, hari Selasa tertanggal 2 Januari 2024, diterima di Slipi, tempat yang sama di sekretariat Slipi pada tanggal 2 Januari 2024 pada pukul 17.35 ya untuk panggilan tanggal 3 Januari 2024 pukul 13.00. Sebetulnya ini nggak sampai 1x24 jam tidak memenuhi unsur kelayakan panggilan," tutur Habiburokhman di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2024).

Namun setelah berkoordinasi dengan Gibran, TKN memastikan kehadiran Gibran pada Rabu siang.

"Tetapi kami bekoordinasi dengan Mas Gibran, ya sampai saat ini beliau berkeras untuk hadir besok," kata Habiburokhman.

Sementara itu, Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menegaskan hal senada. Ia menyampaikan Gibran akan hadir di Bawaslu sesuai jam yang tertera pada undangan. Adapun Gibran akan didampingi perwakilan dari TKN, salah satunya Habiburokhman.

Sebelumnya, Bawaslu Jakarta Pusat memastikan akan kembali memanggil cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka perihal dugaan pelanggaran bagi-bagi susu gratis saat car free day atau CFD di Jakarta.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Trianto Putro menegaskan pihaknya akan mengirimkan surat pemanggilan ulang kepada Gibran.

"Ada, hari ini suratnya akan kami kirim," kata Dimas di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2024).

baca juga

Rencananya, Gibran akan dipanggil untuk dimintai keterangannya pada Rabu (3/1/2024) besok.

Bawaslu juga telah mengirimkan surat pemanggilan ke rumah Gibran yang berada di Solo, Jawa Tengah.

"Kami juga kirimnya ke rumah di Solo, kediaman Pak Gibran tapi melalui ekspedisi," ungkap dia.

"Ada fakta dan temuan baru sehingga kami perlu mengundang Pak Gibran untuk kami klarifikasi," ujar Dimas.

Gibran Tak Penuhi Panggilan Bawaslu

Diketahui, Bawaslu Jakarta Pusat memanggil Gibran dalam pemeriksaan kasus kampanye di CFD hari ini. Namun, Gibran mangkir dari panggilan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini Tak Hadir, Bawaslu Jakpus Panggil Lagi Gibran untuk Diperiksa Besok

Hari Ini Tak Hadir, Bawaslu Jakpus Panggil Lagi Gibran untuk Diperiksa Besok

Kotak Suara | Selasa, 02 Januari 2024 | 18:34 WIB

Bantah Diintervensi Istana, Bawaslu Jakpus: Kalau Ada, Kasus Gibran Pasti Tak Diusut

Bantah Diintervensi Istana, Bawaslu Jakpus: Kalau Ada, Kasus Gibran Pasti Tak Diusut

Kotak Suara | Selasa, 02 Januari 2024 | 18:25 WIB

Gibran Tak Hadir, Bawaslu Jakpus Pastikan Surat Pemanggilan Sudah Dikirim

Gibran Tak Hadir, Bawaslu Jakpus Pastikan Surat Pemanggilan Sudah Dikirim

Kotak Suara | Selasa, 02 Januari 2024 | 18:12 WIB

Terkini

Kami Ireng Tapi Bukan Londo, Menjawab Cap Antek Asing dari Podium Kekuasaan

Kami Ireng Tapi Bukan Londo, Menjawab Cap Antek Asing dari Podium Kekuasaan

Liks | Senin, 27 Juli 2026 | 18:33 WIB

Berduka Atas Bentrokan di Matraman, Pramono Anung Minta Warga Tak Terpancing Disinformasi

Berduka Atas Bentrokan di Matraman, Pramono Anung Minta Warga Tak Terpancing Disinformasi

News | Senin, 27 Juli 2026 | 18:31 WIB

Febrie Adriansyah Dituding Miliki Aset Kripto

Febrie Adriansyah Dituding Miliki Aset Kripto

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 18:30 WIB

Persija Jakarta Buka Suara Terkait Isu Pendaftaran IPO di Bursa Efek Indonesia

Persija Jakarta Buka Suara Terkait Isu Pendaftaran IPO di Bursa Efek Indonesia

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 18:24 WIB

30 Tahun Kudatuli, Megawati: Republik Ini Dibangun dengan Air Mata, Darah dan Keringat!

30 Tahun Kudatuli, Megawati: Republik Ini Dibangun dengan Air Mata, Darah dan Keringat!

News | Senin, 27 Juli 2026 | 18:22 WIB

Ramai Dikaitkan dengan Febrie Adriansyah, Kuasa Hukum Pilih Bungkam soal Kematian Sutrimo

Ramai Dikaitkan dengan Febrie Adriansyah, Kuasa Hukum Pilih Bungkam soal Kematian Sutrimo

News | Senin, 27 Juli 2026 | 18:21 WIB

Spekulasi Perry Warjiyo Mundur karena Purbaya, Airlangga: Saya Nggak Paham

Spekulasi Perry Warjiyo Mundur karena Purbaya, Airlangga: Saya Nggak Paham

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 18:20 WIB

Juminten Edan Nantang Rumus Lama Horor Indonesia yang Bergantung pada Gore

Juminten Edan Nantang Rumus Lama Horor Indonesia yang Bergantung pada Gore

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 18:20 WIB

5 Rekomendasi Toko Sepeda Online Tepercaya di Indonesia, Koleksinya Lengkap

5 Rekomendasi Toko Sepeda Online Tepercaya di Indonesia, Koleksinya Lengkap

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 18:15 WIB

Ayah dan Anak di Cilegon Tewas Usai Motornya Ditubruk Mobil Honda CRV

Ayah dan Anak di Cilegon Tewas Usai Motornya Ditubruk Mobil Honda CRV

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 18:09 WIB

×