KPU RI Bantah Ada Upaya Jemput Paksa KPU Kota Jayapura, Begini Faktanya

Rabu, 20 Maret 2024 | 15:00 WIB
KPU RI Bantah Ada Upaya Jemput Paksa KPU Kota Jayapura, Begini Faktanya
Anggota KPU August Mellaz. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz membantah adanya upaya jemput paksa anggota KPU Jayapura oleh KPU Provinsi Papua.

Menurut dia, tidak ada upaya jemput paksa.

Baca Juga:

Ada Fadli Zon Hingga Adian Napitupulu, Ini Daftar 9 Caleg Lolos Senayan Dari Dapil Jawa Barat V

Pendemo Desak Puan-PDIP Segera Gulirkan Hak Angket, Adian Napitupulu Pasang Badan: Masih Butuh Pencermatan

Tolak Ganti Rugi, Pemilik Showroom Porsche Minta Pengemudi Xpander Diproses Hukum

Akan tetapi, KPU Provinsi hanya melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap rekapitulasi perolehan suara tingkat kota.

"Kalau informasi dari teman-teman KPU provinsi, tidak, tidak dijemput paksa tetapi mereka sebelumnya sudah melakukan sidak," kata August di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).

Sidak tersebut untuk memastikan tahapan rekapitulasi perolehan suara di Jayapura yang dinilai terlambat rampung.

Baca Juga: Caleg PDIP Mulai Cemas Meski Lolos Pileg 2024, Terancam Tak Dilantik Jika Raih Suara Lebih Besar dari Ganjar-Mahfud

"Sama kan seperti perintah kami, permintaan kami di Jawa Barat, ke Papua, ke Papua Pegunungan untuk segera langsung ke Jakarta," ujar August.

Sebelumnya, Ketua KPU Papua Steve Dumbon mengatakan pihaknya menjemput paksa Komisioner KPU Kota Jayapura dari salah satu hotel yang menjadi tempat pelaksanaan pleno.

Dikabarkan pada Selasa (19/3/2024), sekitar pukul 02.30 WIT, KPU Papua memaksa KPU Kota Jayapura segera lakukan pleno panitia pemilihan distrik (PPD) Distrik Jayapura Selatan dan Abepura. Rapat pleno PPD kedua distrik itu dilaksanakan hingga pukul 7.30 WIT.

Setelah selesai pleno kedua PPD, KPU Kota Jayapura langsung ke tempat pelaksanaan pleno KPU Provinsi Papua yang dilaksanakan di salah satu hotel di kawasan Entrop, Distrik Jayapura Selatan.

Dengan begitu, KPU Provinsi Papua baru menyampaikan rekapitulasi perolehan suara ke tingkat nasional pada hari ini, Rabu (20/3/2024).

Sekadar informasi, hari ini merupakan batas akhir bagi KPU RI untuk merampungkan rekapitulasi suara tingkat nasional dan menetapkan hasil Pemilu 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI