Ia pun menegaskan kegiatan tersebut tak termasuk kampanye lantaran tidak ada penggunaan alat peraga kampanye (apk) atau atribut partai politik. Termasuk susu yang dibagikan hanya menggunakan kemasan awal.
Penjelasan soal bagi-bagi susu ini disebut Zita juga sudah disampaikan saat ia dan tiga kader PAN lain dipanggil oleh Bawaslu terkait dugaan pelanggaran kampanye ini.