Suara.com - Erick Thohir yang menjabat Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU) dinonaktifkan.
Penonaktifan Erick Thohir dari kepengurusan di PBNU tersebut dilakukan bersamaan dengan 64 fungsionaris lainnya, lantaran menjadi bagian dari tim sukses capres-cawapres dan calon legislatif (caleg).
Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni mengemukakan, Erick dinonaktifkan melalui surat bernomor 285.a/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024.
Surat tersebut sebagai pembaruan dari surat penonaktifan yang sebelumnya diterbitkan oleh PBNU pada 21 Januari 2024.
"SK No 285.a merupakan perbaikan dari SK 285 terdahulu," katanya, Rabu (24/1/2024).
Dalam SK 285.a juga mengoreksi nama Inayah Abdurrahman Wahid, KH Fuad Nurhasan, dan Imron Rosyadi. Tiga nama itu dikeluarkan dari daftar, lantaran bukan bagian dari tim sukses capres-cawapres.
"Dan menambahkan nama Erick Thohir (relawan capres), Andi Salahuddin, dan Gus Hilmy Muhammad (calon DPD)," ujar Amin Said.
Sebelumnya, PBNU telah menonaktifkan sedikitnya 64 nama fungsionaris dari jajaran Pengurus Harian dan Pleno PBNU berdasarkan Surat Keputusan Nomor 285/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024.
Amin Said mengatakan, penonaktifan fungsionaris PBNU itu terhitung sejak tanggal penetapan sampai selesainya proses pemilu 2024.
Baca Juga: Gus Yahya Klaim PBNU Netral di Pilpres 2024, Tokoh NU Ini Ungkap Kenyataannya
"Mayoritas nama sudah mengajukan izin cuti atau nonaktif sejak ada penetapan dari KPU. Surat Keputusan ini sebagai penegasan dari PBNU atas permohonan nonaktif mereka," katanya.