Polisi Buru 5 Buronan Perusakan Rumah Ketua PPK di Sukabumi, Begini Motif Si Dalang Provokator!

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 08 Maret 2024 | 10:55 WIB
Polisi Buru 5 Buronan Perusakan Rumah Ketua PPK di Sukabumi, Begini Motif Si Dalang Provokator!
Salah satu tersangka kasus perusakan rumah Ketua PPK di Sukabumi saat diinterogasi petugas. (Antara)

Suara.com - Lima terduga kasus perusakan rumah milik Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cibeureum Aden Badri kekinian masih buron. Polisi pun masih mengejar para pelaku terkait kasus perusakan rumah Ketua PPK di Jalan Pembangunan Selakaso, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Sabtu (2/3) dini hari lalu.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengaku baru menangkap dua pria berinisial IT (47) dan OS (35) yang kini menjadi tersangka lantaran ikut merusak rumah Ketua PPK Aden Badri.

"Sebelumnya, pada Senin (4/3) kami telah menangkap dua terduga pelaku perusakan dengan inisial IT (47) dan OS (35). Kedua tersangka ditangkap di rumah IT di Kampung Loasari, RT 01/01, Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi," katanya dikutip dari Antara, Jumat (8/3/2024).

Berdasar hasil pemeriksaan kedua tersangka, total pelaku yang merusak rumah Ketua PPK itu berjumlah tujuh orang. Polisi baru mengantongi identitas tiga dari lima pelaku yang kini buron. Ketiganya berinisial E, Aa dan A. Sementara dua lainnya belum dikenal.

Adapun otak dari kasus ini adalah IT yang berperan memprovokasi enam rekannya untuk melakukan perusakan terhadap rumah Ketua PPK Cibeureum tersebut. Motif perusakan itu diduga karena tersangka kecewa dengan hasil pemilu. 

"IT merasa kecewa kepada Aden Badri kemudian memprovokasi enam rekannya untuk merusak rumah milik Ketua PPK Cibeureum itu, beruntung saat kejadian pemilik rumah sedang tidak ada di lokasi karena tengah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Sukabumi," tambahnya.

Bagus mengatakan untuk kedua tersangka yang telah ditangkap dijerat dengan pasal 160 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau pasal 406 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.

Di sisi lain, pihaknya mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak mengatakan kasus ini pada Pemilu 2024. Kemudian menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Polres Sukabumi Kota dan ia pun menjamin akan bekerja maksimal dan profesional serta tidak tebang pilih. (Antara)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Tiga Parpol yang Keluarkan Dana Kampanye Terbanyak di Pemilu 2024

Ini Tiga Parpol yang Keluarkan Dana Kampanye Terbanyak di Pemilu 2024

Kotak Suara | Jum'at, 08 Maret 2024 | 04:30 WIB

PPK Tapos Diintimidasi Massa Pendukung Caleg, KPU Tegaskan Rekap Suara Tetap Lanjut

PPK Tapos Diintimidasi Massa Pendukung Caleg, KPU Tegaskan Rekap Suara Tetap Lanjut

Kotak Suara | Jum'at, 08 Maret 2024 | 04:00 WIB

Ejek PSI Anak-Anak Dugem, Deddy Sitorus: Mana Sampe Akal Mereka Ngatur Suara

Ejek PSI Anak-Anak Dugem, Deddy Sitorus: Mana Sampe Akal Mereka Ngatur Suara

News | Kamis, 07 Maret 2024 | 22:18 WIB

Grafik Sirekap Penghitungan Suara Pemilu 2024, Maruf Amin: Itu Tidak Menunjukkan Hasil Resmi!

Grafik Sirekap Penghitungan Suara Pemilu 2024, Maruf Amin: Itu Tidak Menunjukkan Hasil Resmi!

Kotak Suara | Kamis, 07 Maret 2024 | 20:27 WIB

Terkini

Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!

Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 06:39 WIB

Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas

Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 06:25 WIB

Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun

Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 06:20 WIB

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

×