Tak Usul Hak Angket di Sidang Paripurna, Begini Strategi yang Disusun NasDem

Selasa, 05 Maret 2024 | 13:36 WIB
Tak Usul Hak Angket di Sidang Paripurna, Begini Strategi yang Disusun NasDem
Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto ditemui wartawan di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024). (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto buka suara usai sejumlah partai di parlemen mengusulkan hak angket kecurangan Pemilu 2024 dalam sidang paripurna, Selasa (5/3/2024). Sugeng menjelaskan mengapa NasDem tidak ikut-ikutan mengusulkan hak angket dalam sidang paripurna.

"NasDem jelas mengambil sikap kita menunggu dulu penghitungan," kata Sugeng ditemui wartawan di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Selasa.

Baca Juga:

Diduga Ada Main, Anggota Bongkar Kelakuan Ketua PPK Bekasi Timur Bekukan Sirekap Sembari Menangis

Siti Atikoh Ungkap Omongan Ganjar soal Urusan Ranjang yang Membuatnya Makin Cinta

Bukan Ridwan Kamil, Gus Miftah Sebut Sosok Ini Kandidat Terkuat Jadi Gubernur Jabar, Ini Alasannya

Sugeng memastikan bahwa NasDem nantinya tetap akan mengusulkan hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Tetapi, sikap resmi NasDem itu baru akan disampaikan pasca penghitungan suara nasional oleh KPU pada 20 Maret 2024.

"Kiita akan merespons bagaimana ungkapan masyarakat ketidakpuasan terhadap penyelanggaraan Pemilu ini baik yang disuarakan oleh masyarakat luas misalnya juga unsur kampus. Maka kita menghormati itu semuanya dan kita akan mengambil jalan angket," kata Sugeng.

Baca Juga: Sebut Pemilu 2024 Paling Brutal, Legislator PKB Serukan Hak Angket di Sidang Paripurna: Naif jika DPR Diam Saja

"Setelah 20 maret, kita betapa pun menghormati penghitungan KPU ini penyelanggara Pemilu," lanjutnya

Selain itu, Sugeng memastikan NasDem akan tetap mendukung usulan hak angket meski tanpa PDIP.

"Tolong garisbawahi, tanpa PDIP, NasDem akan mengambil jalan atau akan angket tapi tetap kita per tanggal 21 Maret," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam sidang paripurna pembukaan masa sidang IV 2023-2024, Selasa (5/3/2024), hanya Fraksi PKS, PKB, dan PDIP yang menginterupsi mengenai hak angket kecurangan Pemilu.

Anggota DPR RI fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, mendesak DPR RI menggunakan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Luluk dalam intrupsinya di sidang paripurna pembukaan masa sidang IV di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI