Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membeberkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) partai politik peserta Pemilu 2024.
Hasilnya, PDIP menjadi partai politik dengan pengeluaran dana kampanye terbanyak, yakni Rp 173.2 miliar (Rp 173.221.200.996) dari total penerimaan sebesar Rp 173.3 miliar (Rp 173.397.897.536).
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, dalam penyampaian LPPDK dilakukan paling lama 15 hari setelah pemungutan suara. Adapun jadwal penyampaian LPPDK ialah 23 hingga 29 Februari 2024.
"Setelah menerima Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Tahun 2024, KAP yang ditunjuk oleh KPU akan melakukan audit atas laporan yang diterima paling lama 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak KAP menerima Laporan Dana Kampanye dari Peserta Pemilu," kata Idham kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).
Dalam LPPDK yang disampaikan partai politik, bukan hanya PDIP yang menyampaikan laporan dana pengeluaran dalam jumlah fantastis.
Sebab, Partai Gerindra juga mengeluarkan dana Rp. 92,8 miliar (Rp 92.839.827.846) dari penerimaan sebesar hampir Rp 92.9 miliar (Rp 92.842.469.477).
Selanjutnya, pada urutan ketiga terdapat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan pengeluaran sebesar Rp 80 miliar (Rp 80.096.534.876) dari penerimaan sebanyak Rp 80.098.501.068.
Adapun LPPDK partai politik peserta Pemilu 2024 ialah sebagai berikut:
1. Partai Kebangkitan Bangsa
- Penerimaan: Rp.1,005,504,817.30
- Pengeluaran: Rp.800,505,963.46
Baca Juga: Terakhir Hari Ini, KPU Ingatkan Peserta Pemilu Segera Laporkan Dana Kampanye
2. Partai Gerakan Indonesia Raya
- Penerimaan: Rp.92,842,469,477.40
- Pengeluaran: Rp.92,839,827,846.61