Bingung Coblos Siapa? Coba Simulasi Pemilu 2024 Online Agar Kenal Caleg DPR, DPRD hingga DPD

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 13 Februari 2024 | 15:22 WIB
Bingung Coblos Siapa? Coba Simulasi Pemilu 2024 Online Agar Kenal Caleg DPR, DPRD hingga DPD
Simulasi Surat Suara Pemilu 2024 (goodkind.id)

Suara.com - Bingung mau coblos atau pilih siapa di Pemilu 2024? Silahkan mencoba untuk mengikuti simulasi Pemilu 2024 yang tersedia online dan cuma-cuma.

Salah satu situs yang menyediakan simulasi Pemilu 2024 adalah Goodkind.id. Melalui laman ini, kalian dapat mengetahui seluruh calon legislatif di daerah kalian.

Adapun langkah-langkah untuk coba simulasi Pemilu 2024 adalah sebagai berikut:

  • Buka situs https://goodkind.id/pemilu 
  • Setelah muncul menu "Simulasi Surat Suara", klik tombol "MULAI" yang berwana biru
  • Pilih kabupaten atau kota sesuai Tempat Pemungutan Suara (TPS) kalian
  • Isi kecamatan daerah kalian
  • Atau Anda juga bisa menggunakan lokasi saat ini
  • Setelah terisi semua, klik tombol "Simulasi Surat Suara".
  • Lima model surat suara akan muncul kemudian yaitu DPR-RI, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota, DPD dan surat suara presiden-wakil presiden

Untuk ingin mengetahui masing-masing caleg yang terdapat di surat suara, silahkan klik nama masing-masing.

Jika anda membuka nama partai maka akan muncul menu pop-up yang memperlihatkan profil dan rekam jejak parpol tersebut. Termasuk berapa caleg dari partai tersebut yang terlibat kasus korupsi.

Informasi tentang partai politik ini dilansir situs BijakMemilih.id. Sehingga informasi yang diberikan teruji kebenarannya.

Namun sayangnya, tidak semua caleg memiliki informasi dan rekam jejak yang ditampilkan pada laman Goodkind.id.

Cara Mencoblos di TPS Pemilu 2024

Setelah tahu dan memantapkan hati memilih siapa, sekarang tinggal melakukan pencoblosan di TPS.
Adapun syarat untuk melakukan pencoblosan Pemilu 2024 kali ini cukup mudah. Pemilih diharapkan membawa dua dokumen yaitu:

  1. Formulir pemberitahuan mode C-6 atau undangan undangan nyoblos
  2. e-KTP (KTP elektronik) atau surat keterangan dari Disdukcapil

Selain itu, aturan pencoblosan di TPS sudah ditetapkan dalam Pasal 353 ayat 1 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Adapun ketentuan-ketentuannya adalah:

  1. Datang ke TPS pada hari Rabu, 14 Februari 2024, pukul 07.00-13.00 waktu setempat.
  2. Tunjukkan surat undangan atau formulir pemberitahuan model C-6 dan KTP elektronik ke petugas KPPS
  3. Isi daftar hadir
  4. Silahkan tunggu sampai dipanggil oleh petugas KPPS
  5. Kalau sudah dipanggil, ambil surat suara dan pergi ke bilik pencoblosan.
  6. Coblos satu kali pada nomor, nama, foto pasangan calon atau tanda gambar partai politik pengusul dalam satu kotak pada surat suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
  7. Coblos satu kali pada nomor atau tanda gambar partai politik, dan atau nama calon anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten
  8. Coblos satu kali pada nomor, nama, atau foto calon untuk anggota DPD
  9. Selesai mencoblos, lipat surat suara seperti semula
  10. Masukkan surat suara ke kotak suara yang tersedia
  11. Mencelupkan satu jari ke tinta sebagai tanda sudah selesai memberikan hak suara

Seperti itulah cara pencoblosan dalam Pemilu 2024 kali ini. Silahkan coba simulasi Pemilu 2024 online terlebih dahulu agar tidak bingung mau pilih siapa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Foto Komedian Komeng Jadi Caleg DPD RI Bikin Ngakak, Warganet: Beda Sendiri!

Foto Komedian Komeng Jadi Caleg DPD RI Bikin Ngakak, Warganet: Beda Sendiri!

Kotak Suara | Selasa, 13 Februari 2024 | 15:00 WIB

Lengkap! Aturan Uang Lembur Bekerja di Hari Pemilu 2024, Cek Cara Hitung Kompensasi di Sini

Lengkap! Aturan Uang Lembur Bekerja di Hari Pemilu 2024, Cek Cara Hitung Kompensasi di Sini

Lifestyle | Selasa, 13 Februari 2024 | 14:08 WIB

Coblos Beda KTP di Pemilu 2024 Masih Bisa? Ini Syaratnya!

Coblos Beda KTP di Pemilu 2024 Masih Bisa? Ini Syaratnya!

Lifestyle | Selasa, 13 Februari 2024 | 14:02 WIB

Tidak Dapat Formulir C6? Jangan Khawatir, Begini Caranya Agar Tetap Bisa Nyoblos!

Tidak Dapat Formulir C6? Jangan Khawatir, Begini Caranya Agar Tetap Bisa Nyoblos!

Lifestyle | Selasa, 13 Februari 2024 | 14:10 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB