Hitung-hitung Legislator Kaji Ambang Batas Parlemen yang Ideal

Chandra Iswinarno

Senin, 04 Maret 2024 | 02:00 WIB
Hitung-hitung Legislator Kaji Ambang Batas Parlemen yang Ideal
Ilustrasi Gedung DPR. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan uji materi ketentuan ambang batas parlemen empat persen suara sah nasional yang diatur dalam UU Pemilu.

Dalam pertimbangannya hukum yang dibacakan Wakil Ketua MK Saldi Isra, MK tidak menemukan dasar rasionalitas dalam penetapan besaran angka atau persentase paling sedikit empat persen dimaksud dalam pasal tersebut.

Merespons adanya putusan tersebut, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR menyebut masih mengkaji angka batas parlemen yang ideal untuk diterapkan di Pemilu 2029.

"PKB masih terus mengkaji soal ini karena banyak faktor yang harus dipertimbangkan," kata legislator PKB Yanuar Prihatin dilansir Antara, Minggu (3/3/2024).

Ia mengatakan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan aspek derajat proporsionalitas. Sebab, ia menilai hal itu dilakukan agar tidak mengarah pada multipartai ekstrem.

"Aspek lain yang harus dipertimbangkan adalah derajat proporsionalitas antara hak suara yang sah dengan derajat keterwakilan di parlemen," ujarnya.

Yanuar juga mengatakan bahwa pihaknya mempertimbangkan aspek kedaulatan rakyat, agar suara rakyat nantinya tidak terbuang.

"Iya betul, salah satu ciri bahwa pemilu itu menegakkan kedaulatan rakyat adalah semakin sedikitnya suara yang terbuang."

"Secara matematis tentu harus dihitung dulu supaya bisa ketemu angka toleransi yang membuat jarak antara suara terbuang dengan kursi parpol lebih proporsional," katanya.

Yanuar menjelaskan semakin sedikit suara yang terbuang, maka semakin demokratis pelaksanaan dari pemilu itu.

baca juga

"Dan di sini salah satu kunci penting penegakan kedaulatan rakyat. Suara rakyat ada representasinya di parlemen, tidak terbuang," kata Yanuar.

Sebelumnya, Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute (TII) Arfianto Purbolaksono menepis bahwa putusan MK dapat menimbulkan sistem multipartai yang ekstrem di parlemen, Anto memastikan bahwa hal itu tidak akan terjadi.

"Bagi saya ini bukan multipartai yang ekstrem. Kalau multipartai yang ekstrem itu kan memang bayangannya adalah terbagi dalam berbagai ideologi, ideologi partai politik, seperti (pemilu) tahun 1955 misalkan," ujarnya.

Diungkapkannya, selama ini sistem perpolitikan parlemen di Indonesia selalu terganjal dengan peraturan ambang batas, hingga akhirnya banyak suara pemilih yang terbuang karena partai caleg yang dipilihnya tidak memenuhi parliamentary threshold.

"Adanya keputusan MK ini diharapkan ke depan menjadi representasi suara pemilih atau suara rakyat yang mana bisa menghasilkan parlemen yang cukup dapat meningkatkan kinerja fungsi-fungsi legislatif,"

Fungsi legislatif di parlemen, sendiri tersebut yakni kembali kepada fungsi-fungsi pengawasan, pembuatan undang-undang, serta menjaring aspirasi masyarakat.

Kondisi itu yang kemudian tidak ditemui dalam parlemen, yang kekinian cenderung bersetia kepada fraksi atau parpol.

"Bukan yang hanya seperti adanya saat ini, hanya menjalankan perintah ketua partai politik atau fraksi, terus juga hanya untuk ‘menjadi stempel’ dari undang-undang yang diajukan pemerintah, tapi diharapkan kinerja dari parlemen ke depan dengan adanya hal ini bisa lebih baik," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suara PSI Meledak Di Sirekap, KPU: Sumber Utama Hasil Pemilu Adalah Foto C Plano

Suara PSI Meledak Di Sirekap, KPU: Sumber Utama Hasil Pemilu Adalah Foto C Plano

Kotak Suara | Minggu, 03 Maret 2024 | 17:14 WIB

Janggal Ledakan Suara Di Sirekap, Perindo: Korupsi Paling Mengerikan Adalah Korupsi Suara

Janggal Ledakan Suara Di Sirekap, Perindo: Korupsi Paling Mengerikan Adalah Korupsi Suara

Kotak Suara | Minggu, 03 Maret 2024 | 16:03 WIB

Mendagri Apresiasi Kinerja Satpol PP dan Satlinmas Sukseskan Pemilu 2024

Mendagri Apresiasi Kinerja Satpol PP dan Satlinmas Sukseskan Pemilu 2024

News | Minggu, 03 Maret 2024 | 15:53 WIB

Terkini

Final Piala Dunia 2026 Argentina Tantang Spanyol: Messi vs Generasi Emas La Roja

Final Piala Dunia 2026 Argentina Tantang Spanyol: Messi vs Generasi Emas La Roja

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 04:22 WIB

Comeback Gila Argentina! Lautaro Martinez Hancurkan Mimpi Inggris

Comeback Gila Argentina! Lautaro Martinez Hancurkan Mimpi Inggris

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03 WIB

Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia

Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 03:40 WIB

Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris

Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 02:49 WIB

Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam

Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 02:37 WIB

Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?

Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00 WIB

Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok

Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 01:54 WIB

Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas

Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 01:45 WIB

Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan

Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 01:32 WIB

Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI

Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 01:32 WIB

×