Penting! Ini Tata Cara Mencoblos Menurut Ketua KPU: Buka Surat Suara Sebelum Masuk Bilik

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 13 Februari 2024 | 06:39 WIB
Penting! Ini Tata Cara Mencoblos Menurut Ketua KPU: Buka Surat Suara Sebelum Masuk Bilik
Ketua KPU Hasyim Asy’ari bersama anggota KPU lainnya. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengimbau pemilih untuk membuka surat suara sebelum masuk ke bilik suara. Hal itu perlu dilakukan untuk memeriksa surat suara sudah tercoblos atau tidak sebelum digunakan digunakan pemilih.

"Mestinya sebelum masuk, (surat suara) dibuka dulu di situ, boleh. Untuk melihat surat suaranya kondisi bagus atau tidak," kata Hasyim di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2024).

Jika surat suara itu didapati dalam kondisi yang dianggap rusak, lanjut Hasyim, pemilih bisa langsung dilakukan pergantian surat suara yang baru kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Bagi pemilih yang merasa salah mencoblos juga memiliki kesempatan untuk menukar surat suaranya jika persediaan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masih memungkinkan.

"Kalau salah coblos juga bisa minta ganti tapi kan kesempatannya melihat situasi pemilih yang lain. Kalau surat suaranya enggak cukup, ya enggak bisa," ujar Hasyim.

Dia juga menjelaskan, pergantian surat suara itu bisa langsung dilakukan di TPS. Sebab, KPU menyiapkan surat suara cadangan di setiap TPS.

Namun, Hasyim menegaskan jumlah surat suara cadangan di setiap TPS hanya 2 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawaslu: Kampanye Di Masa Tenang Terancam Pidana Dan Denda Rp 48 Juta

Bawaslu: Kampanye Di Masa Tenang Terancam Pidana Dan Denda Rp 48 Juta

Kotak Suara | Selasa, 13 Februari 2024 | 06:35 WIB

Deretan Pengusaha Tambang Jadi Pentolan Tiga Kubu Capres-Cawapres, Ini Nama-namanya

Deretan Pengusaha Tambang Jadi Pentolan Tiga Kubu Capres-Cawapres, Ini Nama-namanya

Kotak Suara | Selasa, 13 Februari 2024 | 06:19 WIB

5 Senjata Rahasia Petugas Pemilu 2024 untuk Tetap Sehat dan Bugar: Jangan Lupa Istirahat!

5 Senjata Rahasia Petugas Pemilu 2024 untuk Tetap Sehat dan Bugar: Jangan Lupa Istirahat!

Health | Selasa, 13 Februari 2024 | 05:38 WIB

Kiky Saputri Buat Video Tutorial Nyoblos, Kok Raffi Ahmad yang Kena Sindir: Menggebu Gebu Banget

Kiky Saputri Buat Video Tutorial Nyoblos, Kok Raffi Ahmad yang Kena Sindir: Menggebu Gebu Banget

News | Senin, 12 Februari 2024 | 22:42 WIB

Masih Ada Banjir Setinggi 3 Meter, KPU Demak Putuskan Pemungutan Suara Ditunda

Masih Ada Banjir Setinggi 3 Meter, KPU Demak Putuskan Pemungutan Suara Ditunda

News | Selasa, 13 Februari 2024 | 04:00 WIB

Tak Cuma Pakai Motor, Distribusi Logistik Pemilu di Pelosok Juga Gunakan Sapi

Tak Cuma Pakai Motor, Distribusi Logistik Pemilu di Pelosok Juga Gunakan Sapi

Kotak Suara | Senin, 12 Februari 2024 | 21:00 WIB

Religius vs Blusukan! Intip Aktivitas Mahfud MD, Gibran dan Cak Imin di Masa Tenang

Religius vs Blusukan! Intip Aktivitas Mahfud MD, Gibran dan Cak Imin di Masa Tenang

Kotak Suara | Senin, 12 Februari 2024 | 20:27 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB