5 Langkah Mudah Cara Cek DPT Online di HP Pemilu 2024

Rifan Aditya Suara.Com
Minggu, 11 Februari 2024 | 05:28 WIB
5 Langkah Mudah Cara Cek DPT Online di HP Pemilu 2024
Petugas KPU menunjukan surat suara untuk Pemilu 2024 di gudang logistik KPU Jakarta Pusat di Jakarta, 5 Februari 2024. [Dok.Antara] - ilustrasi 5 Langkah Mudah Cara Cek DPT Online di HP Pemilu 2024

Suara.com - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan segera berlangsung dalam hitungan hari. Bagi Anda yang belum tahu apakah termasuk sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), tenang saja, Anda bisa melakukan pengecekan dengan cara online melalui HP.

Dengan melakukan pengecekan online mandiri, Anda bisa memastikan status data pribadi masing-masing. Bagaimana cara cek DPT online di HP?

Jika Anda sudah termasuk sebagai DPT Pemilu 2024, maka Anda bisa langsung datang untuk memberikan suara di tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Namun, jika Anda belum terdaftar, segeralah mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) terdekat.

Cara Cek DPT Online di HP

Ikuti langkah berikut untuk mencari tahu apakah Anda sudah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.

  1. Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor paspor bagi pemilih asing.
  2. Buka aplikasi browser pada ponsel Anda.
  3. Masukkan alamat situs berikut: https://cekdptonline.kpu.go.id 
  4. Setelah beberapa saat, akan muncul laman “Pencarian Data Pemilih Pemilu 2024”, berdasarkan data keputusan DPT KPU Kota/Badan.
  5. Isi NIK tau nomor paspor bagi pemilih asing pada kolom yang disediakan lalu klik “Cari”.

Apabila Anda terdaftar sebagai DPT, akan muncul informasi lengkap, seperti nama, nomor DPT, alamat TPS, serta jenis pemilu yang Anda ikuti. Jika nama Anda belum terdaftar akan muncul pesan “Data tidak ditemukan”.

Jika melihat kesalahan atau kejanggalan pada data Anda, hubungi KPU setempat atau ajukan permohonan koreksi data melalui lindungihakbayarmu.kpu.go.id 

Nama tidak terdaftar di DPT Pemilu 2024, apa yang harus dilakukan?

Apabila nama Anda tidak terdaftar dalam DPT, Anda tetap bisa menyalurkan suara sebagai kategori Daftar Khusus Pemilihan (DPK). Untuk terdaftar sebagai DPK, Anda perlu menunjukkan e-KTP atau e-paspor Anda ke ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS berdasarkan alamat identitas Anda saat pemungutan suara.

Baca Juga: 5 Menit Beres! Cara Mudah Cek DPT Online via HP untuk Pemilu 2024

Jika Anda tidak terdaftar sebagai DPT tetapi memenuhi syarat sebagai pemilih, cobalah datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di akhir waktu pencoblosan atau di antara pukul 12.00–13.00 WIB.

Namun, kelompok DPK hanya bisa melakukan pengambilan suara jika masih ada surat suara yang tersisa. Seperti itulah ketentuan dan langkah mudah cek DPT online di HP untuk Pemilu 2024 ini.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI