Terakhir Hari Ini, KPU Ingatkan Peserta Pemilu Segera Laporkan Dana Kampanye

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 29 Februari 2024 | 17:14 WIB
Terakhir Hari Ini, KPU Ingatkan Peserta Pemilu Segera Laporkan Dana Kampanye
Komisioner KPU Idham Holik. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengingatkan peserta Pemilu untuk segera melaporkan dana kampanye kepada kantor akuntan publik. Sebab, batas akhir pelaporan adalah hari ini, Kamis 29 Februari 2024.

Idham berujar, penyampaikan laporan dana kampanye bisa melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye atau Sikadeka.

"Berdasarkan Lampiran I Peraturan KPU No. 18 Tahun 2023, hari ini adalah batas akhir Penyampaian Laporan Dana Kampanye (LPPDK/Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye) kepada KAP," kata Idham kepada wartawan, Kamis (29/2/2024).

Idham juga mengingatkan agar peserta pemilu jujur dalam menyampaikan laporan dana kampanyenya sebagaimana diatur dalam Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Idham menyebutkan pasal 496 mengatur bahwa peserta Pemilu yang dengan sengaja memberikan keterangan tidak benar dalam laporan dana kampanye pemilu dapat dipidana 1 tahun dan bisa dikenakan denda paling banyak Rp12juta.

Pada Pasal 497,dia menjelaskan setiap orang yang dengan sengaja memberikan keterangan tidak benar dalam laporan dana kampanye, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp24 juta.

Adapun peserta pemilu yang mesti. melaporkan dana kampanyenya terdiri dari Partai Politik untuk Pemilu anggota DPR, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, perseorangan untuk Pemilu anggota DPD, dan Pasangan Calon yang diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik untuk Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggapi Dugaan Manipulasi Hasil Pemilu, KPU Tegaskan Rekapitulasi Suara Dilakukan Terbuka

Tanggapi Dugaan Manipulasi Hasil Pemilu, KPU Tegaskan Rekapitulasi Suara Dilakukan Terbuka

Kotak Suara | Kamis, 29 Februari 2024 | 17:07 WIB

Hari Kedua Sidang Pleno, KPU Rekapitulasi Suara dengan Dua Panel

Hari Kedua Sidang Pleno, KPU Rekapitulasi Suara dengan Dua Panel

Kotak Suara | Kamis, 29 Februari 2024 | 16:01 WIB

Pantes Ngebet Jadi Anggota Dewan, Ternyata Dede Sunandar Ingin Ikuti Jejak Jokowi

Pantes Ngebet Jadi Anggota Dewan, Ternyata Dede Sunandar Ingin Ikuti Jejak Jokowi

Entertainment | Kamis, 29 Februari 2024 | 16:23 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB