Wacana 01 dan 03 Bersatu Demi Memakzulkan Jokowi Menguat, Analis Malah Pesimis Bisa Terwujud

Kamis, 22 Februari 2024 | 16:02 WIB
Wacana 01 dan 03 Bersatu Demi Memakzulkan Jokowi Menguat, Analis Malah Pesimis Bisa Terwujud
Presiden Joko Widodo menunjukan jarinya yang sudah dicelup tinta usai menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) 10 Kelurahan Gambir, kompleks Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Rabu (14/2/2024). Presiden Jokowi menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

Suara.com - Wakil presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla disebut akan bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri untuk membahas bersatunya kubu capres-cawapres 01 dan 03.

Dari informasi yang dihimpun Suara.com, kubu 01 dan 03 akan bersatu untuk memperjuangkan hak angket yang dimiliki oleh DPR RI untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Pemilu 2024 bisa diulang.

Baca Juga:

Momen Anies Baswedan Terlihat Gelagapan Gegara Cak Imin Ucap Tiga Kata Ini

Imam Shamsi Ali Balas 'Tamparan' Keras Dahnil Anzar Simanjuntak: Ustaz Itu Pengakuan dan Tidak Pragmatis!

Potret Keluarga Dokter Gunawan, Dokter Kopassus yang Kena Tegur Mayor Teddy

Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (PRP BRIN) Aisah Putri Budiatri menyebut pengajuan hak angket dan hak interpelasi sangat mungkin dilakukan.

Apalagi kalau melihat dari jumlah kursi di DPR RI periode 2019-2024.

Dari total 575 jumlah kursi DPR, parpol koalisi Anies-Cak Imin berjumlah 167 kursi atau 29,04 persen.

Baca Juga: Lain Dulu Lain Sekarang, AHY Pernah Koar-koar Kritik Program Food Estate Jokowi

Suasana persiapan Sidang Tahunan MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Suasana persiapan Sidang Tahunan MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sementara, parpol koalisi Ganjar-Mahfud berjumlah 147 kursi atau 25,56 persen.

Apabila kedua belah pihak bergabung, maka bisa mengajukan hak angket maupun hak interpelasi karena sudah melebihi 50 persen.

Kendati demikian, Aisah malah pesimis keinginan kubu 01 dan 03 dapat terwujud.

“Tapi apakah itu mungkin berlanjut hingga disidangkan dan selesai, itu saya ragukan,” kata Aisah melansir laporan dari bbc.com, dikutip Kamis (22/2/2024).

Keraguan Aisah itu tidak terlepas dari faktor waktu.

Semisal tujuan pengajuan hak angket itu ialah untuk pemakzulan Jokowi, maka prosesnya tidak bisa dilakukan secepat mungkin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI