Desak Prabowo-Gibran Mundur, TKN Balas Kubu Ganjar-Mahfud: Ini Orang Frustasi Gak Baca Putusan DKPP!

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Selasa, 06 Februari 2024 | 18:18 WIB
Desak Prabowo-Gibran Mundur, TKN Balas Kubu Ganjar-Mahfud: Ini Orang Frustasi Gak Baca Putusan DKPP!
Desak Prabowo-Gibran Mundur, TKN Balas Kubu Ganjar-Mahfud: Ini Orang Frustasi Gak Baca Putusan DKPP! (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menilai Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud tengah frustasi sehingga meminta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mundur sebagai pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2024.

Penilaian itu disampaikan Habiburokhman merespons pernyataan Deputi TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis yang meminta Prabowo-Gibran mundur karena dua kali terbukti adanya pelanggaran etik di balik proses penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Pelanggaran etik pertama terkait putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terhadap eks Ketua MK Anwar Usman yang mengabulkan uji materi terkait syarat batas minimum capres dan cawapres yang meloloskan Gibran bisa mendaftar ke KPU RI. Kedua terkait putusan pelanggaran etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Cs yang juga berkaitan dengan proses pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman. (Suara.com/M Yasir)
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman. (Suara.com/M Yasir)

"Ini kan orang-orang yang frustasi, enggak baca lagi putusan DKPP. Putusan DKPP kan jelas di halamann 185-188, jelas bahwa putusan DKPP memperkuat legal standing Prabowo-Gibran karena mengatakan putusan MK Nomor 90 itu mulai berlaku untuk Pemilu 2024," kata Habiburokhman di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024).

Selain karena frustasi, Habiburokhman menduga TPN Ganjar-Mahfud juga tidak mengerti soal hukum. Kemudian juga diduga ada perasaan panik karena elektabilitas Ganjar-Mahfud tertinggal jauh dari Prabowo-Gibran berdasar hasil survei.

"Kalau TPN Ganjar-Mahfud menjadikan putusan DKPP menjadi alasan untuk mendeskreditkan lalu mengatakan kami melanggar etika itu sebuah pernyataan yang frustasi. Ini orng satu mungkin tidak ngerti hukum, lalu tidak tau kondisi, yang ketiga panik karena ektabilitasnya merosot," ungkapnya.

Sementara terkait putusan etik MKMK terhadap Anwar Usman, menurut Habiburokhman tidak bisa membuktikan adanya intervensi di balik dikabulkannya uji materi batas usia capres dan cawapres. Kalapun yang dipersoalkan menyangkut etika, menurut Habiburokhman yang memiliki penilaian terhadap hal tersebut sepenuhnya bukan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie tetapi rakyat.

Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) menyampaikan gagasan antikorupsi saat acara PAKU Integritas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) menyampaikan gagasan antikorupsi saat acara PAKU Integritas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Kalau ada etika itu hanya mengacu di kertas yang di tandatangani Jimly pasti kami akan dihukum oleh rakyat ya nggak? Pasti rakyat tidak mau mengapresiasi kami," tuturnya.

"Faktanya setelah putusan MKMK elektabilitas Prabowo-Gibran meroket sampai 15 persen lebih, bahkan 18 persen. Tadi kan 30 something sekarang sudah 50 sekian, bahkan sampai 17 bisa 20 persen setelah putusan MKMK sampai ini. Artinya rakyat tidak melihat masalah itu, karena rakyat cerdas, rakyat tahu," imbuhnya.

baca juga

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut lantas menyebut TPN Ganjar-Mahfud kerap memainkan isu etika karena kehilangan gagasan.

"Jadi peluru hampa yang disampaikan oleh TPN ya sudah itu-itu saja, sudah seperti kaset rusak yang diulang-ulang, nggak punya peluru lagi, nggak punya gagasan lagi untuk dijual, ya hoaks seperti itu yang disampaikan oleh mereka," ujarnya.

Desakan Mundur

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis sebelumnya menilai putusan DKPP bisa berpengaruh ke pencalonan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Todung mengatakan, pencalonan Prabowo-Gibran dari awal sudah bermasalah karena diloloskan lewat pengubahan aturan di Mahkamah Konstitusi (MK). Masalahnya, hakim MK yang memutuskan pengubahan aturan itu juga divonis melanggar kode etik.

Memang, kata Todung, putusan MK itu tidak bisa diubah dan berlaku final serta mengikat. Namun, setelah adanya putusan DKPP, maka pencalonan Prabowo-Gibran bisa batal demi hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Momen Ganjar Pranowo Ajak Makan Siang Pendukung Prabowo-Gibran: Sing Tenang, Pokoe Madhang

Momen Ganjar Pranowo Ajak Makan Siang Pendukung Prabowo-Gibran: Sing Tenang, Pokoe Madhang

News | Selasa, 06 Februari 2024 | 18:15 WIB

Bahlil Sebut Kampus Ditunggangi, TPN Ganjar-Mahfud: Jangan Rendahkan Martabat Para Intelektual

Bahlil Sebut Kampus Ditunggangi, TPN Ganjar-Mahfud: Jangan Rendahkan Martabat Para Intelektual

News | Selasa, 06 Februari 2024 | 17:48 WIB

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Sebut Putusan DKPP Berlebihan

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Sebut Putusan DKPP Berlebihan

Kotak Suara | Selasa, 06 Februari 2024 | 17:11 WIB

Ahok Kena Skakmat Gerindra Gegara Sebut Jokowi dan Gibran Gak Bisa Kerja: Omon-omon!

Ahok Kena Skakmat Gerindra Gegara Sebut Jokowi dan Gibran Gak Bisa Kerja: Omon-omon!

News | Selasa, 06 Februari 2024 | 17:06 WIB

Terkini

Rupiah Jadi Mata Uang Terkuat di Asia, Dolar AS Turun ke Rp17.919

Rupiah Jadi Mata Uang Terkuat di Asia, Dolar AS Turun ke Rp17.919

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:53 WIB

Kejagung Periksa Febrie Adriansyah Sebagai Tersangka, Bersamaan dengan Pelimpahan Barang Bukti

Kejagung Periksa Febrie Adriansyah Sebagai Tersangka, Bersamaan dengan Pelimpahan Barang Bukti

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:52 WIB

Bhayangkara FC Lepas 12 Pemain, Termasuk Bintang Berlabel Timnas Indonesia

Bhayangkara FC Lepas 12 Pemain, Termasuk Bintang Berlabel Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:52 WIB

Genggaman yang Terlepas di Pulau Rimau: Detik-Detik Tragis Penombak Ikan Ditelan Ombak

Genggaman yang Terlepas di Pulau Rimau: Detik-Detik Tragis Penombak Ikan Ditelan Ombak

Lampung | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:52 WIB

Liga Aspal Ramai di Jakarta, Pramono Janji Bangunkan Sarana Olahraga

Liga Aspal Ramai di Jakarta, Pramono Janji Bangunkan Sarana Olahraga

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:43 WIB

Calon Manajer Koperasi Merah Putih Didominasi Perempuan, Capai 60 Persen!

Calon Manajer Koperasi Merah Putih Didominasi Perempuan, Capai 60 Persen!

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:37 WIB

Jaringan Tembus 1,13 Juta Agen, BRI Perkuat Penetrasi Pasar Lewat Sektor Ritel

Jaringan Tembus 1,13 Juta Agen, BRI Perkuat Penetrasi Pasar Lewat Sektor Ritel

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:36 WIB

Gabung Persija, Kwon Chang-hoon Singgung Nama Shin Tae-yong

Gabung Persija, Kwon Chang-hoon Singgung Nama Shin Tae-yong

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:35 WIB

Ulasan Novel Kendat, Misteri Kasus Berdarah Pulung Gantung di Desa Rangi

Ulasan Novel Kendat, Misteri Kasus Berdarah Pulung Gantung di Desa Rangi

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:35 WIB

Menelusuri Lorong Sunyi JGC: Saat Kilau Bacan Rp15 Juta Tak Lagi 'Sewangi' Dulu

Menelusuri Lorong Sunyi JGC: Saat Kilau Bacan Rp15 Juta Tak Lagi 'Sewangi' Dulu

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:34 WIB

×