Siap Hadir Bareng Anies di Sidang Gugatan Pipres di MK Besok, Cak Imin Ngaku Pasrah

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Minggu, 21 April 2024 | 13:11 WIB
Siap Hadir Bareng Anies di Sidang Gugatan Pipres di MK Besok, Cak Imin Ngaku Pasrah
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) saat mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Calon Wakil Presiden atau Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memastikan akan hadir dalam sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada Senin (22/42024) besok. Kepastian ini disampaikan Cak Imin usai menerima undangan resmi dari MK.

Cak Imin mengaku siap hadir bersama Calon Presiden atau Capers nomor urut 1 Anies Baswedan untuk mendengarkan langsung keputusan MK terkait gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubunya tersebut. 

"Kami mendapat panggilan dan undangan resmi dari MK. Saya sama Mas Anies siap hadir," kata Cak Imin di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Minggu (21/4/2024).

Baca Juga:

Disebut Tak Ampuh Pengaruhi Hakim MK di Sidang Putusan Besok, Amicus Curiae Megawati dll Sia-sia?

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB tersebut mengklaim akan menghormati apapun keputusan Hakim MK nantinya. Namun, dia berharap keputusan tersebut dapat bermanfaat bagi masa depan Indonesia. 

Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) mengendarai Vespa usai membeli Takjil untuk berbuka puasa di Pasar Takjil Benhil, Jakarta, Rabu (20/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) mengendarai Vespa usai membeli Takjil untuk berbuka puasa di Pasar Takjil Benhil, Jakarta, Rabu (20/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Kami pasrahkan kepada MK, kita sudah mengajukan semua logika dan tentu semua dasar hukum realitas yang fakta-fakta itu telah kita paparkan dan juga para ahli dan juga para sahabat MK untuk menjadi bagian dari pertimbangan," tutur Cak Imin. 

"Semoga para hakim mutus dengan kenegarawanan dan melihat indonesia masa depan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Cak Imin juga tidak mempersoalkan apabila ada pendukungnya yang akan menggelar aksi damai bersamaan dengan pembacaan putusan besok. Menurutnya hal tersebut merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dilindungi undang-undang. 

Baca Juga:

Anies: Putusan MK Akan Berdampak Besar Bagi Kehidupan Bernegara

Anies soal Banyak yang Ajukan Amicus Curiae ke MK: Kita Sedang di Persimpangan Jalan

"Mohon untuk semua pihak untuk menghormati perbedaan pendapat itu dengan mengekpresikan secara bebas tetapi juga tidak mengganggu orang lain," ungkapnya. 

Sengketa Pilpres 2024

Sebagaimana diketahui, pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies-Cak Imin dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke MK. Dalam gugatannya, mereka meminta MK membatalkan keputusan KPU RI yang menetapkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Tak Ampuh Pengaruhi Hakim MK di Sidang Putusan Besok, Amicus Curiae Megawati dll Sia-sia?

Disebut Tak Ampuh Pengaruhi Hakim MK di Sidang Putusan Besok, Amicus Curiae Megawati dll Sia-sia?

Kotak Suara | Minggu, 21 April 2024 | 11:33 WIB

Menanti 'Efek' Amicus Curiae Dalam Keputusan Hakim MK Di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Menanti 'Efek' Amicus Curiae Dalam Keputusan Hakim MK Di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Kotak Suara | Minggu, 21 April 2024 | 07:15 WIB

Anies: Putusan MK Akan Berdampak Besar Bagi Kehidupan Bernegara

Anies: Putusan MK Akan Berdampak Besar Bagi Kehidupan Bernegara

Kotak Suara | Sabtu, 20 April 2024 | 18:10 WIB

Kelakar Cak Imin Belum Usung Kader PKB Maju Pilkada 2024: Saya Cenderung Nggak Percaya

Kelakar Cak Imin Belum Usung Kader PKB Maju Pilkada 2024: Saya Cenderung Nggak Percaya

Kotak Suara | Sabtu, 20 April 2024 | 16:13 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB