Soal Statmen Presiden Boleh Berkampanye, Pakar Hukum Nilai Jokowi Ingin Terus Berkuasa

Ronald Seger Prabowo | Suara.com

Rabu, 24 Januari 2024 | 20:37 WIB
Soal Statmen Presiden Boleh Berkampanye, Pakar Hukum Nilai Jokowi Ingin Terus Berkuasa
Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto saat berada di Bandaraa Halim Perdanakusuma, Rabu (24/1/2024). [Suara.com/Novian]

Ia mencontohkan, misalnya presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono setelah periode kedua juga tidak cawe-cawe dalam pemilihan presiden.

"Beliau (SBY) hanya menyiapkan masa transisi kepemimpinan dengan mengajak Jokowi berkantor di istana setelah jokowi menang pilpres 2014. Harusnya pola peralihan atau suksesi kepemimpinan yang pernah dilakukan oleh presiden sebelumnya dipakai sebagai convention of constitution yang baik. Tidak seperti yang dilakukan saat ini," kata Hestu.

Presiden Jokowi baru saja menyatakan bila Presiden maupun Menteri diperbolehkan untuk berkampanye dan memihak dalam pemilu 14 Februari 2024 mendatang. Jokowi beralasan, keberpihakan diperbolehkan asal tidak menggunakan fasilitas negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ingatkan Tanggung Jawab, Pengamat Sarankan Mahfud MD Tak Mundur dari Menkopolhukam

Ingatkan Tanggung Jawab, Pengamat Sarankan Mahfud MD Tak Mundur dari Menkopolhukam

Kotak Suara | Rabu, 24 Januari 2024 | 20:35 WIB

Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu, Komarudin PDIP: Bangsa Bisa Runtuh

Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu, Komarudin PDIP: Bangsa Bisa Runtuh

Kotak Suara | Rabu, 24 Januari 2024 | 20:32 WIB

Anggap Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Berpihak Berbahaya, Kontras: Implikasi Kecurangan!

Anggap Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Berpihak Berbahaya, Kontras: Implikasi Kecurangan!

Kotak Suara | Rabu, 24 Januari 2024 | 19:50 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB