Bawaslu Bongkar Kejahatan Oknum PPLN Kuala Lumpur, Satu Orang Buron

Selasa, 27 Februari 2024 | 09:30 WIB
Bawaslu Bongkar Kejahatan Oknum PPLN Kuala Lumpur, Satu Orang Buron
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengungkapkan ada seorang anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Kuala Lumpur terlibat kasus dugaan pelanggaran pidana.

Awalnya, Bagja menjelaskan bahwa permasalahan pemutakhiran data pemilih di Kuala Lumpur bisa menjadi perkara dugaan pelanggaran administrasi oleh PPLN Kuala Lumpur.

Terlebih, permasalahan data pemilih ini menyebabkan pemungutan suara di Kuala Lumpur perlu diulang mulai dari tahap pemutakhiran data pemilih.

Lebih lanjut, Bagja mengungkapkan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh salah satu anggota PPLN Kuala Lumpur sudah masuk dalam kategori dugaan pelanggaran pidana.

"Bahkan, sudah masuk pelanggaran pidana kepada salah satu PPLN kemudian yang bersangkutan menghilang," kata Bagja kepada wartawan, Selasa (27/2/2024).

"Bukan pelanggaran pidana pemilu, tapi pelanggaran pidana umum yang lain," tambah dia.

Meski begitu, Bagja enggan mengungkapkan lebih lanjut mengenai siapa petugas PPLN yang dimaksud dan apa dugaan pelanggaran pidana yang dilakukannya.

Masalah Pendataan Pemilih

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberhentikan seluruh PPLN Kuala Lumpur, Malaysia buntut masalah pendataan pemilih.

Baca Juga: Akan Gelar PSU di Kuala Lumpur, Bawaslu dan KPU Rapat untuk Pastikan Data Pemilih Sore Ini

Persoalan pendataan pemilih di Kuala Lumpur ini menyebabkan pemungutan suara melalui metode pos dan kotak suara keliling (KSK) harus diulang.

"Kami sudah menonaktifkan atau memberhentikan sementara 7 anggota PPLN. Karena kan ada problem dalam tata kelola pemilu di Kuala Lumpur dan kami ambil alih," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024).

Untuk itu, Hasyim mengatakan KPU RI akan mengambil alih seluruh tahapan yang diperlukan untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang bagi para pemilih di Kuala Lumpur yang sebelumnya terdaftar sebagai pemilih melalui metode pos dan KSK.

"Nanti ada beberapa anggota KPU Pusat yang kita tugaskan untuk melaksanakan ini dan kemudian didukung oleh tim sekretariat jenderal," ujar Hasyim.

KPU dan Bawaslu telah bersepakat untuk tidak menghitung suara pemilih pos dan KSK di Kuala Lumpur. Sebab, daftar pemilihnya akan dilakukan pemutakhiran ulang.

Ribuan WNI membludak di tempat pemungutan suara atau TPS di Gedung World Trade Centre (WTC) Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (11/2/2024). [Dok. Migrant Care]
Ribuan WNI membludak di tempat pemungutan suara atau TPS di Gedung World Trade Centre (WTC) Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (11/2/2024). [Dok. Migrant Care]

Sekadar informasi, Bawaslu menemukan hanya sekitar 12 persen pemilih yang dilakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh PPLN Kuala Lumpur dari total sekitar 490.000 orang dalam Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kementerian Luar Negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI