KPU Sebut Kubu Anies-Ganjar Aneh: Baru Ajukan Gugatan ke MK usai Kalah Pilpres 2024

Agung Sandy Lesmana | Rakha Arlyanto | Suara.com

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:03 WIB
KPU Sebut Kubu Anies-Ganjar Aneh: Baru Ajukan Gugatan ke MK usai Kalah Pilpres 2024
KPU Sebut Kubu Anies-Ganjar Aneh: Baru Ajukan Gugatan ke MK usai Kalah Pilpres 2024. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - KPU menilai gugatan yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD ke Mahkamah Konstitusi (MK) aneh.

Sekedad informasi, salah satu poin permohonan dalam gugatan kubu Anies-Ganjar adalah meminta agar MK memerintahkan KPU supaya membatalkan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024.

Menurut kubu Anies-Ganjar, pencalonan Gibran penuh dengan dugaan kecurangan dan pelanggaran. Namun begitu, KPU menilai permohonan tersebut aneh lantaran baru diajukan setelah hasil Pilpres 2024 diumumkan.

"Bahwa tampak aneh, bila pemohon baru mendalilkan tidak terpenuhinya syarat formil pendaftaran capres tahun 2024 setelah diketahui hasil penghitungan suara," kata pengacara KPU, Hifdzil Alim dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK, Kamis (28/3/2024).

Sidang lanjutan gugatan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Rakha)
Sidang lanjutan gugatan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Rakha)

KPU mencatat tidak pernah ada keberatan dari kubu Anies-Ganjar mengenai pencalonan Gibran. Oleh sebab itu, KPU berpandangan semisal Anies atau Ganjar memenangi Pilpres 2024, maka tidak pernah ada permohonan untuk membatalkan pencalonan Gibran.

"Pertanyannya adalah andai kata pemohon memperoleh suara terbanyak dalam pemilu 2024, apakah pemohon akan mendalilkan dugaan tidak terpenuhi syarat formil pendaftaran pasangan calon? Tentu jawabannya tidak Yang Mulia," ujar Hidzil.

Lebih lanjut, KPU meminta supaya MK menolak permohonan dari kubu Anies-Ganjar. KPU menyatakan pencalonan Prabowo-Gibran sah secara aturan hukum.

Sidang lanjutan gugatan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Rakha)
Sidang lanjutan gugatan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Rakha)

"Bahwa berdasarkan semua uraian di atas dalil yang menuduh termohon sengaja menerima pendaftaran paslon nomor urut 2 secara tidak sah dan melanggar hukum menjadi tidah terbukti," tegas dia.

Untuk diketahui, MK menlanjutkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Kamis (28/3/2024). Adapun agenda persidangan adalah mendengarkan jawaban dari termohon yakni KPU RI, Bawaslu, dan kubu Prabowo-Gibran.

Dalam perkara ini, kubu Anies-Muhaimin serta kubu Ganjar-Mahfud menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK.

Kedua kubu memohon supaya Pilpres 2024 diulang. Kubu 01 meminta Pilpres digelar kembali tanpa Gibran.

Sementara kubu Ganjar memohon Pilpres digelar ulang paling lambat 26 Juni 2024 tanpa Prabowo-Gibran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puan Kasih Kode Soal Rencana Pertemuan Megawati dengan Prabowo

Puan Kasih Kode Soal Rencana Pertemuan Megawati dengan Prabowo

Kotak Suara | Kamis, 28 Maret 2024 | 13:27 WIB

Sidang Sengketa Pilpres, Kubu Prabowo Akan Jelaskan Gugatan 01 Dan 03 Salah Kamar

Sidang Sengketa Pilpres, Kubu Prabowo Akan Jelaskan Gugatan 01 Dan 03 Salah Kamar

Kotak Suara | Kamis, 28 Maret 2024 | 13:08 WIB

Denny Indrayana Prediksi MK Kabulkan Gugatan Ganjar dan Anies

Denny Indrayana Prediksi MK Kabulkan Gugatan Ganjar dan Anies

Kotak Suara | Kamis, 28 Maret 2024 | 11:37 WIB

Beri Bukti Intervensi Bansos, BW: Suara Prabowo di Talaud Hanya 9,01% Pada 2019, Sekarang 75,39%

Beri Bukti Intervensi Bansos, BW: Suara Prabowo di Talaud Hanya 9,01% Pada 2019, Sekarang 75,39%

Kotak Suara | Kamis, 28 Maret 2024 | 03:56 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB