Tidak Dapat Formulir C6? Jangan Khawatir, Begini Caranya Agar Tetap Bisa Nyoblos!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 13 Februari 2024 | 14:10 WIB
Tidak Dapat Formulir C6? Jangan Khawatir, Begini Caranya Agar Tetap Bisa Nyoblos!
Tidak Dapat Formulir C6? Jangan Khawatir, Begini Caranya Agar Tetap Bisa Nyoblos! (freepik)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membagikan formulir C6, surat pemberitahuan dan sekaligus berlaku sebagai undangan untuk mencoblos di tempat pemungutan suara. Formulir C6 juga membuktikan bahwa kamu sudah terdaftar sebagai pemilik hak pilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Akan tetapi, ada kasus di mana seseorang tidak mendapatkan formulir C6. Lantas, apakah seseorang yang tidak dapat formulir C6 bisa nyoblos?

Formulir C6 Pemilu merupakan surat pemberitahuan kepada pemegang hak pilih yang dibagikan oleh KPU. Petugas KPPS akan membagikan surat tersebut kepada pemegang hak pilih, selambat-lambatnya tiga hari sebelum tanggal pemungutan suara tiba. Apabila sampai dua hari sebelum pemungutan suara belum mendapatkan formulir C6, sebaiknya segera melapor ke ketua KPPS dan kamu selambat-lambatnya akan mendapatkan formulir C6 dalam waktu 24 jam sebelum hari pemungutan suara dengan menunjukkan KTP, paspor atau identitas lain yang sah.

Akan tetapi, jika masih tidak dapat formulir C6 sampai hari pelaksanaan pemungutan suara, tidak perlu khawatir. Kamu masih tetap bisa menggunakan hak suara, dengan cara sebagai berikut.

1. Pada hari pemungutan suara, silahkan hadir ke TPS sebelum jam 13.00. Tunjukkan kartu tanda penduduk elektronik. 

2. Petugas KPPS akan mengecek nama kamu sudah ada atau tidak dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jika memang nama kamu ada dalam daftar tersebut, kamu bisa melaksanakan pencoblosan di lokasi pemungutan suara. 

3. Selanjutnya kamu hanya perlu melakukan absensi, dengan memasukkan nama, nomor urut dalam DPT, dan tanda tangan. Setelah itu silahkan menunggu antrean. 

4. Petugas akan memanggil nama kamu dan memberikan surat suara sah. Kamu bisa segera masuk ke bilik pemungutan suara dan melakukan pencoblosan.

Fungsi Formulir C

Berdasarkan buku panduan KPPS dan PKPU Nomor 25 tahun 2023, terdapat beberapa jenis formulir untuk memastikan kelancaran dan keakuratan proses pemungutan dan penghitungan suara. Berikut fungsi formulir C dan jenis-jenis formulir C yang tidak hanya berupa formulir C6.

1. Formulir Model C-KPU
Formulir ini berfungsi sebagai berita acara pemungutan dan penghitungan suara di TPS. 

2. Formulir Model C1-PPWP
Formulir ini berfungsi sebagai sertifikat hasil dan rincian penghitungan perolehan suara di TPS. 

3. Formulir Model C1 Plano
Formulir ini berfungsi sebagai catatan hasil penghitungan perolehan suara di TPS.

3. Formulir Model C2 KPU
Formulir ini berfungsi sebagai catatan kejadian khusus dan keberatan saksi. 

4. Formulir Model C3 KPU 
Formulir ini berfungsi sebagai surat pernyataan pendamping pemilih.

5. Formulir Model C4 KPU
Formulir ini berfungsi sebagai surat pengantar berita acara pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Coblos Pemilu 2024 Sampai Jam Berapa? Ini Batas Waktunya, Jangan Terlewat!

Coblos Pemilu 2024 Sampai Jam Berapa? Ini Batas Waktunya, Jangan Terlewat!

Lifestyle | Selasa, 13 Februari 2024 | 13:45 WIB

Kisruh di TPS London: WNI Ngamuk Tak Bisa Coblos Dirintangi Petugas

Kisruh di TPS London: WNI Ngamuk Tak Bisa Coblos Dirintangi Petugas

Kotak Suara | Selasa, 13 Februari 2024 | 13:28 WIB

Besok Nyoblos Siapa? Ini Pilihan Menteri Basuki

Besok Nyoblos Siapa? Ini Pilihan Menteri Basuki

Bisnis | Selasa, 13 Februari 2024 | 13:25 WIB

Blak-blakan Ungkap Alasan Garap Film Dokumenter Dirty Vote, Dandhy Laksono: Saya Golputers, Gak Peduli Pemilu!

Blak-blakan Ungkap Alasan Garap Film Dokumenter Dirty Vote, Dandhy Laksono: Saya Golputers, Gak Peduli Pemilu!

Kotak Suara | Selasa, 13 Februari 2024 | 13:11 WIB

Bawaslu DKI Ungkap Dugaan Politik Uang Caleg DPR di Tambora Pada Masa Tenang, Siapa Dia?

Bawaslu DKI Ungkap Dugaan Politik Uang Caleg DPR di Tambora Pada Masa Tenang, Siapa Dia?

Kotak Suara | Selasa, 13 Februari 2024 | 13:06 WIB

Mengungkap Makna Primbon Rabu Legi Pada 14 Februari Saat Pemilu 2024: Kegiatan Harus Dilakukan Hati-Hati

Mengungkap Makna Primbon Rabu Legi Pada 14 Februari Saat Pemilu 2024: Kegiatan Harus Dilakukan Hati-Hati

Lifestyle | Selasa, 13 Februari 2024 | 13:15 WIB

Terkini

6 Shio Paling Hoki 25 April 2026: Karier, Uang, dan Asmara Bersinar

6 Shio Paling Hoki 25 April 2026: Karier, Uang, dan Asmara Bersinar

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 19:45 WIB

5 Parfum Aroma Powdery di Indomaret, Solusi Wangi Segar di Cuaca Panas

5 Parfum Aroma Powdery di Indomaret, Solusi Wangi Segar di Cuaca Panas

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 19:15 WIB

Dari Dapur Tradisi ke Tren Wellness, Jamu Kembali Naik Kelas di Era Kartini Kini

Dari Dapur Tradisi ke Tren Wellness, Jamu Kembali Naik Kelas di Era Kartini Kini

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 18:47 WIB

Upgrade Rumah Tanpa Renovasi Besar? Ini Cara Simpel yang Mulai Dilirik Banyak Pemilik Hunian

Upgrade Rumah Tanpa Renovasi Besar? Ini Cara Simpel yang Mulai Dilirik Banyak Pemilik Hunian

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 18:30 WIB

Kopitiam Lagi Naik Daun: Bukan Sekadar Ngopi, Ini Alasan Konsepnya Diserbu Anak Muda

Kopitiam Lagi Naik Daun: Bukan Sekadar Ngopi, Ini Alasan Konsepnya Diserbu Anak Muda

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 18:02 WIB

Tak Hanya Baik Untuk Kesehatan, Gaya Hidup Vegetarian Juga Baik Untuk Bumi

Tak Hanya Baik Untuk Kesehatan, Gaya Hidup Vegetarian Juga Baik Untuk Bumi

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 17:55 WIB

5 Rekomendasi Lip Tint dan Blush On 2in1 untuk Hasil Makeup Flawless Alami dan Minimalis

5 Rekomendasi Lip Tint dan Blush On 2in1 untuk Hasil Makeup Flawless Alami dan Minimalis

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 17:35 WIB

Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting

Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 16:38 WIB

Hore! Sekarang Sudah Boleh Bawa Tumbler ke Bioskop Cinema XXI, Syaratnya Isinya Harus Ini

Hore! Sekarang Sudah Boleh Bawa Tumbler ke Bioskop Cinema XXI, Syaratnya Isinya Harus Ini

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 16:31 WIB

Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Status Pernikahan Syekh Ahmad Al Misry Kini Ikut Disorot

Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Status Pernikahan Syekh Ahmad Al Misry Kini Ikut Disorot

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 16:06 WIB