7. PSI: 4.260.169 suara (2,81%)
8. Partai Garuda: 406.883 suara (0,27%)
9. PPP: 5.878.777 suara (3.87%)
10. PKN: 326.800 suara (0,22%).
Sementara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, ditetapkan KPU sebagai partai pemenang Pemilu 2024.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara pemilu pada 128 wilayah kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan 38 provinsi, PDIP meraih suara tertinggi, yakni 16,72 persen dari total pemilih.
Berikut ini adalah partai-partai politik yang dinyatakan KPU memenuhi persyaratan ambang batas parlemen:
1. PDI Perjuangan: 25.387.278 suara (16,72%).
2. Partai Golkar: 23.208.654 suara (15,28%).
Baca Juga: RIP PPP, Comeback Stronger
3. Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,2%).