"Tidak ada. Dari siapa tawarannya? Saya tidak ada komunikasi tentang itu," kata AHY.
Sehingga berbagai prediksi serta spekulasi yang tersebar di media sosial tersebut teka-teki hingga saat ini, sembari menanti pengumuman langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Tito Karnavian Pengganti Mahfud MD
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Mahfud MD yang telah mengundurkan diri.
Penunjukan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2024 yang ditandatangani di Jakarta, Jumat (2/2/2024).
"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 20/P Tahun 2024 yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud Md. sebagai Menko Polhukam, serta penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.
Tito Karnavian akan menjadi Plt Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju periode 2019—2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Baca Juga: Ahok Mundur dari Komut Pertamina, Pernah Sentil Hilirisasi Nikel Jokowi: Hidrogen Masa Depan