Data Masuk Capai 66,61 Persen, Real Count KPU: Prabowo-Gibran Unggul 57,95 Persen

Minggu, 18 Februari 2024 | 11:10 WIB
Data Masuk Capai 66,61 Persen, Real Count KPU: Prabowo-Gibran Unggul 57,95 Persen
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pidato politiknya dalam acara Mengawal Suara Rakyat di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, Paslon juga harus menang di lebih dari setengah provinsi yang tersebar di Indonesia. Dengan kata lain, paslon tersebut harus menang di minimal 20 dari 38 provinsi di Indonesia.

3. Dapat Jumlah Suara Minimal 20% dari Setengah Provinsi di Indonesia

Paslon juga harus meraih minimal 20% suara dari setengah provinsi di Indonesia.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari menjelaskan, rumus pemilihan tersebut sudah ditetapkan dalam konstitusi dan dirujuk di Undang-Undang tentang Pemilu.

Hasyim mengatakan, jika salah satu dari syarat tersebut belum terpenuhi maka akan diadakan putaran kedua Pilpres yang diikuti oleh pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak peringkat pertama dan kedua.

“Kemudian yang menang di putaran kedua tidak lagi ditentukan dengan syarat awal yang tadi, sehingga tidak perlu ada lagi putaran kedua jika calonnya tinggal dua,” kata Hasyim Asy'ari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI