Kaesang Belum Cukup Umur Jadi Cagub DKI, Bakal Ada Bantuan Paman Lagi?

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 29 Februari 2024 | 19:52 WIB
Kaesang Belum Cukup Umur Jadi Cagub DKI, Bakal Ada Bantuan Paman Lagi?
Kaesang Pangarep bersama Presiden Jokowi. [Akun Instagram kaesangp]

Suara.com - Langkah politik Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, yang juga putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, setelah Pemilu 2024 menjadi salah satu yang dinantikan.

Banyak pihak menilai, Kaesang berpotensi untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), salah satunya di Jakarta.

Namun sebelum maju dalam Pilkada, Kaesang masih terganjal aturan untuk bisa menjadi calon gubernur (cagub), lantaran saat ini masih belum cukup umur dalam kontestasi kepala daerah.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, minimal usia Cagub adalah 30 tahun.

Sementara untuk calon wakil gubernur (cawagub) adalah 25 tahun. Kaesang sendiri diketahui lahir pada 25 Desember 1994 yang artinya baru berusia 29 tahun.

Merespons hal tersebut, Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komaruddin menyebut bahwa Kaesang masih memiliki kans maju sebagai Cagub. Asalkan, aturan tentang batas usia diubah melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Bila pengubahan aturan umur terjadi lagi, maka kejadian MK 'memuluskan' jalan Gibran Rakabuming Raka, sang kakak Kaesang, sebagai cawapres akan terulang.

Saat itu, MK yang diketuai Anwar Usman selaku paman Kaesang mengubah aturan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya mengenai usia di bawah 40 tahun boleh menjadi Capres atau Cawapres asalkan pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.

"Bisa jadi. Bisa jadi ada kemungkinan menggugat ke MK. Kita lihat daja dinamikanya, permainannya sepetti apa nanti kita lihat bersama. Potensi menggugat ke MK bisa jadi, bisa dilakukan," ujar Ujang saat dihubungi Suara.com, Kamis (29/2/2024).

Lebih lanjut, Ujang menilai, upaya tersebut bisa saja dilakukan tergantung kalkulasi politik antara Kaesang dengan sang ayah, Presiden Joko Widodo.

"Tentu mereka yang akan kalkulasi soal maju tidaknya, entah di Jakarta kah atau di Depok sebagai cawalkot atau daerah lain," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulai Panas! Gerindra Munculkan 4 Nama untuk Pilgub Jakarta, Keponakan Prabowo hingga Eks Wagub

Mulai Panas! Gerindra Munculkan 4 Nama untuk Pilgub Jakarta, Keponakan Prabowo hingga Eks Wagub

Kotak Suara | Kamis, 29 Februari 2024 | 18:27 WIB

Berani 'Tantang' Kaesang Maju Pilgub DKI, Harta Ahmad Sahroni Setara Gabungan Keluarga Jokowi

Berani 'Tantang' Kaesang Maju Pilgub DKI, Harta Ahmad Sahroni Setara Gabungan Keluarga Jokowi

Lifestyle | Kamis, 29 Februari 2024 | 18:02 WIB

Bahas Pilkada DKI Jakarta, Ahmad Sahroni Sentil Gibran: Tidak Tahu Apa-apa Manang

Bahas Pilkada DKI Jakarta, Ahmad Sahroni Sentil Gibran: Tidak Tahu Apa-apa Manang

News | Kamis, 29 Februari 2024 | 13:02 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB