Pede Putusan MK Bakal Menangkan Prabowo-Gibran, Kubu 02 Minta Semua Pihak Tak Lagi Protes: Harus Lapang Dada!

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Minggu, 21 April 2024 | 15:53 WIB
Pede Putusan MK Bakal Menangkan Prabowo-Gibran, Kubu 02 Minta Semua Pihak Tak Lagi Protes: Harus Lapang Dada!
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. (Instagram/@prabowo)

Suara.com - Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Fahri Bachmid hakulyakin jika Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan kemenangan Pemilihan Presiden (Pilpres) untuk Prabowo-Gibran dalam pengumuman hasil putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Senin (22/4/2024) besok. Untuk itu, ia meminta semua pihak menerima keputusan MK nantinya.

Ia mengatakan, sesuai prinsipnya, tidak ada kasus hukum yang tidak memiliki akhir. Karena itu, putusan MK akan menjadi akhir dari sengketa Pemilu 2024.

Baca Juga: 

Klaim Rakyat Indonesia Adem Ayem Jelang Putusan MK, TKN Prabowo-Gibran: Semoga Tak Ada yang Menggelisahkan

Dalih Tak Wajib, Prabowo Cuma Utus Pengacara ke Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK Besok?

"Dalam beberapa bulan ini banyak energi yang terkuras. perdebatan-perdebatan baik politik, akademik, maupun perdebatan-perdebatan yang menguras emosional dan seterusnya. Kami imbau agar nantinya keputusan MK ini dapat mengakhiri semuanya," ujar Fahri dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/4/2024).

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid (kemeja hitam) dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat. (Suara.com/Fakhri)
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid (kemeja hitam) dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat. (Suara.com/Fakhri)

Fahri mengatakan, setelah putusan MK keluar, Prabowo-Gibran nantinya bisa dianggap sebagai presiden terpilih. Masyarakat tak perlu lagi melayangkan keberatan karena semua instrumen untuk melakukannya sudah dijalani.

Baca Juga:

Siap Hadir Bareng Anies di Sidang Gugatan Pipres di MK Besok, Cak Imin Ngaku Pasrah

baca juga

Anies soal Banyak yang Ajukan Amicus Curiae ke MK: Kita Sedang di Persimpangan Jalan

"Kita akan melangkah pada agenda-agenda ketatanegaraan selanjutnya, bahwa nantinya pada tanggal 20 Oktober 2024 itu salah satu agenda yang sangat krusial bagi bangsa ini adalah pelantikan presiden terpilih dan wakil presiden terpilih," jelasnya.

"Dan tentunya secara definitif yang telah diuji melalui seluruh tahapan dan proses yang cukup panjang," ucapnya menambahkan.

Termasuk juga pemberian opini sahabat pengadilan alias amicus curiae yang telah menyampaikan keterangan kepada MK disebut Fahri bisa saja menjadi pertimbangan majelis hakim meski disampaikan di luar sidang. Ia yakin nantinga MK tetap memberikan keputusan obyektif sesuai fakta yang disampaikan.

"Maka apapun hasilnya, apapun keputusannya, kita harus terima dengan cara yang lapang dada, dan kita harus menganggap bahwa itu adalah satu penyelesaian yang bermartabat," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim Rakyat Indonesia Adem Ayem Jelang Putusan MK, TKN Prabowo-Gibran: Semoga Tak Ada yang Menggelisahkan

Klaim Rakyat Indonesia Adem Ayem Jelang Putusan MK, TKN Prabowo-Gibran: Semoga Tak Ada yang Menggelisahkan

Kotak Suara | Minggu, 21 April 2024 | 15:26 WIB

Dalih Tak Wajib, Prabowo Cuma Utus Pengacara ke Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK Besok?

Dalih Tak Wajib, Prabowo Cuma Utus Pengacara ke Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK Besok?

Kotak Suara | Minggu, 21 April 2024 | 14:43 WIB

Siap Hadir Bareng Anies di Sidang Gugatan Pipres di MK Besok, Cak Imin Ngaku Pasrah

Siap Hadir Bareng Anies di Sidang Gugatan Pipres di MK Besok, Cak Imin Ngaku Pasrah

Kotak Suara | Minggu, 21 April 2024 | 13:11 WIB

Disebut Tak Ampuh Pengaruhi Hakim MK di Sidang Putusan Besok, Amicus Curiae Megawati dll Sia-sia?

Disebut Tak Ampuh Pengaruhi Hakim MK di Sidang Putusan Besok, Amicus Curiae Megawati dll Sia-sia?

Kotak Suara | Minggu, 21 April 2024 | 11:33 WIB

Terkini

Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap

Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif

Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif

Bekaci | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka

Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:17 WIB

Bedah Plastik Thailand Kian Diminati, Ini Alasan Standar Internasional Jadi Magnet Pasien Indonesia

Bedah Plastik Thailand Kian Diminati, Ini Alasan Standar Internasional Jadi Magnet Pasien Indonesia

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:16 WIB

BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM

BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM

Kalbar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:16 WIB

Karhutla TNBTS Meluas, Kondisi Habitat Satwa Endemik Terancam

Karhutla TNBTS Meluas, Kondisi Habitat Satwa Endemik Terancam

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Sosok Kunaefi Korban Mutilasi Depok: Dikenal Pendiam dan Rajin Beribadah di Musala

Sosok Kunaefi Korban Mutilasi Depok: Dikenal Pendiam dan Rajin Beribadah di Musala

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Bangun Ekosistem KDKMP Bersama Seluruh Pemangku Kepentingan

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Bangun Ekosistem KDKMP Bersama Seluruh Pemangku Kepentingan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:13 WIB

Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas

Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas

Batam | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:10 WIB

3 Body Lotion Symwhite 377 yang Ampuh Mencerahkan Kulit Kusam, Lengkap dengan Ulasan Pengguna!

3 Body Lotion Symwhite 377 yang Ampuh Mencerahkan Kulit Kusam, Lengkap dengan Ulasan Pengguna!

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:10 WIB

×