6 Fakta di Balik Kejanggalan Suara PSI Melesat, PPP Jadi Tumbal?

Ruth Meliana | Suara.com

Senin, 04 Maret 2024 | 13:33 WIB
6 Fakta di Balik Kejanggalan Suara PSI Melesat, PPP Jadi Tumbal?
Ketua umum baru Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep (tengah) bersama dengan Grace Natalie (kiri) dan Giring Ganesha (kanan) pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta, Senin (25/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia atau PSI menjadi sorotan. Ini karena partai yang dipimpin anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep itu mendadak mendapatkan suara signifikan. Padahal sebelumnya suara PSI tidak sampai 3 persen. Namun berdasarkan rekapitulasi KPU, suara yang didapatkan PSI menembus 3,13 persen.

Sebagai informasi, syarat parpol untuk bisa masuk ke Senayan harus memenuhi ambang batas parlemen, atau parliamentry threshold sebesar 4 persen. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilu.

Dalam peraturan tersebut, jika sebuah partai gagal melewati ambang batas 4 persen,  maka dipastikan bahwa mereka gagal untuk melenggang ke parlemen legislatif.

Salah satu partai yang terancam gagal melenggang ke kursi legislatif adalah PSI. Dalam satu minggu perhitungan suara pasca pemungutan suara pada 14 Februari 2024 lalu, PSI masih terhitung memiliki suara hanya 2,83 persen dari ambang batas 4 persen.

Namun dalam hasil Sirekap KPU RI pada 4 Maret 2024, perolehan suara PSI melonjak naik hingga mencapai 3,13 perseni. Artinya PSI hanya perlu 0,87 persen suara lagi agar bisa lolos ke Senayan.

Anomali kenaikan suara PSI yang melesat jauh ini pun menimbulkan banyak kejanggalan. Apalagi hasil Real Count Sirekap KPU masih sering fluktuatif dan kerap menemui banyak kesalahan dalam perhitungan. 

Tak hanya itu, salah satu partai yang juga terancam gagal masuk Senayan yaitu PPP. Partai ini mengungkap adanya kejanggalan dalam Sirekap lantaran perolehan suara mereka terus menurun hingga saat ini.

Kejanggalan-kejanggalan ini pun menuai banyak kontroversi di masyarakat. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Simak inilah 6 fakta di balik kejanggalan kenaikan suara PSI selengkapnya.

Hanya mendapatkan suara di bawah 3 persen

PSI sendiri awalnya masuk dalam jajaran nama nama partai yang terancam gagal melenggang ke Senayan. Sebut saja seperti PPP yang hanya meraih perolehan suara sebesar 3,78 persen, Perindo sebesar 1,39 persen dan Partai Gelora sebesar 1,09 persen.

PSI pun hanya meraih perolehan suara sebesar 2,93 persen dalam hasil hitung cepat Quick Count. Selama perhitungan Quick Count di bulan Februari, PSI konsisten hanya meraih suara di bawah 3 persen.

Melonjak drastis sejak Maret 2024

Namun ancaman gagal ke Senayan mendadak berubah menjadi kemungkinan melenggang ke Senayan. Ini setelah KPU mempublikasikan hasil Real Count melalui Sirekap KPU pada 4 Maret 2024.

Perolehan suara PSI pun melonjak drastis yang semula sebesar 2,93 persen, mendadak menjadi 3,13 persen. Hal ini pun dinilai janggal. Pasalnya, hasil hitung partai lain masih tetap konsisten dan tidak mengalami lonjakan kenaikan yang signifikan.

Perolehan suara PPP menurun

Di sisi lain, pihak PPP terus mengamati fluktuatif perolehan suara mereka yang juga mengalami kejanggalan. PPP diketahui berhasil memperoleh 3,06 juta suara per tanggal 7 Februari 2024 dan sempat mencapai angka 4 persen sebagai ambang batas parliamentry threshold.

Namun, perolehan suara PPP mendadak turun menjadi 3,03 juta, menjadi 3,97 persen pada tanggal 2 Maret 2024. Hal ini pun menjadi sorotan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Achmad Baidowi.

Menurutnya, ada kekeliruan perhitungan suara sehingga PPP mengalami penurunan perolehan suara, sedangkan PSI mengalami kenaikan yang signifikan.

"Jumlah perolehan suara dari TPS yang masuk itu kan makin hari makin bertambah. Seharusnya jumlah suaranya itu bertambah, bukan malah berkurang. Sementara ada partai lain yang malah mengalami kenaikan perolehan suara yang tidak wajar,” ujar Baidowi dalam keterangannya pada Minggu (3/3/2024).

Lonjakan ribuan suara PSI dua jam

Pihak PPP juga sempat mengamati pergerakan perolehan suara partai lainnya pada 1 Maret 2024. Dari hasil pengamatan PPP, perolehan suara PSI dapat melonjak hingga mendapatkan 19.000 suara dalam waktu 2 jam saja.

Situasi ini membuat pihak PPP mengecam KPU lantaran hasil perhitungan suara yang dianggap tidak valid dan banyak kejanggalan terjadi. Beberapa pihak bahkan menilai PPP menjadi "tumbal" demi melanggengkan jalan PSI menuju Senayan.

Suara kader PPP mendadak "pindah" ke PSI

Protes yang dilakukan Baidowi atau akrab disapa Awiek ini pun bukan tanpa dasar. Awiek yang juga mencalonkan diri sebagai caleg Dapil Jawa Timur XI ini mengaku suaranya sempat pindah ke PSI.

"Di dapil saya itu, saya yang jadi korban. Dua TPS saya mendadak suara saya pindah ke suara PSI itu. Di TPS lain, di Desa Pangereman, Kecamatan Ketapang, suara saya juga ada yang dipindah ke PSI," ungkap Awiek.

Ia pun mengecam oknum yang tidak bertanggungjawab atas perpindahan suara ini.

"Makanya saya tanya, ini siapa yang bermain dengan suara? Saya sudah bilang ke KPU jangan utak atik. Yang kita khawatirkan ada oknum-oknum tertentu yang manfaatkan situasi," lanjut Awiek.

KPU sebut rekapitulasi suara belum final

Juru bicara KPU, Idham Kholik mengungkap bahwa data yang dipublikasikan adalah data yang sah.

"Semua data yang dipublikasikan ialah data perolehan suara yang ditulis langsung oleh KPPS dan disaksikan langsung oleh saksi peserta pemilu dan pengawas TPS setempat serta dipantau langsung oleh pemantau yang terdaftar," ungkap Idham dalam keterangannya, Minggu (3/3/2024).

Namun, Idham memberikan pernyataan bahwa KPU belum melakukan rekapitulasi suara secara nasional. Artinya KPU masih melewati berbagai proses perhitungan mulai dari tingkat RT hingga provinsi sampai tanggal 20 Maret 2024 mendatang.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Pendiri PSI dan Bagaimana Nasibnya Saat Ini? Berawal dari Kongkow di Cafe

Siapa Pendiri PSI dan Bagaimana Nasibnya Saat Ini? Berawal dari Kongkow di Cafe

News | Senin, 04 Maret 2024 | 12:57 WIB

Curigai Ledakan Suara PSI, Romy PPP Ultimatum KPU-Bawaslu: Kalau Tak Dikoreksi Kami Bongkar di Hak Angket Pekan Ini!

Curigai Ledakan Suara PSI, Romy PPP Ultimatum KPU-Bawaslu: Kalau Tak Dikoreksi Kami Bongkar di Hak Angket Pekan Ini!

News | Senin, 04 Maret 2024 | 11:24 WIB

Suara PSI Mendadak Tembus 3 Persen di Pemilu 2024, Jokowi Angkat Tangan

Suara PSI Mendadak Tembus 3 Persen di Pemilu 2024, Jokowi Angkat Tangan

Kotak Suara | Senin, 04 Maret 2024 | 10:41 WIB

5 Pengusaha Jadi Caleg PSI, Simak Profil dan Visi Misi Mereka Jika Terpilih

5 Pengusaha Jadi Caleg PSI, Simak Profil dan Visi Misi Mereka Jika Terpilih

Bisnis | Senin, 04 Maret 2024 | 10:16 WIB

Sentil Meroketnya Suara Salah Satu Parpol, Ahmad Sahroni: Saya Mau Donk Tambahin Suaranya di Pileg

Sentil Meroketnya Suara Salah Satu Parpol, Ahmad Sahroni: Saya Mau Donk Tambahin Suaranya di Pileg

News | Senin, 04 Maret 2024 | 09:47 WIB

MUI Harap PPP Terus Berkiprah di Parlemen Mewakili Aspirasi Umat Islam

MUI Harap PPP Terus Berkiprah di Parlemen Mewakili Aspirasi Umat Islam

News | Senin, 04 Maret 2024 | 09:08 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB