Erick Thohir Dinonaktifkan dari Ketua Lakpesdam PBNU

Chandra Iswinarno | Suara.com

Rabu, 24 Januari 2024 | 22:32 WIB
Erick Thohir Dinonaktifkan dari Ketua Lakpesdam PBNU
Ketua Lakpesdam PBNU (nonaktif) Erick Thohir saat berbincang dengan Prabowo Subianto. [Suara.com/dok]

Suara.com - Erick Thohir yang menjabat Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU) dinonaktifkan.

Penonaktifan Erick Thohir dari kepengurusan di PBNU tersebut dilakukan bersamaan dengan 64 fungsionaris lainnya, lantaran menjadi bagian dari tim sukses capres-cawapres dan calon legislatif (caleg).

Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni mengemukakan, Erick dinonaktifkan melalui surat bernomor 285.a/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024.

Surat tersebut sebagai pembaruan dari surat penonaktifan yang sebelumnya diterbitkan oleh PBNU pada 21 Januari 2024.

"SK No 285.a merupakan perbaikan dari SK 285 terdahulu," katanya, Rabu (24/1/2024).

Dalam SK 285.a juga mengoreksi nama Inayah Abdurrahman Wahid, KH Fuad Nurhasan, dan Imron Rosyadi. Tiga nama itu dikeluarkan dari daftar, lantaran bukan bagian dari tim sukses capres-cawapres.

"Dan menambahkan nama Erick Thohir (relawan capres), Andi Salahuddin, dan Gus Hilmy Muhammad (calon DPD)," ujar Amin Said.

Sebelumnya, PBNU telah menonaktifkan sedikitnya 64 nama fungsionaris dari jajaran Pengurus Harian dan Pleno PBNU berdasarkan Surat Keputusan Nomor 285/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024.

Amin Said mengatakan, penonaktifan fungsionaris PBNU itu terhitung sejak tanggal penetapan sampai selesainya proses pemilu 2024.

"Mayoritas nama sudah mengajukan izin cuti atau nonaktif sejak ada penetapan dari KPU. Surat Keputusan ini sebagai penegasan dari PBNU atas permohonan nonaktif mereka," katanya.

Sejumlah nama yang tercantum dalam surat keputusan tersebut meliputi, fungsionaris di jajaran Mustasyar. Mereka yakni, Herman Deru yang bergabung dengan Timnas AMIN, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Habib Luthfi bin Yahya yang bergabung dengan TKN Prabowo-Gibran, serta mantan politisi PKB Muhammad AS Hikam yang bergabung dengan TPN Ganjar-Mahfud.

Sementara itu, Pengurus Harian Syuriyah dan Tanfidziyah ada lima caleg. Sedangkan 11 orang bergabung dengan tim capres, seperti KH Ma’shum Faqih di Timnas AMIN, Khofifah Indar Parawansa di TKN Prabowo-Gibran, dan KH Mustofa Aqil Siradj di TPN Ganjar-Mahfud. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Nahdliyin Manut Arahan PBNU Dukung Prabowo, Kubu AMIN: Itu Keliru Besar!

Warga Nahdliyin Manut Arahan PBNU Dukung Prabowo, Kubu AMIN: Itu Keliru Besar!

Kotak Suara | Rabu, 24 Januari 2024 | 11:09 WIB

Gus Ipul Jawab Gus Nadir Soal Mobilisasi Nahdliyin: Jangan Salahkan PBNU Kini Banyak Yang Dukung Prabowo-Gibran

Gus Ipul Jawab Gus Nadir Soal Mobilisasi Nahdliyin: Jangan Salahkan PBNU Kini Banyak Yang Dukung Prabowo-Gibran

Kotak Suara | Rabu, 24 Januari 2024 | 10:31 WIB

Isu PBNU Mobilisasi Nahdliyin Dukung Prabowo-Gibran, Cak Imin: Kalau Benar Mendelegitimasi Diri Sendiri

Isu PBNU Mobilisasi Nahdliyin Dukung Prabowo-Gibran, Cak Imin: Kalau Benar Mendelegitimasi Diri Sendiri

Kotak Suara | Selasa, 23 Januari 2024 | 16:18 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB