Kubu Prabowo-Gibran Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres Ke MK: Yang Dipersoalkan Harusnya Suara o1 Dan 03

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 16 April 2024 | 16:40 WIB
Kubu Prabowo-Gibran Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres Ke MK: Yang Dipersoalkan Harusnya Suara o1 Dan 03
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Tim hukum pasangan capres-cawapres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menyerahkan kesimpulan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menjelaskan bahwa dalil-dalil pemohon tidak sesuai dengan nomenklatur pada perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

“Yang harus dipersoalkan menurut hukum acaranya itu adalah mengenai hasil suara yang diperoleh oleh masing-masing paslon,” kata Otto di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).

Baca Juga: Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan  

“Sesungguhnya menurut hukum acaranya yang harus persoalkan itu adalah berapa sesunguhnya suara yang diperloleh oleh 03 maupun 01 dan mana suara dari KPU yang suara perhitungannya itu yang tidak benar, itulah sesungguhnya perkara ini,” tambah dia.

Namun, Otto menilai pasangan calon nomor urut 1 dan 3 justru tidak mempersoalkan perolehan suara hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam sidang PHPU ini, Otto menyebut pasangan calon lain malah mempersoalkan dugaan-dugaan kecurangan pemilu dalam kemenangan Prabowo-Gibran.

Baca Juga: Ganjar Buka Peluang Komunikasi Dengan Gibran: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

“Hukum acaranya sudah tegas mengatakan dan tidak boleh dilanggar, yang dipersoalkan itu harus mengenai berapa suara yang anda peroleh, tetapi sekarang yang dipersoalkan ternyata adalah ada kecurangan-kecurangan yang menurut kami sebenernya tidak merupakan ranah MK,” tutur Otto.

Terlebih, dia menilai dugaan kecurangan seperti politisasi bantuan sosial hingga kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif melalui penunjukkan penjabat kepala daerah.

“Ternyata setelah kami lihat satu per satu, di kesimpulan ini kami uraikan dengan jelas, satu pun tidak terbukti ada kecurangan tersebut,” tandas Otto.

Perlu diketahui, sebelum menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk mencapai putusan, MK memberikan kesempatan kepada para pihak dalam sengketa hasil pemilu untuk memberi tambahan alat bukti dan kesimpulan.

Para pihak yang dimaksud ialah para pemohon yaitu pasangan calon presiden san calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Selain itu, pihak yang juga perlu menyiapkan tambahan alat bukti dan kesimpulan ialah KPU selaku termohon, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selaku pihak terkait, dan Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Refly Harun: Hakim MK Tak Perlu Takut Kabulkan Permohonan Jika Dalilnya Kuat

Refly Harun: Hakim MK Tak Perlu Takut Kabulkan Permohonan Jika Dalilnya Kuat

Kotak Suara | Selasa, 16 April 2024 | 16:33 WIB

Kubu AMIN Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres, Sertakan 35 Bukti Tambahan

Kubu AMIN Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres, Sertakan 35 Bukti Tambahan

Kotak Suara | Selasa, 16 April 2024 | 16:04 WIB

Apa itu Amicus Curiae? Ini Arti dan Contoh Sahabat Pengadilan Seperti Diajukan Megawati ke MK

Apa itu Amicus Curiae? Ini Arti dan Contoh Sahabat Pengadilan Seperti Diajukan Megawati ke MK

News | Selasa, 16 April 2024 | 15:57 WIB

Sampaikan Amicus Curiae ke MK, Hasto Sebut Megawati Bukan Sebagai Ketum PDIP

Sampaikan Amicus Curiae ke MK, Hasto Sebut Megawati Bukan Sebagai Ketum PDIP

Kotak Suara | Selasa, 16 April 2024 | 15:25 WIB

MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran? TPN Ganjar-Mahfud: MK Punya Keberanian

MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran? TPN Ganjar-Mahfud: MK Punya Keberanian

News | Selasa, 16 April 2024 | 14:19 WIB

Otto Hasibuan Sebut Megawati Tak Tepat Kirim Amicus Curiae ke MK

Otto Hasibuan Sebut Megawati Tak Tepat Kirim Amicus Curiae ke MK

Kotak Suara | Selasa, 16 April 2024 | 14:16 WIB

Serahkan Bukti Tambahan dalam Sengketa Pilpres, KPU Bawa Formulir Kejadian Khusus di Semua Kecamatan

Serahkan Bukti Tambahan dalam Sengketa Pilpres, KPU Bawa Formulir Kejadian Khusus di Semua Kecamatan

Kotak Suara | Selasa, 16 April 2024 | 14:14 WIB

Terkini

Giliran Akademisi Kena Serang Presiden Prabowo: Masyarakat Jangan Mau Dicuci Otak

Giliran Akademisi Kena Serang Presiden Prabowo: Masyarakat Jangan Mau Dicuci Otak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 15:26 WIB

92 ABK WNI Diduga Jadi Korban Kerja Paksa di Kapal Pemasok Starkist: Paspor Disita, Jam Kerja Over

92 ABK WNI Diduga Jadi Korban Kerja Paksa di Kapal Pemasok Starkist: Paspor Disita, Jam Kerja Over

News | Sabtu, 19 September 2026 | 15:25 WIB

Oven Mini Mito Berapa Watt dan Harganya? Ini Spesifikasi hingga Review Pembeli

Oven Mini Mito Berapa Watt dan Harganya? Ini Spesifikasi hingga Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 15:25 WIB

Mengapa Makanan Mudah Lengket di Wajan Stainless Steel? Setop Asal Cemplung

Mengapa Makanan Mudah Lengket di Wajan Stainless Steel? Setop Asal Cemplung

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 15:21 WIB

Ramai Soal Dugaan Pungli Food Truck di Alun-alun Kidul Yogyakarta, Begini Duduk Perkaranya

Ramai Soal Dugaan Pungli Food Truck di Alun-alun Kidul Yogyakarta, Begini Duduk Perkaranya

News | Sabtu, 19 September 2026 | 15:20 WIB

Ancaman Suhu Bumi Kian Nyata, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Sekolah Masukkan Isu Iklim ke Kurikulum

Ancaman Suhu Bumi Kian Nyata, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Sekolah Masukkan Isu Iklim ke Kurikulum

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 15:17 WIB

Bye Garis Halus! 4 Serum Adenosine Jaga Wajah Tetap Kenyal Tanpa Iritasi

Bye Garis Halus! 4 Serum Adenosine Jaga Wajah Tetap Kenyal Tanpa Iritasi

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 15:15 WIB

Bukan Sekadar Bahan Bakar, BP Batam dan Pertamina Siapkan Fondasi Industri Aviasi Batam

Bukan Sekadar Bahan Bakar, BP Batam dan Pertamina Siapkan Fondasi Industri Aviasi Batam

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 15:15 WIB

Bukan Oversharing, Tulisan yang Jujur dan Personal Tetap Punya Batasan

Bukan Oversharing, Tulisan yang Jujur dan Personal Tetap Punya Batasan

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 15:14 WIB

Perbedaan Sunscreen Symwhite 377 vs Vitamin C untuk Flek Hitam: Mana yang Lebih Efektif?

Perbedaan Sunscreen Symwhite 377 vs Vitamin C untuk Flek Hitam: Mana yang Lebih Efektif?

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 15:05 WIB

×