Surat Suara Pileg Tertukar Dianggap Sah, Bawaslu Pastikan Jadi Sengketa

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 16 Februari 2024 | 21:48 WIB
Surat Suara Pileg Tertukar Dianggap Sah, Bawaslu Pastikan Jadi Sengketa
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja memastikan adanya potensi sengketa karena surat suara yang tertukar tetap dihitung sah untuk partai politik.

"Ya pasti ada sengketa, ya, iya. Pasti ada sengketa," kata Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024).

Namun, Bagja mengakui bahwa tidak semua TPS akan siap menggelar pemungutan suara ulang karena terbatasnya logistik pemilu.

“Kita kalau mau pemungutan suara ulang agak terbatas kemampuan. Apalagi nanti orang yang datang juga agak berkurang. Itu risiko dari PSU (pemungutan suara ulang)," ucapnya.

Pada kesempatan yang lain, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari menanggapi temuan kasus tertukarnya surat suara DPR dan DPRD di sejumlah TPS.

Hasyim menjelaskan jenis surat suara untuk DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tertukar tersebut akan dihitung untuk suara partai.

"Sikap kami yang pertama adalah untuk surat suara pemilu DPR, DPRD, dinyatakan sah untuk menjadi atau dihitung sebagai suara partai," kata Hasyim, Kamis (15/2/2024).

Dia juga menyebut surat suara DPR dan DPRD tetap dihitung sah karena peserta pemilunya sama, yakni partai politik dengan catatan petugas KPPS harus mencantumkan catatan kejadian khusus pada formulir hasil.

"Peristiwa itu dicatat di dalam berita acara, formulir kejadian khusus untuk menunjukkan bahwa ada situasi ada kejadian khusus di TPS-TPS tersebut," ujarnya.

Untuk jenis surat suara DPD yang tertukar, dihitung sebagai surat suara yang tidak sah karena calon anggota DPD tiap provinsi berbeda-beda.

"Kalau surat suara DPD dari daerah pemilihan provinisi lain dinyatakan tidak sah karena masing-masing provinsi atau masing-masing dapil calonnya beda-beda," ucap Hasyim.

Sebelumnya, Hasyim juga sempat mengungkap kasus surat suara tertukar itu terjadi di 388 TPS, tersebar di 79 kabupaten/kota pada 26 provinsi.

"Terdapat permasalahan surat suara tertukar yang terjadi di 388 TPS," ucapnya, Rabu (14/2/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ramai Dugaan Kecurangan Pilpres 2024, Mahfud MD: KPU Selalu Salah di Mata yang Kalah

Ramai Dugaan Kecurangan Pilpres 2024, Mahfud MD: KPU Selalu Salah di Mata yang Kalah

News | Jum'at, 16 Februari 2024 | 20:09 WIB

Ogah Maafin KPU Soal Data TPS-Sirekap Tak Sinkron, AMIN: Sekarang Nggak Guna, Sebentar Lagi Idul Fitri

Ogah Maafin KPU Soal Data TPS-Sirekap Tak Sinkron, AMIN: Sekarang Nggak Guna, Sebentar Lagi Idul Fitri

Kotak Suara | Jum'at, 16 Februari 2024 | 19:44 WIB

Kaesang: Alhamdulillah Suara PSI di Pileg DPRD Naik 400 persen, Kalau DPR....

Kaesang: Alhamdulillah Suara PSI di Pileg DPRD Naik 400 persen, Kalau DPR....

Kotak Suara | Jum'at, 16 Februari 2024 | 19:00 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB