Raup 20 Ribu Suara di Dapil Neraka Jakarta, Caleg Demokrat Ini Bakal Diperiksa Atas Dugaan Bagi-bagi Uang

Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 04 Maret 2024 | 16:48 WIB
Raup 20 Ribu Suara di Dapil Neraka Jakarta, Caleg Demokrat Ini Bakal Diperiksa Atas Dugaan Bagi-bagi Uang
Anggota DPR Melani Leimena Suharli. (dok. Instagram)

Suara.com - Caleg Partai Demokrat untuk Dapil DKI Jakarta II, Melani Leimena Suharli tengah diusut Bawaslu RI karena dilaporkan atas dugaan politik uang yang dilakukannya pada masa tenang kampanye Pemilu 2024.

Untuk sementara ini, Melani menjadi caleg dengan raihan suara tertinggi ketimbang kader Demokrat lainnya di dapil 'neraka' Jakarta.

Baca Juga:

Persaingan PDIP di Dapil Neraka Jakarta: Suara Once Mekel Tackel Eriko hingga Masinton

Siti Atikoh Ungkap Omongan Ganjar soal Urusan Ranjang yang Membuatnya Makin Cinta

Bukan Ridwan Kamil, Gus Miftah Sebut Sosok Ini Kandidat Terkuat Jadi Gubernur Jabar, Ini Alasannya

Hal tersebut dapat dilihat melalui pemilu2024.kpu.go.id.

Melani dengan nomor urut 1, mendapatkan 20.272 suara.

Ia mengalahkan enam kader Demokrat lainnya yang terlihat hanya mendapatkan ribuan suara saja.

baca juga

Melani dilaporkan oleh Helly Rohatta ke Bawaslu Jakarta Selatan karena dugaan membagi-bagikan uang pada masa tenang kampanye Pemilu 2024.

Laporan Helly diterima dengan nomor 001/Reg/LP/PL/Kota/12.03/II/2024.

Tidak sendiri, Melani dilaporkan bersama caleg DPRD DKI Jakarta nomor urut 1 di dapil DKI Jakarta 7, Ali Muhammad Johan atas dugaan yang sama.

Caleg Partai Demokrat untuk Dapil DKI Jakarta II, Melani Leimena Suharli (kiri) dan caleg DPRD DKI Jakarta nomor urut 1 di dapil DKI Jakarta 7 Ali Muhammad Johan (kanan) dilaporkan ke Bawaslu Jakarta Selatan atas dugaan bagi-bagi uang saat masa tenang kampanye Pemilu 2024. [tangkap layar]
Caleg Partai Demokrat untuk Dapil DKI Jakarta II, Melani Leimena Suharli (kiri) dan caleg DPRD DKI Jakarta nomor urut 1 di dapil DKI Jakarta 7 Ali Muhammad Johan (kanan) dilaporkan ke Bawaslu Jakarta Selatan atas dugaan bagi-bagi uang saat masa tenang kampanye Pemilu 2024. [tangkap layar]

Anggota Bawaslu Puadi menyebut, saat ini proses hukum pelaporan dua caleg Partai Demokrat itu sedang dalam tahap ajudikasi.

"Benar, laporan (dugaan pelanggaran politik uang Melani dan Johan masuk) ke Bawaslu RI, dilimpahkan sesuai locus delicti-nya," kata Puadi kepada wartawan, Senin (4/2/2024).

Puadi menerangkan, Melani dan Ali bakal diperiksa oleh Bawaslu Kota Jakarta Selatan, sesuai dengan tempat kejadian perkara.

Komisioner Bawaslu Puadi. [Suara.com/Rakha Arlyanto]
Komisioner Bawaslu Puadi. [Suara.com/Rakha Arlyanto]

Puadi menjelaskan politik uang masuk kategori pelanggaran pidana pemilu sehingga penanganan kasusnya Bawaslu perlu berkolaborasi dengan Polisi dan Kejaksaan.

"Karena dugaan politk uang, dan pintu masuknya laporan, (dan telah) memenuhi syarat formil-materil, jadi prosesnya klarifikasi dengan Sentra Gakkumdu," ujar Puadi.

Ancaman Hukuman

Melani dan Ali disangkakan melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf j yang menyebutkan, "Penyelenggara, peserta hingga tim kampanye dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu".

Mereka terancam terkena sanksi yang termuat dalam Pasal 523 ayat 1 yaitu:

"Setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta kampanye Pemilu secara langsung ataupun tidak langsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (1) huruf j dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suara PSI Mendadak Ngacir, PKB Minta KPU Tak Alergi Gelar Hitung Ulang

Suara PSI Mendadak Ngacir, PKB Minta KPU Tak Alergi Gelar Hitung Ulang

Kotak Suara | Senin, 04 Maret 2024 | 16:43 WIB

Dugaan Politik Uang Dua Caleg Partai Demokrat Masuk Tahap Ajudikasi

Dugaan Politik Uang Dua Caleg Partai Demokrat Masuk Tahap Ajudikasi

Kotak Suara | Senin, 04 Maret 2024 | 15:47 WIB

Disebut Berjasa Bikin Suara PSI Melejit di Pemilu 2024, Kaesang Dielu-elukan Kader: Layak Dapat 4 Persen

Disebut Berjasa Bikin Suara PSI Melejit di Pemilu 2024, Kaesang Dielu-elukan Kader: Layak Dapat 4 Persen

Kotak Suara | Senin, 04 Maret 2024 | 15:05 WIB

Lonjakan Suara PSI Secara Tiba-tiba Diklam Faktor 'Kaesang Effect', Siapa yang Percaya?

Lonjakan Suara PSI Secara Tiba-tiba Diklam Faktor 'Kaesang Effect', Siapa yang Percaya?

Kotak Suara | Senin, 04 Maret 2024 | 14:54 WIB

Iwan Fals Bikin Polling soal Hak Angket, Warganet Langsung Ramai Menyerbu

Iwan Fals Bikin Polling soal Hak Angket, Warganet Langsung Ramai Menyerbu

News | Senin, 04 Maret 2024 | 14:53 WIB

Terkini

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 20:10 WIB

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:08 WIB

6 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Virgo Transport 8, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh

6 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Virgo Transport 8, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh

News | Minggu, 13 September 2026 | 20:04 WIB

Promo Naga Swalayan dari BRI, Bawa Pulang Minyak Goreng Gratis!

Promo Naga Swalayan dari BRI, Bawa Pulang Minyak Goreng Gratis!

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:03 WIB

Bye-Bye Muka Tomat! Ini 4 Soothing Gel Mugwort Khusus Kulit Berminyak, Cuma 30 Ribuan

Bye-Bye Muka Tomat! Ini 4 Soothing Gel Mugwort Khusus Kulit Berminyak, Cuma 30 Ribuan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 20:00 WIB

Promo Cashback BRImo di Osteria Gia Bikin Makan Pasta Makin Untung

Promo Cashback BRImo di Osteria Gia Bikin Makan Pasta Makin Untung

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 19:53 WIB

KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik

KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik

Kalbar | Minggu, 13 September 2026 | 19:46 WIB

Isu Pungli Bansos Beras 30 Kg, Bapanas Buka Suara

Isu Pungli Bansos Beras 30 Kg, Bapanas Buka Suara

News | Minggu, 13 September 2026 | 19:36 WIB

Kosgoro 1957 Tegaskan Siap Perkuat Golkar Menuju Pemilu 2029

Kosgoro 1957 Tegaskan Siap Perkuat Golkar Menuju Pemilu 2029

News | Minggu, 13 September 2026 | 19:36 WIB

FTL Universe 2026 Resmi Digelar, BRImo Bawa Kejutan Spesial

FTL Universe 2026 Resmi Digelar, BRImo Bawa Kejutan Spesial

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 19:32 WIB

×