Jadwal PSU di Kuala Lumpur Berubah, KPU Bilang Ini

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 08 Maret 2024 | 19:39 WIB
Jadwal PSU di Kuala Lumpur Berubah, KPU Bilang Ini
Ketua KPU Hasyim Asy'ari. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan alasannya mengubah jadwal pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia.

Jadwal PSU Kuala Lumpur awalnya akan digelar pada Sabtu (9/3/2024) untuk metode kotak suara keliling (KSK) dan pencoblosan melalui tempat pemungutan suara (TPS) pada Minggu (10/3/2024).

Namun, akhirnya jadwal tersebut berubah dengan pelaksanaan pemungutan suara melalui KSK dan TPS pada hari yang sama yaitu Minggu (10/3/2024).

"Kemudian dengan berbagai macam pertimbangan dan juga masukan-masukan dari terutama dari teman-teman yang mengetahui persis situasi yang ada di Kuala Lumpur, kemudian kami putuskan, kami ubah menjadi PSU hanya pada satu hari yang sama, yaitu hari Ahad 10 Maret 2024 untuk metode TPS maupun KSK," kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024).

Lebih lanjut, Hasyim menyebut penghitungan suara untuk kedua metode pemungutan suara itu akan dilakukan secara bersamaan di kantor panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Kuala Lumpur.

"Begitu pemungutan suara selesai, kemudian tim KSK segera kembali ke kantor PPLN di Kuala Lumpur dan kemudian diadministrasikan di situ dan dilanjutkan dengan penghitungan suara bersama-sama dengan metode TPS," katanya.

Dia juga mengaku telah menyampaikan perubahan jadwal itu kepada para peserta pemilu, baik perwakilan dari masing-masing calon presiden dan calon wakil presiden maupun partai politik.

"Selain itu, teman-teman dari KPU yang ada di Kuala Lumpur hari ini melakukan rapat dengan perwakilan-perwakilan peserta pemilu di Kuala Lumpur untuk menginformasikan kegiatan PSU dan sosialisasi penyampaian informasi tentang penyelenggaraan PSU juga sudah disampaikan ke berbagai macam komunitas yang ada di Kuala Lumpur," ujarnya.

"Maksudnya, komunitas warga Indonesia yang ada di Kuala Lumpur tentang hal itu, termasuk informasi tentang lokasi pemungutan suara ulang, metode TPS, supaya kemudian pemilih juga tahu dan nama-nama di dalam DPT itu sebagaimana ketentuan di undang-undang pemilu. Salinan DPT-nya juga kami sampaikan kepada peserta pemilu, baik itu pasangan calon maupun partai politik, baik itu di tingkat pusat maupun di tingkat Kuala Lumpur sudah kami sampaikan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perubahan Jadwal PSU Kuala Lumpur, Metode KSK dan TPS Digelar di Hari yang Sama

Perubahan Jadwal PSU Kuala Lumpur, Metode KSK dan TPS Digelar di Hari yang Sama

Kotak Suara | Jum'at, 08 Maret 2024 | 06:00 WIB

KPU Pastikan Pemerintah Indonesia dan Malaysia Sudah Berkoordinasi Sebelum Digelar PSU Kuala Lumpur

KPU Pastikan Pemerintah Indonesia dan Malaysia Sudah Berkoordinasi Sebelum Digelar PSU Kuala Lumpur

Kotak Suara | Selasa, 05 Maret 2024 | 18:20 WIB

Mulai Hari Ini! KPU Siapkan Logistik untuk PSU Kuala Lumpur, Apa Saja yang Dibutuhkan?

Mulai Hari Ini! KPU Siapkan Logistik untuk PSU Kuala Lumpur, Apa Saja yang Dibutuhkan?

Kotak Suara | Selasa, 05 Maret 2024 | 16:52 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB