Tepis Efek Politik Gentong Babi Untungkan Capres-Cawapres, Politisi Golkar Beberkan Hal Ini

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 05 April 2024 | 04:30 WIB
Tepis Efek Politik Gentong Babi Untungkan Capres-Cawapres, Politisi Golkar Beberkan Hal Ini
Ketua DPD Partai Golkar Jabar Ace Hasan Syadzily. [ANTARA/Melalusa Susthira K]

Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Jawa Barat (Jabar) Tubagus Ace Hasan Syadzily menyatakan bahwa yang mendapat dampak elektoral dari efek politik gentong babi terjadi pada pemilihan legislatif (pileg) bukan pemilihan presiden (pilpres).

Pernyataan tersebut disampaikannya saat sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi sebagai saksi untuk tim Prabowo-Gibran.

Politik gentong babi sendiri mengacu pada penyaluran bansos yang dianggap menguntungkan kontestan dalam Pemilu.

"Kalau kemarin kita mendengar istilah pork barrel politics (politik gentong babi) justru kecenderungannya lebih banyak terjadi pada pemilihan legislatif dibandingkan dengan, mohon maaf, dalam konteks pemilihan presiden," tutur Ace di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).

Merujuk pada jurnal Politik Pork Barrel di Indonesia (2011) oleh Antonius Saragintan dan Syahrul Hidayat, politik gentong babi adalah usaha petahana (incumbent) untuk menggelontorkan dan mengalokasikan sejumlah dana dengan tujuan tertentu.

Adapun tujuan yang dimaksud ini mengarah pada upaya petahana untuk membuat dirinya terpilih kembali dalam pemilihan umum, dan menjabat selama beberapa tahun ke depan. Biasanya dalam konteks tersebut diwujudkan dalam pemberian bansos.

Ace kemudian mengemukakan bahwa program bansos yang disalurkan selama ini telah melalui proses di lembaga legislatif dengan kementerian sosial.

"Kami tegaskan bahwa intinya semua proses penyusunan program bantuan sosial ini telah melalui proses, setidaknya yang kami alami di Komisi VIII beserta mitra kami di Kemensos berupa program-program bantuan sosial tersebut," katanya.

Ace juga mengemukakan bahwa setiap program bansos yang terjadi pada Pemilu 2024 lebih banyak dimanfaatkan insentif elektoralnya oleh anggota legislatif.

"Setiap program bansos pun, terus terang saja, lebih condong dimanfaatkan insentif elektoralnya oleh anggota legislatif daripada, kebetulan sama Komisi VIII, misalnya dikaitkan langsung dengan proses pilpres," kata Ace.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Sidang MK, Ace Golkar Akui Bansos Pengaruhi Elektoral Tapi di Pileg

Di Sidang MK, Ace Golkar Akui Bansos Pengaruhi Elektoral Tapi di Pileg

Kotak Suara | Kamis, 04 April 2024 | 19:08 WIB

Kronologi Isu Jokowi Mau Rebut PDIP, Presiden sampai Beri Jawaban 'Lemas'

Kronologi Isu Jokowi Mau Rebut PDIP, Presiden sampai Beri Jawaban 'Lemas'

News | Kamis, 04 April 2024 | 16:35 WIB

Airlangga Terima Undangan Sidang MK, Sudah Lapor Presiden dan Pastikan Datang Buat Jelaskan Bansos

Airlangga Terima Undangan Sidang MK, Sudah Lapor Presiden dan Pastikan Datang Buat Jelaskan Bansos

Kotak Suara | Rabu, 03 April 2024 | 12:16 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB