Eddy Hiariej Bicara di Sidang MK, Bambang Widjojanto Pilih Walk Out!

Ria Rizki Nirmala Sari, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 04 April 2024 | 12:02 WIB
Eddy Hiariej Bicara di Sidang MK, Bambang Widjojanto Pilih Walk Out!
Anggota Tim Hukum Anies-Cak Imin, Bambang Widjojanto atau BW memilih walk out saat eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej bicara di sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (4/4/2024). (Tangkapan layar)

Suara.com - Anggota tim hukum Anies-Cak Imin, Bambang Widjojanto atau BW memilih untuk meninggalkan forum saat sidang sengketa Pilpres 2024 masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (4/4/2024).

BW memilih walk out ketika eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej memberikan keterangan sebagai ahli dari kubu Prabowo-Gibran.

Baca Juga:

Saksi dari Paslon 02 Sebut MK Tak Bisa Batalkan Pencalonan Prabowo-Gibran

Ketika Eddy sampai ke mimbar, BW langsung menyela dari mejanya.

Kepada Hakim Konstitusi, BW meminta izin untuk meninggalkan ruang sidang.

Hal tersebut dilakukan BW karena sebelumnya ia mengajukan keberatan atas hadirnya Eddy Hiariej dalam sidang.

"Majelis, karena tadi saya merasa keberatan, saya izin untuk mengundurkan diri ketika rekan saya Prof Hiariej akan memberikan penjelasan," kata BW.

"Nanti saya akan masuk lagi di saksi ahli yang lainnya, sebagai konsistensi dari sikap saya," ungkapnya.

baca juga
eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024). (Tangkap Layar)
Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024). (Tangkap Layar)

Baca Juga:

Andi Asrun Jadi Ahli Prabowo-Gibran di Sidang MK, Padahal Dulu Ada di Kubu Ganjar-Mahfud

Hakim Konstitusi pun mengizinkan BW untuk meninggalkan ruang sidang.

Setelah itu, Eddy sempat berucap meski langsung dipatahkan oleh Ketua MK Suhartoyo.

"Majelis Yang Mulia, saya kira sebelum saudara Bambang Widjojanto meninggalkan tempat...," ucap Eddy.

"Sudah tidak apa-apa pak, itu kan haknya beliau juga," terangnya.

Kemudian, Eddy menjelaskan terkait status tersangkanya dalam kasus suap pengurusan kepemilikan perusahaan tambang.

Namun, status tersangkanya itu gugur melalui putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga:

Prabowo-Gibran Boyong Qodari hingga Hasan Hasbi Jadi Saksi Ahli di Sidang MK Hari Ini

Akan tetapi, informasi yang beredar, KPK kembali mengusut peran Eddy dalam kasus suap tersebut.

"Status saya sebagai tersangka sudah saya challenge di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan putusan tanggal 30 membatalkan status saya sebagai tersangka, jadi saya berbeda dengan saudara Bambang Widjojanto yang ketika ditetapkan sebagai tersangka dia tidak men-challenge tapi mengharapkan balas kasihannya Jaksa Agung untuk memberikan deponer," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi dari 02 Pertanyakan Cara Cari Pengganti Gibran Jika Tuntutan di Sidang MK Dikabulkan

Saksi dari 02 Pertanyakan Cara Cari Pengganti Gibran Jika Tuntutan di Sidang MK Dikabulkan

Kotak Suara | Kamis, 04 April 2024 | 11:56 WIB

Saksi dari Paslon 02 Sebut MK Tak Bisa Batalkan Pencalonan Prabowo-Gibran

Saksi dari Paslon 02 Sebut MK Tak Bisa Batalkan Pencalonan Prabowo-Gibran

Kotak Suara | Kamis, 04 April 2024 | 11:43 WIB

Andi Asrun Jadi Ahli Prabowo-Gibran di Sidang MK, Padahal Dulu Ada di Kubu Ganjar-Mahfud

Andi Asrun Jadi Ahli Prabowo-Gibran di Sidang MK, Padahal Dulu Ada di Kubu Ganjar-Mahfud

Kotak Suara | Kamis, 04 April 2024 | 11:39 WIB

Tim AMIN Keberatan Eddy Hiariej Jadi Saksi Ahli Prabowo, Singgung Status Tersangka Di KPK

Tim AMIN Keberatan Eddy Hiariej Jadi Saksi Ahli Prabowo, Singgung Status Tersangka Di KPK

News | Kamis, 04 April 2024 | 11:15 WIB

Rekam Jejak Luar Biasa Saldi Isra: Hakim MK yang Skakmat Hotman Paris Soal Sirekap

Rekam Jejak Luar Biasa Saldi Isra: Hakim MK yang Skakmat Hotman Paris Soal Sirekap

Lifestyle | Kamis, 04 April 2024 | 11:00 WIB

Terkini

BNPB Jelaskan Alasan Ambil Air Kolam Warga untuk Padamkan Karhutla

BNPB Jelaskan Alasan Ambil Air Kolam Warga untuk Padamkan Karhutla

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:18 WIB

4 Rekomendasi Sepatu Lari Stylish untuk Tren Run to Coffee, Sporty tapi Tetap Trendi

4 Rekomendasi Sepatu Lari Stylish untuk Tren Run to Coffee, Sporty tapi Tetap Trendi

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Saatnya Aliansi Sawit Melindungi Petani Swadaya, Bukan Cuma Korporasi

Saatnya Aliansi Sawit Melindungi Petani Swadaya, Bukan Cuma Korporasi

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Besok, Siswa di Pekanbaru Masuk Sekolah usai Diliburkan Gegara Kabut Asap

Besok, Siswa di Pekanbaru Masuk Sekolah usai Diliburkan Gegara Kabut Asap

Riau | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:11 WIB

3 Emiten yang Dicap Sebagai Saham Berbasis Hijau

3 Emiten yang Dicap Sebagai Saham Berbasis Hijau

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:11 WIB

Pendukung Gus Yusuf Nyatakan Muktamar NU ke-35 Tak Legitimate, Mosi Tak Percaya ke Pimpinan Sidang

Pendukung Gus Yusuf Nyatakan Muktamar NU ke-35 Tak Legitimate, Mosi Tak Percaya ke Pimpinan Sidang

Jawa Tengah | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:07 WIB

Jasad Bayi Laki-Laki Diseret Anjing di Sumedang

Jasad Bayi Laki-Laki Diseret Anjing di Sumedang

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Ada 799 Izin Tambang, Rencana BLU Batu Bara Dinilai Bakal Rumit

Ada 799 Izin Tambang, Rencana BLU Batu Bara Dinilai Bakal Rumit

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:04 WIB

Bulan Baru Harapan Baru, Ramalan Zodiak yang Akan Beruntung di Bulan September 2026

Bulan Baru Harapan Baru, Ramalan Zodiak yang Akan Beruntung di Bulan September 2026

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 17:56 WIB

Sinopsis My Sweet Home, Drama Jepang yang Dibintangi Ishida Yuriko

Sinopsis My Sweet Home, Drama Jepang yang Dibintangi Ishida Yuriko

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 17:55 WIB

×