Jawab Keraguan Publik, KPU Pastikan Server Sirekap di Indonesia dan Jamin Keamanan Data

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 19 Februari 2024 | 22:10 WIB
Jawab Keraguan Publik, KPU Pastikan Server Sirekap di Indonesia dan Jamin Keamanan Data
Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan lokasi server untuk Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) berada di Indonesia. Selain itu KPU juga tetap memperhatikan regulasi dan perlindungan data pribadi.

Anggota KPU Betty Epsilon Idroos menjelaskan Sirekap digunakan untuk lima jenis pemilu sekaligus sehingga memiliki kompleksitas.

Untuk itu, Betty menilai Sirekap memerlukan cloud server yang dianggap bisa diandalkan dan memiliki sistem keamanan yang terjamin.

“Implementasi cloud server memperhatikan regulasi yang berlaku dan memperhatikan perlindungan data pribadi,” kata Betty di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2024).

“Lokasi penyimpanan data seluruhnya berada di Indonesia. Tidak ada data yang disimpan di entitas negara lain,” tambah dia.

Menurut dia, Sirekap sudah dikunjungi sebanyak 648.3 juta (648.307.624) kali hingga hari ini. Dengan tingginya traffic ini, Betty mengeklaim portal publikasi real count bisa diakses tanpa kendala.

Dia juga menjelaskan portal publikasi ini memiliki beban traffic mencapai 18 terrabyte. Untuk mengelola besarnya traffic, tambah dia, KPU mengimplementasikan Content Delivery Network (CDN) sebagai loket-loket yang tersebar secara global di seluruh dunia.

“Kalaupun ada kendala, kami dapat menanganinya dengan bekerja sama dengan siber keamanan KPU-CDN yang berfungsi sebagai loket-loket akses yang tersebar secara global dan dapat berjalan secara efektif,” tutur Betty.

Sebelumnya, komunitas keamanan siber dan perlindungan data di Indonesia, Cyberity menanggapi adanya anomali penghitungan suara dalam Sirekap.

baca juga

Kejanggalan demi kejanggalan yang bermunculan itu mendorong berbagai pihak untuk mengecek satu per satu data C1 Hasil dengan data tabulasi di sistem pemilu2024.kpu.go.id.

"KPU sendiri sebelummya sudah mengklarifikasi temuan kejanggalan itu. Mereka mengakui terdapat kesalahan akibat ketidaksempurnaan pembacaan (optical character recognition/OCR) dokumen C1 yang diunggah melalui Sirekap," kata kata Ketua Cyberity Arif Kurniawan dalam rilis yang diterima Suara.com, Sabtu (17/2/2024).

KPU sendiri mengakui kesalahan tersebut terjadi di 2.325 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Atas dasar itu, kami dari Cyberity melakukan investigasi gabungan untuk mendalami sistem keamanan web aplikasi Sirekap (sirekap-web.kpu.go.id) dan pemilu2024.kpu.go.id," katanya.

Cyberity kemudian menemukan sejumlah temuan, yakni sistem pemilu2024.kpu.go.id dan sirekap-web.kpu.go.id menggunakan layanan cloud yang lokasi servernya berada di RRC, Perancis dan Singapura.

Kemudian, Layanan cloud tersebut merupakan milik layanan penyedia internet (ISP) raksasa Alibaba.

Lantaran Posisi data dan lalu lintas email pada dua lokasi tersebut, berada dan diatur di luar negeri, tepatnya, di RRC.

"Terdapat celah kerawanan keamanan siber pada aplikasi pemilu2024.kpu.go.id. Ketidakstabilan aplikasi Sirekap, Sistem Informasi Rekapitulasi Suara dan Manajemen Relawan terjadi justru ketika pada masa krusial, masa pemilu dan beberapa hari setelahnya," katanya.

Berdasarkan temuan tersebut, Cyberity mengemukakan sejumlah rekomendasi kepada KPU berdasar temuan tersebut, yakni:

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) dan Undang Undang No 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP), karena menyangkut sektor publik dan dihasilkan oleh APBN, dana publik dan sejenisnya, maka data penting seperti data pemilu mestinya diatur dan berada di Indonesia (Pasal 20 PP Nomor 71/2019).

Kejanggalan-kejanggalan pada sistem IT KPU sudah terjadi sejak lama. Masalah ini terkesan dibiarkan begitu lama dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. KPU dinilai belum menunjukkan niat untuk memperlihatkan kepada publik audit keamanan IT-nya.

Untuk mendukung Pemilu 2024 jujur, transparan dan adil, kami meminta KPU memperlihatkan kepada publik perihal audit keamanan sistem dan audit perlindungan data WNI agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dorong PDIP-PPP Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024, Ganjar Ajak Parpol Pendukung Anies Ikutan

Dorong PDIP-PPP Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024, Ganjar Ajak Parpol Pendukung Anies Ikutan

Kotak Suara | Senin, 19 Februari 2024 | 20:48 WIB

Soal Kecurangan Pilpres, Ganjar Dorong PDIP dan PPP Gulirkan Hak Angket di DPR

Soal Kecurangan Pilpres, Ganjar Dorong PDIP dan PPP Gulirkan Hak Angket di DPR

Kotak Suara | Senin, 19 Februari 2024 | 20:10 WIB

Kematian KPPS Terus Berulang, JPPR Desak Evaluasi Pelaksanan Pemilu: Jangan Anggap Remeh Nyawa Petugas!

Kematian KPPS Terus Berulang, JPPR Desak Evaluasi Pelaksanan Pemilu: Jangan Anggap Remeh Nyawa Petugas!

Kotak Suara | Senin, 19 Februari 2024 | 19:37 WIB

Masyarakat Sipil Kecam KPU yang Perintahkan Penghentian Rekapitulasi

Masyarakat Sipil Kecam KPU yang Perintahkan Penghentian Rekapitulasi

Kotak Suara | Senin, 19 Februari 2024 | 19:11 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×