Polri Tetapkan 7 PPLN Kuala Lumpur Tersangka Kasus Dugaan Manipulasi Jumlah Pemilih

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 29 Februari 2024 | 17:50 WIB
Polri Tetapkan 7 PPLN Kuala Lumpur Tersangka Kasus Dugaan Manipulasi Jumlah Pemilih
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro (kiri) terkait dugaan pelanggaran pemilu di Kuala Lumpur. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Polri menetapkan semua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Pemilu berupa penambahan jumlah pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, penetapan status tersangka itu berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pada 28 Februari 2024.

"Menambah jumlah yang sudah ditetapkan ditambah lagi jumlah (tersangka). (Per hari ini) 7 tersangka," kata Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Kamis (29/2/2024).

Tujuh orang PPLN tersebut dijerat dengan Pasal 545 dan/atau Pasal 544 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

"Terjadi di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia dalam kurun waktu sekitar tanggal 21 Juni 2023 sampai dengan sekarang," ujar Djuhandani.

Dia menuturkan, enam orang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana Pemilu berupa dengan sengaja menambah atau mengurangi daftar pemilih dalam Pemilu setelah ditetapkannya daftar pemilih tetap dan/atau dengan sengaja memalsukan data dan daftar pemilih.

Sementara di sisi lain, satu orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana Pemilu dengan sengaja memalsukan data dan daftar pemilih.

Sebelumnya, KPU memberhentikan seluruh PPLN Kuala Lumpur, Malaysia sebagai buntut masalah pendataan pemilih.

Persoalan pendataan pemilih di Kuala Lumpur ini menyebabkan pemungutan suara melalui metode pos dan kotak suara keliling (KSK) harus diulang.

baca juga

"Kami sudah menonaktifkan atau memberhentikan sementara 7 anggota PPLN. Karena kan ada problem dalam tata kelola pemilu di Kuala Lumpur dan kami ambil alih," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024).

Untuk itu, Hasyim mengatakan KPU RI akan mengambil alih seluruh tahapan yang diperlukan untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang bagi para pemilih di Kuala Lumpur yang sebelumnya terdaftar sebagai pemilih melalui metode pos dan KSK.

"Nanti ada beberapa anggota KPU Pusat yang kita tugaskan untuk melaksanakan ini dan kemudian didukung oleh tim sekretariat jenderal," ujar Hasyim.

KPU dan Bawaslu telah bersepakat untuk tidak menghitung suara pemilih pos dan KSK di Kuala Lumpur. Sebab, daftar pemilihnya akan dilakukan pemutakhiran ulang.

Sekadar informasi, Bawaslu menemukan hanya sekitar 12 persen pemilih yang dilakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh PPLN Kuala Lumpur dari total sekitar 490 ribu orang dalam Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kementerian Luar Negeri.

Bawaslu juga menemukan panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) fiktif sebanyak 18 orang.

Akibatnya, jumlah daftar pemilih khusus (DPK) atau pemilih yang tak masuk dalam daftar pemiluh tetap (DPT) membeludak pada hari pemungutan suara hingga sekitar 50 persen di Kuala Lumpur.

Bawaslu bahkan sempat mengungkapkan ada dugaan satu orang menguasai ribuan surat suara yang seharusnya dikirim untuk pemilih melalui pos.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diberhentikan Sementara, KPU Periksa Seluruh Anggota PPLN Kuala Lumpur

Diberhentikan Sementara, KPU Periksa Seluruh Anggota PPLN Kuala Lumpur

Kotak Suara | Selasa, 27 Februari 2024 | 17:39 WIB

Ambil Alih PSU, KPU Jelaskan Alasan Berhentikan Sementara PPLN Kuala Lumpur

Ambil Alih PSU, KPU Jelaskan Alasan Berhentikan Sementara PPLN Kuala Lumpur

Kotak Suara | Selasa, 27 Februari 2024 | 16:58 WIB

Bawaslu Bongkar Kejahatan Oknum PPLN Kuala Lumpur, Satu Orang Buron

Bawaslu Bongkar Kejahatan Oknum PPLN Kuala Lumpur, Satu Orang Buron

Kotak Suara | Selasa, 27 Februari 2024 | 09:30 WIB

Terkini

Gugat Dosa Struktural Negara, FIAD Nyatakan Indonesia Darurat Keadilan

Gugat Dosa Struktural Negara, FIAD Nyatakan Indonesia Darurat Keadilan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:47 WIB

Hadir di Coinfest Asia 2026, COIN Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Aset Digital Tepercaya

Hadir di Coinfest Asia 2026, COIN Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Aset Digital Tepercaya

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:46 WIB

Terima Audiensi Masyarakat Pati yang Tolak Demo, DPR: Tak Harus Selalu Turun ke Jalan

Terima Audiensi Masyarakat Pati yang Tolak Demo, DPR: Tak Harus Selalu Turun ke Jalan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:43 WIB

Meski Tidak Ditandatangani Direktur Penyidikan, Surat Penahanan Febrie Adriansyah Tetap Sah

Meski Tidak Ditandatangani Direktur Penyidikan, Surat Penahanan Febrie Adriansyah Tetap Sah

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:42 WIB

Tim Hukum Febrie Adriansyah Sebut Sangkaan Kejagung 'Imajinatif', Dasar Hukumnya Dipertanyakan

Tim Hukum Febrie Adriansyah Sebut Sangkaan Kejagung 'Imajinatif', Dasar Hukumnya Dipertanyakan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:36 WIB

Naskah Kuno hingga Keris Pusaka Ludes di Desa Adat Sade, Pemerintah Siapkan Rencana Pemulihan Total

Naskah Kuno hingga Keris Pusaka Ludes di Desa Adat Sade, Pemerintah Siapkan Rencana Pemulihan Total

Bali | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30 WIB

6 Cara Meratakan Warna Kulit Tangan Belang akibat Naik Motor dengan Body Sunscreen

6 Cara Meratakan Warna Kulit Tangan Belang akibat Naik Motor dengan Body Sunscreen

Lifestyle | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:25 WIB

Bukan Water Bombing! Prabowo Dorong 'Ubi Bombing' dari Singkong untuk Atasi Karhutla

Bukan Water Bombing! Prabowo Dorong 'Ubi Bombing' dari Singkong untuk Atasi Karhutla

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:24 WIB

Karhutla Meluas di Kalbar, Wamen LH Minta Korporasi Perkuat Sekat Kanal: Apa Itu?

Karhutla Meluas di Kalbar, Wamen LH Minta Korporasi Perkuat Sekat Kanal: Apa Itu?

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:23 WIB

Mengapa Satwa Endemik Indonesia Tak Bernasib seperti Panda China?

Mengapa Satwa Endemik Indonesia Tak Bernasib seperti Panda China?

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:20 WIB

×