Jadwal dan Zona Kampanye Akbar Pemilu 2024 Sudah Terbit, Simak Detailnya di Sini

Kamis, 18 Januari 2024 | 16:00 WIB
Jadwal dan Zona Kampanye Akbar Pemilu 2024 Sudah Terbit, Simak Detailnya di Sini
Para Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) memakai jaket antikorupsi berfoto bersama saat acara PAKU Integritas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka beserta Partai Gerindra, Golkar, PAN, Garuda, PBB, Demokrat, dan PSI selaku partai pengusung serta Partai Gelora sebagai partai pendukung akan memulai kampanye akbar rapat umum di zona B pada 21, 24, 27, 30 Januari, lalu 2 dan 5 Februari 2024.

Di zona A, Prabowo-Gibran bersama partai pengusung dan pendukung bisa melakukan kampanye akbar melalui rapat umum pada 22, 25, 28, 31 Januari, lalu 3 dan 6 Februari 2024.

Mereka kemudian bisa berkampanye akbar di zona C pada pada 23, 26, 29 Januari, lalu 1, 4, dan 7 Februari 2024.

Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto (depan) dan Gibran Rakabuming Raka (belakang) saat acara PAKU Integritas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto (depan) dan Gibran Rakabuming Raka (belakang) saat acara PAKU Integritas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Lebih lanjut, pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan PDI-P, PPP, Perindo,  serta Hanura sebagai partai pengusung akan mengawali kampanye akbar rapat umum di zona C pada 21, 24, 27, 30 Januari, lalu 2 dan 5 Februari 2024.

Kemudian, mereka juga akan berkampanye akbar di zona B pada 22, 25, 28, 31 Januari, lalu 3 dan 6 Februari 2024.

Lalu, di zona A pada 23, 26, 29 Januari, lalu 1, 4, dan 7 Februari 2024.

Perlu diketahui, zonasi wilayah kampanye zona A dan B masing-masing terdiri dari 6 provinsi di Indonesia barat, 4 provinsi di Indonesia tengah, dan 3 provinsi di Indonesia timur.

Di sisi lain, zona C terdiri dari 6 provinsi di Indonesia barat, 4 provinsi di Indonesia tengah, dan 2 provinsi di Indonesia timur.

Berikut daftar pembagian zona untuk kampanye akbar melalui metode rapat umum Pemilu 2024:

Baca Juga: Dear Pak Prabowo, Anies Sebut Makan Siang Gratis Bukan Solusi Atasi Stunting

Zona A

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI