Coblos Beda KTP di Pemilu 2024 Masih Bisa? Ini Syaratnya!

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 13 Februari 2024 | 14:02 WIB
Coblos Beda KTP di Pemilu 2024 Masih Bisa? Ini Syaratnya!
Syarat coblos beda KTP apakah bisa (Freepik)

Suara.com - Pemungutan Suara Pemilu 2024 akan berlangsung sebentar lagi. Namun bolehkan jika menyoblos beda KTP? Syarat coblos beda KTP apakah bisa? Untuk mengetahuinya, berikut ini ulasannya.

Diketahui bahwa Pemungutan Suara Pemilu 2024 akan dilangsungkan serentak di Indonesia pada hari Rabu, 14 Februari 2024. Setiap warga yang telah memenuhi syarat memilih wajib untuk mengikuti  pencoblosan di TPS.

Namun masih ada yang jadi pertanyaan sejumlah wargna, kira-kira syarat coblos beda KTP apakah bisa? Kalau bisa, apa saja syaratnya? Nah selengkapnya, simak berikut ini penjelasannya yang dilansir dari berbagai sumber.

Syarat Nyoblos Beda Alamat KTP

Bagi perantau di luar kota yang  terdaftar dalam DPT, maka masih bisa ikut coblosan meski alamat di KTP berbeda . Namun dengan catatan pemilih harus mengajukan pindahTPS ke KPU (Komisi Pemilihan Umum).

Berdasarkan Peraturan KPU No 7 Tahun 2022 tentang “penyusunan daftar pemilih”, berikut ini syarat-syarat untuk pindah TPS yang perlu diperhatikan:

  • Pemilih sedang menjalani tugas/pekerjaan di  luar domisili tepat saat hari pencoblosan
  • Pemilih sedang menjalani rawat inap atau mendampingi pasien yang sedang rawat inap
  • Tertimpa bencana alam
  • Pemilih sedang jadi tahanan di rutan (Rumah tahanan) atau Lapas (lembaga pemasyarakatan), atau terpidana yang sedang di penjara

Namun untuk proses pengajuan pindah TPS ini hanya bisa dilakukan tujuh hari sebelum hari H yaitu  dari tanggal 16 Januari hingga 7 Februari 2024. Itu artinya, waktu pengajuan pindah TPS untuk Pemilu 2024 sudah ditutup.

Penting untuk diketahui bahwa pada penyoblosan pada Pemilu 2024 ada syarat-syarat yang perlu diperhatikan. Adapun syarat-syaratnya sebagai berikut:

- Minimal usia 17 tahun, sudah menikah atau sudah pernah menikah

baca juga

- Tidak dicabut hak pilihnya sesuai putusan pengadilan yang punya kekuatan hukum tetap

- Berdomisili di Indonesia dibuktikan dengan e- KTP.

- Berdomisili di luar negeri dibuktikan dengan e-KTP, paspor  atau surat perjalanan laksana paspor

-  Jika belum punya e-KTP bisa pakai Kartu Keluarga (KK)

- Bukan TNI/Polri

Nah jika pemilih sudah memenuhi syarat pemilih, coba cek apakah nama kamu sudah terdaftar dalam DPT atau belum melalui cekdptonline.kpu.go.id. Saat hari pencoblosan, jangan lupa membawa e-KTP formulir C-Pemberitahuan (model C-6).

Demikian ulasan mengenai syarat coblos beda KTP apakah bisa atau tidak lengkap dengan syarat mengikuti coblosan Pemilu 2024. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penampakan Terkini TPS Tempat Nyoblos Mahfud MD di Yogyakarta, Dekorasinya Mirip Tempat Hajatan

Penampakan Terkini TPS Tempat Nyoblos Mahfud MD di Yogyakarta, Dekorasinya Mirip Tempat Hajatan

News | Selasa, 13 Februari 2024 | 13:56 WIB

Besok Nyoblos di Petamburan, Habib Rizieq Shihab Bakal Pilih Anies?

Besok Nyoblos di Petamburan, Habib Rizieq Shihab Bakal Pilih Anies?

Kotak Suara | Selasa, 13 Februari 2024 | 13:53 WIB

Kenali Bentuk Serangan Fajar Jelang Pemilu, Ini Sanksinya Bagi yang Melanggar

Kenali Bentuk Serangan Fajar Jelang Pemilu, Ini Sanksinya Bagi yang Melanggar

Kotak Suara | Selasa, 13 Februari 2024 | 13:50 WIB

Coblos Pemilu 2024 Sampai Jam Berapa? Ini Batas Waktunya, Jangan Terlewat!

Coblos Pemilu 2024 Sampai Jam Berapa? Ini Batas Waktunya, Jangan Terlewat!

Lifestyle | Selasa, 13 Februari 2024 | 13:45 WIB

Lika-liku KPU Distribusi Logistik Pemilu 2024 ke TPS Terjauh: Sampai Menunggangi Sapi

Lika-liku KPU Distribusi Logistik Pemilu 2024 ke TPS Terjauh: Sampai Menunggangi Sapi

Kotak Suara | Selasa, 13 Februari 2024 | 13:40 WIB

Kisruh di TPS London: WNI Ngamuk Tak Bisa Coblos Dirintangi Petugas

Kisruh di TPS London: WNI Ngamuk Tak Bisa Coblos Dirintangi Petugas

Kotak Suara | Selasa, 13 Februari 2024 | 13:28 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×