TKN Prabowo-Gibran Minta TKD Kepri Cabut Laporan Polisi Buntut Baliho di Welcome to Batam

Kamis, 04 Januari 2024 | 20:53 WIB
TKN Prabowo-Gibran Minta TKD Kepri Cabut Laporan Polisi Buntut Baliho di Welcome to Batam
Baliho Prabowo-Gibran di Welcome to Batam [batamnews]

Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, meminta TKD Kepulauan Riau untuk mencabut laporan kepolisian terhadap ketua Bawaslu Kepri dan Bawaslu Batam.

Laporan itu sebelumnya dibuat buntut dari pencabutan baliho Prabowo-Gibran dari monumen Welcome to Batam oleh Bawaslu setempat.

Habiburokhman sudah mendengarkan informasi dari pihak TKD soal pihak mereka yang merasa pemasangan alat peraga kampanye sudah benar secara hukum dengan dasar surat KPU setempat yang menyatan lapangan di sekitar monumen Welcome to Batam yang bisa digunakan.

Belakangan pemasangan hingga pencopotan baliho Prabowo-Gibran tersenut menimbulkan kegaduhan hingga ada laporan kepolisian. Menurut Habiburokhman, seharusnya polemik tersebut diselesaikan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Tetapi kami melihat, itu kan akhirnya menimbulkan kegaduhan ya. Kalau terkait lembaga pemilu ini, yang paling pas adalah kita memprosesnya itu kalau tidak berkenan ke DKPP," ujar Habiburokhman.

"Makanya ini kami minta kepada mereka untuk cabut yang di kepolisian. Ya kita kalau soal Pemilu ini jangan ke polisi-polisi lah, ke DKPP saja kalau tidak berkenan," kata Habiburokhman.

Sebelummya, Habiburokhman, menilai pemasangan baliho kampanye di monumen Welcome to Batam seharusnya tak perlu dipersoalkan. Politikus Partai Gerindra itu menganggap penempatan Alat Peraga Kampanye (APK) itu sebenarnya diperbolehkan.

Menurut Habiburokhman, lokasi pemasangan baliho bernama lapangan welcome itu merupakan salah satu tempat yang dibolehkan untuk pemasangan APK. Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sendiri disebutnya yang menentukan.

"Pemasangan baliho yang informasi kami dapat bahwa area tersebut merupakan disebut lapangan welcome, lapangan welcome itu ada surat Bawaslu setempat yang mengatakan bisa merupakan area kampanye," ujar Habiburokhman di Sekretariat Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).

Baca Juga: Kubu AMIN Minta Gibran Dijatuhi Sanksi soal Bagi-bagi Susu saat CFD

Politikus Partai Gerindra ini menyebut pihaknya juga telah menerima surat resmi dari Bawaslu yang membolehkan pemasangan APK di lokasi itu.

"Ada surat Bawaslu-nya yang terbit sebelum pemasangan, Bawaslu setempat (yang terbitkan)," katanya.

"Pokoknya ada area-area di Batam yang diperbolehkan untuk kampanye termasuk lapangan welcome itu," jelasnya menambahkan.

Lebih lanjut, terkait Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Kepulauan Riau yang mau melaporkan Bawaslu lantaran sudah mencopot baliho itu, Habiburokhman tak mau mempersoalkannya. TKN sendiri tak memberikan instruksi khusus mengenai pelaporan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI