PDIP hingga Timnas AMIN Tolak Hasil Sirekap, KPU Pastikan Hasil Pemilu Dihitung Secara Berjenjang

Ria Rizki Nirmala Sari | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 22 Februari 2024 | 16:49 WIB
PDIP hingga Timnas AMIN Tolak Hasil Sirekap, KPU Pastikan Hasil Pemilu Dihitung Secara Berjenjang
Anggota KPU Idham Holik. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menanggapi adanya penolakan dari kubu capres-cawapres nomor urut 1, Anies-Cak Imin dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap.

Idham menjelaskan, Sirekap hanya bersifat sebagai alat bantu dalam penghitungan suara.

Dengan begitu, dia memastikan hasil perolehan suara dihitung secara berjenjang.

“Hasil resmi penghitungan suara itu berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang yang saat ini sedang berlangsung. Mulai dari tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) sampai nanti tingkat nasional,” kata Idham di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, diatur bahwa KPU memiliki waktu 35 hari sejak hari pemungutan suara. Artinya, KPU memiliki batas waktu untuk mengungkapkan hasil perolehan suara hingga 20 Maret 2024.

“Mari masyarakat Indonesia saksikan rekapitulasi secara berjenjang mulai dari tingkat PPK sampai KPU RI karena dalam aturan teknis kami, kami telah memerintahkan jajaran kami dalam setiap pelaksanaan rekapitulasi tersebut harus disiarkan secara langsung lewat live streaming,” tutur Idham.

Sebelumnya, PDIP mengirimkan surat penolakan terhadap Sirekap Pemilu 2024 ke KPU dengan nomor 2559/EX/DPP/II/2024 tertanggal 20 Februari 2024.

Surat itu ditandatangani oleh Ketua Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Bambang Wuryanto dan Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.

"Sehubungan dengan adanya permasalahan hasil penghitungan perolehan suara pada alat bantu Sirekap yang terjadi secara nasional, kemudian diikuti pada tanggal 18 Februari 2024 KPU RI memerintahkan kepada seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk menunda rekapitulasi perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu di tingkat pleno PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dijadwalkan ulang menjadi tanggal 20 Februari 2024," demikian dikuti dari surat PDIP.

Di sisi lain, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswesan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Iwan Tarigan menuturkan pihaknya sejalan dengan PDIP menolak Sirekap.

"Kami dari Timnas AMIN menghargai dan mengapresiasi keputusan DPP PDIP atas penolakan penggunaan si rekap dan penolakan penundaan rekapitulasi suara dan kami juga sejalan dengan hasil keputusan DPP PDIP," kata Iwan dalam keterangannya.

"Di mana kami melihat pelaksanaan Pemilu 2024 adalah salah satu pelaksaan pemilu paling buruk sepanjang sejarah Indonesia," tambah dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wacana 01 dan 03 Bersatu Demi Memakzulkan Jokowi Menguat, Analis Malah Pesimis Bisa Terwujud

Wacana 01 dan 03 Bersatu Demi Memakzulkan Jokowi Menguat, Analis Malah Pesimis Bisa Terwujud

Kotak Suara | Kamis, 22 Februari 2024 | 16:02 WIB

Ade Armando Ragukan Hasil Quick Count: Saya Masih Percaya PSI Bisa Masuk Parlemen

Ade Armando Ragukan Hasil Quick Count: Saya Masih Percaya PSI Bisa Masuk Parlemen

News | Kamis, 22 Februari 2024 | 15:51 WIB

Desak KPU Hentikan Penggunaan Sirekap karena 'Kacau', Partai Ummat: Setengah Suara Kami Hilang!

Desak KPU Hentikan Penggunaan Sirekap karena 'Kacau', Partai Ummat: Setengah Suara Kami Hilang!

Kotak Suara | Kamis, 22 Februari 2024 | 15:46 WIB

Ganjar usul Hak Angket Kecurangan Pemilu ke DPR, Menko Polhukam Baru Tegaskan Ini di Depan Mahfud MD

Ganjar usul Hak Angket Kecurangan Pemilu ke DPR, Menko Polhukam Baru Tegaskan Ini di Depan Mahfud MD

Kotak Suara | Kamis, 22 Februari 2024 | 15:44 WIB

PDIP Tuntut Hitung Manual dan Risiko Kematian Petugas Pemilu Akibat Kelelahan

PDIP Tuntut Hitung Manual dan Risiko Kematian Petugas Pemilu Akibat Kelelahan

Kotak Suara | Kamis, 22 Februari 2024 | 15:36 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB