Putusan DKPP Bukan Masalah Serius, TKN ke Hasto: KPU Terima Pencalonan Gibran Benar dan Sah!

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Selasa, 06 Februari 2024 | 00:05 WIB
Putusan DKPP Bukan Masalah Serius, TKN ke Hasto: KPU Terima Pencalonan Gibran Benar dan Sah!
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani. [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani menegaskan keputusan Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI menerima pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden telah sesuai dengan peraturan undang-undang.

Penegasan ini disampaikan Muzani merespons pernyataan Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto. Hasto sebelumnya menyebut keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait adanya pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Cs di balik penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres sebagai persoalan serius.

Menurut Muzani, KPU RI menerima pendaftaran pencalonan Gibran sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

"Menurut saya tidak serius, karena keputusan (KPU) itu dilandasi dengan keputusan MK," kata Muzani di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024).

Muzani menuturkan, keputusan MK bersifat final dan mengikat. Atas dasar itu Peraturan KPU RI atau PKPU RI terkait syarat batas minimum capres dan cawapres berusia 40 tahun gugur dengan sendirinya setelah adanya putusan MK yang memperbolehkan seseorang mencalonkan diri sebagai capres-cawapres meski belum berusia 40 tahun asalkan pernah terpilih melalui pemilu, baik sebagai DPR/DPD, Gubernur, atau Walikota.

"Undang-undang saja gugur apalagi peraturan KPU, kira-kira seperti itu," jelas Muzani.

"Jadi itu tindakan KPU yang menerima pendaftaran Calon Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka adalah tindakan yang benar dan sah," imbuhnya.

Lebih lanjut, Sekertaris Jenderal Partai Gerindra tersebut juga meyakini putusan DKPP tersebut tidak akan memengaruhi elektabilitas Prabowo-Gibran yang kekinian telah di atas 50 persen berdasar hasil beberapa lembaga survei.

"Mungkin harapannya (beberapa pihak) begitu (menggerus elektabilita), tapi yang terjadi tambah positif," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua KPU Langgar Etik karena Loloskan Gibran, Said Didu: Selamatkan Negeri Ini

Ketua KPU Langgar Etik karena Loloskan Gibran, Said Didu: Selamatkan Negeri Ini

Kotak Suara | Senin, 05 Februari 2024 | 22:47 WIB

Terbukti Langgar Kode Etik, BEM UI Minta DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Terbukti Langgar Kode Etik, BEM UI Minta DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Kotak Suara | Senin, 05 Februari 2024 | 22:44 WIB

Pendukung AMIN Langsung Wujudkan Nazar Pemilu, Alasannya Anies-Muhaimin Sudah Memenangkan Hati Rakyat

Pendukung AMIN Langsung Wujudkan Nazar Pemilu, Alasannya Anies-Muhaimin Sudah Memenangkan Hati Rakyat

Kotak Suara | Senin, 05 Februari 2024 | 22:30 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Health | Senin, 21 September 2026 | 23:37 WIB

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:31 WIB

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:16 WIB

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Video | Senin, 21 September 2026 | 23:10 WIB

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 23:02 WIB

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

Sumut | Senin, 21 September 2026 | 22:53 WIB

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Bogor | Senin, 21 September 2026 | 22:52 WIB

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 22:45 WIB

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 22:44 WIB

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

News | Senin, 21 September 2026 | 22:42 WIB

×