Di Sidang MK, Ace Golkar Akui Bansos Pengaruhi Elektoral Tapi di Pileg

Ria Rizki Nirmala Sari, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 04 April 2024 | 19:08 WIB
Di Sidang MK, Ace Golkar Akui Bansos Pengaruhi Elektoral Tapi di Pileg
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Tubagus Ace Hasan Syadzily sebagai saksi dari kubu Prabowo-Gibran dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024). (Tangkap Layar YouTube Mahkamah Konstitusi RI)

Suara.com - Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Tubagus Ace Hasan Syadzily menyebut bantuan sosial (bansos) memang memberikan pengaruh berupa insentif elektoral atau tingkat keterpilihan pada pemilu.

Hal itu disampaikan Ace pada sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) selaku saksi yang dihadirkan oleh Tim Pembela Prabowo-Gibran.

Baca Juga:

Di Sidang MK, Margarito Kamis: Pendaftaran Gibran Sebagai Cawapres Sah Tanpa Perubahan PKPU

Namun, dia menegaskan, insentif elektoral dari program bansos lebih banyak dimanfaatkan untuk kepentingan legislatif dibanding pilpres.

"Setiap program bansos pun, terus terang saja, lebih condong dimanfaatkan insentif elektoralnya oleh anggota legislatif daripada, kebetulan sama Komisi VIII, misalnya dikaitkan langsung dengan proses pilpres," kata Ace di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).

Menurut dia, hal tersebut bukan kesalahan karena pembagian bansos memperjuangkan penyaluran program ke daerah-daerah pemilihannya.

"Jadi, karena itu, kalau kemarin kita mendengar istilah pork barrel politics (politik gentong babi) justru kecenderungannya lebih banyak terjadi pada pemilihan legislatif dibandingkan dengan, mohon maaf, dalam konteks pemilihan presiden," tutur Ace.

"Kami tegaskan bahwa intinya semua proses penyusunan program bantuan sosial ini telah melalui proses, setidaknya yang kami alami di Komisi VIII beserta mitra kami di Kemensos berupa program-program bantuan sosial tersebut," tandas dia.

baca juga

Baca Juga:

Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Pj Walkot Bekasi Tegaskan Penggunaan Jersey 02 oleh ASN Tak Langgar Pemilu

Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.

Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.

Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan caon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).

Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Pj Walkot Bekasi Tegaskan Penggunaan Jersey 02 oleh ASN Tak Langgar Pemilu

Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Pj Walkot Bekasi Tegaskan Penggunaan Jersey 02 oleh ASN Tak Langgar Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 04 April 2024 | 19:00 WIB

Hadirkan Saksi dan Ahli, Hotman Paris Pede Menang 35-0 Lawan Tim Hukum Paslon Lain

Hadirkan Saksi dan Ahli, Hotman Paris Pede Menang 35-0 Lawan Tim Hukum Paslon Lain

Kotak Suara | Kamis, 04 April 2024 | 18:48 WIB

Jangan Tertipu Sikap Hakim MK, Said Didu: 2019 Prabowo Korban PHP

Jangan Tertipu Sikap Hakim MK, Said Didu: 2019 Prabowo Korban PHP

News | Kamis, 04 April 2024 | 18:04 WIB

Lagi Skors Sidang MK, Hotman Paris Tiba-tiba Doakan Yusril Ihza Mahendra Segera Jadi Jaksa Agung

Lagi Skors Sidang MK, Hotman Paris Tiba-tiba Doakan Yusril Ihza Mahendra Segera Jadi Jaksa Agung

Kotak Suara | Kamis, 04 April 2024 | 17:24 WIB

Tim Prabowo-Gibran Hadirkan Ketua Komisi II DPR, Bahas Perlunya Penunjukkan Pj Kepala Daerah oleh Pemerintah

Tim Prabowo-Gibran Hadirkan Ketua Komisi II DPR, Bahas Perlunya Penunjukkan Pj Kepala Daerah oleh Pemerintah

News | Kamis, 04 April 2024 | 17:05 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×